Rancangan Undang-undang Baru untuk Platform Digital di Australia

Pemerintah Australia telah merilis rancangan undang-undang baru yang bertujuan untuk memaksa perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, dan TikTok untuk membayar media lokal. Aturan ini dibuat karena platform digital tersebut selama ini memakai konten berita tanpa memberikan bayaran yang sesuai kepada perusahaan media. Dengan adanya aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan media bisa tetap bertahan di era digital.

Aturan Pungutan bagi Platform Digital Besar

Rancangan undang-undang ini mengatur bahwa platform dengan pendapatan di Australia lebih dari 250 juta dolar Australia (Rp3,11 triliun) akan dikenakan pungutan sebesar 2,25 persen. Pungutan ini berlaku jika mereka tidak memiliki kesepakatan bisnis dengan penerbit berita. Tujuan dari pungutan ini adalah untuk mendorong perusahaan teknologi agar berunding langsung dengan perusahaan berita, bukan sebagai cara pemerintah mencari untung.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya berharap tidak perlu menarik uang sepeser pun dari pungutan ini. “Platform seharusnya membuat kesepakatan dengan perusahaan berita. Jika mereka tidak mau, mereka justru harus membayar lebih mahal,” kata Wells. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini bisa mengumpulkan uang antara 200 hingga 250 juta dolar Australia (Rp2,49 triliun-Rp3,11 triliun) setiap tahun. Dana tersebut akan dibagikan kepada perusahaan berita berdasarkan jumlah wartawan yang mereka pekerjakan.

Alasan Pemerintah Mengubah Aturan Tahun 2021

Langkah ini adalah upaya hukum kedua dari pemerintah Australia untuk meminta platform digital membayar konten berita yang dibaca penggunanya. Pada 2021, Australia memberlakukan News Media Bargaining Code yang sempat sukses membuat Meta dan Google menandatangani kesepakatan pembayaran dengan penerbit berita lokal. Namun, aturan itu menjadi kurang berguna setelah perusahaan teknologi menolak memperpanjang kesepakatan dengan cara menghapus konten berita dari layanan mereka.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa aturan tahun 2021 tersebut sudah tidak lagi berjalan dengan baik. Meta, misalnya, mengumumkan pada tahun 2024 bahwa pengguna di Australia tidak bisa lagi melihat menu berita di aplikasi mereka. Google juga pernah mengancam akan membatasi mesin pencarinya di Australia jika dipaksa membayar perusahaan media. Cara-cara menghindar seperti inilah yang ingin dihentikan oleh pemerintah melalui rancangan undang-undang baru ini.

Meta dan Google Tidak Menyetujui Aturan Baru dari Australia

Pihak Meta tidak setuju dengan rencana ini dan menyebutnya sebagai pajak layanan digital. Dalam pernyataan resminya, Meta membantah telah mengambil keuntungan dari konten berita secara sepihak. “Anggapan bahwa kami mengambil konten berita mereka itu tidak benar. Aturan baru ini tidak lebih dari pajak layanan digital, karena akan tetap berlaku baik konten beritanya muncul di platform kami atau tidak,” kata perwakilan Meta.

Meta juga menilai bahwa memaksa pemindahan uang dari satu industri ke industri lain tidak akan membuat perusahaan berita menjadi mandiri. Hal itu justru dianggap hanya membuat industri berita bergantung pada bantuan pemerintah. Google juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana aturan ini. “Kami menolak perlunya pajak ini,” kata juru bicara Google. Google merasa mereka sudah memiliki perjanjian bisnis dengan industri berita dan menganggap aturan baru ini mengabaikan fakta tersebut.

Tanggapan Perusahaan Media Lokal

Di sisi lain, para pimpinan perusahaan media terbesar di Australia menyambut baik rencana ini. Pernyataan bersama dari Nine Entertainment, ABC, dan News Corp Australia menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menjaga masa depan industri berita di Australia. “Jika platform digital tidak membayar penggunaan konten berita yang memberi mereka keuntungan, maka jurnalisme tidak akan bisa bertahan,” kata perwakilan perusahaan media.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version