Ringkasan Berita:

  • Kementerian Sosial menjelaskan alasan penghentian bantuan sosial yang melibatkan proses evaluasi dan pemutakhiran data.
  • Transaksi judi online oleh anggota keluarga menjadi salah satu penyebab utama penangguhan bantuan sosial.
  • Kriteria lain penghentian bansos meliputi penghasilan setara UMK serta adanya anggota keluarga berstatus ASN, TNI, atau Polri.
  • Kemensos menyediakan mekanisme sanggah dan stop judi online bagi masyarakat yang ingin melakukan klarifikasi data.

 

Infomalangraya.net– Bantuan sosial (bansos) tiba-tiba tidak cair? Masyarakat diminta tidak buru-buru menyalahkan sistem.

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan, ada sejumlah hal yang dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan pemutakhiran data penerima bansos.

Informasi tersebut disampaikan Kemensos melalui akun Instagram resminya, @kemensos dikutip Infomalangraya.net, Senin (7/9/2026), dalam unggahan yang membahas alasan bansos tiba-tiba tidak cair.

“Bansos tiba-tiba tidak cair? Jangan buru-buru menyalahkan sistem. Yuk, kita cari tahu kemungkinan penyebabnya,” tulis Kemensos dalam unggahan tersebut.

Dalam penjelasannya, Kemensos menyebut terdapat beberapa kondisi yang dapat menjadi bagian dari evaluasi dan pemutakhiran data.

1. Ada transaksi yang terindikasi judi online

Salah satu hal yang disebut Kemensos yakni adanya anggota keluarga penerima bansos yang melakukan transaksi yang terindikasi judi online.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang dapat masuk dalam proses evaluasi data.

2. Ada anggota keluarga berpenghasilan setara UMK

Hal berikutnya yakni terdapat anggota keluarga yang memiliki penghasilan setara upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Kondisi tersebut juga disebut sebagai salah satu hal yang dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan pemutakhiran data penerima bansos.

3. Ada anggota keluarga berstatus ASN, TNI atau Polri

Kemensos juga menyebut status anggota keluarga sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Jika terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri, kondisi tersebut dapat menjadi bagian dari proses evaluasi data.

Kemensos menegaskan, bansos yang tidak cair belum tentu disebabkan oleh satu alasan saja.

“Jadi, bansos tidak cair belum tentu karena satu alasan,” demikian penjelasan Kemensos.

Kemensos juga menjelaskan bahwa data penerima bansos dapat berubah dan diperbarui berdasarkan berbagai sumber.

“Data bisa berubah dan diperbarui dari berbagai sumber,” tulis Kemensos.

Karena itu, masyarakat yang mengalami perubahan status penerimaan bansos perlu memahami bahwa data penerima dapat melalui proses evaluasi dan pemutakhiran.

Bansos  Bisa Ditangguhkan Gara-gara Anggota Keluarga Main Judi Online

Diberitakan sebelumnya, penerima bantuan sosial (bansos) perlu memperhatikan aktivitas judi online di lingkungan keluarga.

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan bansos bagi penerima yang anggota keluarganya masih terdeteksi bermain judi online.

Kebijakan tersebut disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) Kemensos melalui akun Instagram resminya.

Dalam penjelasannya, Kemensos menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendorong kesadaran keluarga agar menjauhi judi online yang dapat berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi.

“Kemensos menangguhkan penerima bansos yang anggota keluarganya masih ada yang bermain judi online dan akan dialihkan kepada KPM yang lebih membutuhkan,” demikian keterangan Pusdatinkesos di Instagram dikutip Infomalangraya.net, Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan Kemensos, hingga Maret 2026 terdapat sekitar 1,5 juta penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melakukan penangguhan bansos terhadap penerima yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Jutaan Situs Judi Online Diblokir

Pemberantasan judi online juga dilakukan melalui pemblokiran situs dan konten digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online dalam periode Oktober hingga Juli 2026.

Meski demikian, pemblokiran dinilai belum cukup untuk menghentikan peredaran judi online.

“Meskipun jutaan situs judi online sudah ditutup, namun selama masyarakat masih berminat, maka akan terus bermunculan situs-situs yang baru,” jelas Pusdatinkesos.

Karena itu, pemerintah menilai upaya pemberantasan judi online perlu didukung dengan kesadaran masyarakat, khususnya keluarga.

“Untuk itu, upaya tersebut harus didukung dengan kesadaran keluarga untuk menjauhi judi online,” lanjutnya.

Bansos Bisa Dialihkan

Penangguhan bansos tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Bagi penerima bansos yang masih membutuhkan bantuan, Kemensos tetap memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi apabila merasa tidak sesuai dengan temuan yang ada.

Ada dua mekanisme yang dapat ditempuh penerima, yakni sanggah judi online dan stop judi online.

Melalui mekanisme sanggah, penerima bansos dapat mendatangi pendamping sosial, kantor desa atau kelurahan, maupun dinas sosial untuk melakukan klarifikasi dan menandatangani berita acara klarifikasi bansos.

Setelah dokumen lengkap, petugas desa atau kelurahan akan mengunggah berita acara tersebut melalui sistem SIKS-NG. Hasil klarifikasi kemudian menunggu persetujuan verifikator dinas sosial kabupaten atau kota.

Jika hasil verifikasi sesuai, petugas dinas sosial membuat surat pernyataan dan mengunggahnya ke SIKS-NG untuk selanjutnya mendapat persetujuan dari petugas Kemensos.

Bisa Lewat Mekanisme Stop Judi Online

Selain sanggah, penerima bansos juga dapat memilih mekanisme stop judi online.

Langkah pertama, penerima datang ke desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten/kota setempat untuk mengonfirmasi nomor rekening yang terindikasi memiliki transaksi judi online.

Setelah itu, penerima harus melakukan penutupan rekening bank atau e-wallet yang terdeteksi digunakan untuk transaksi tersebut.

Penerima kemudian membuat surat pernyataan bermeterai dengan melampirkan bukti penutupan rekening, baik berupa foto maupun tangkapan layar.

Dokumen tersebut selanjutnya diberikan kepada petugas desa, kelurahan, atau dinas sosial untuk diunggah melalui sistem.

Untuk mekanisme stop judi online, proses tersebut tidak memerlukan tanda tangan petugas desa atau kelurahan maupun persetujuan dinas sosial. Dokumen yang diunggah akan langsung diperiksa oleh sistem.

Jangan Ulangi Aktivitas Judi Online

Pusdatinkesos mengingatkan penerima bansos yang rekeningnya terdeteksi memiliki transaksi judi online agar segera mengambil langkah penghentian.

“Segera tutup rekening yang terdeteksi judi online. Laporkan melalui pendamping atau operator SIKS-NG. Dan ingat, jangan diulangi lagi,” demikian imbauan Pusdatinkesos.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi judi online agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga.

“Mari jauhi judi online. Kemenangan sejati adalah ketika kita berhenti,” tutup Pusdatinkesos.

(Infomalangraya.net/Firdha)

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version