Seorang pendakwah ternama, Ummi Pipik, menunjukkan dukungan penuh terhadap Wardatina Mawa yang dikabarkan dipoligami oleh suaminya, Insanul Fahmi. Dalam pernyataannya, Ummi Pipik memberikan peringatan keras kepada Insanul Fahmi mengenai dalil poligami dalam agama Islam.
Konflik antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kini menjadi sorotan publik. Awalnya, Mawa menuduh Insanul selingkuh dengan Inara Rusli. Ia bahkan melaporkan Insanul dan Inara atas dugaan perzinahan. Namun, kejutan datang ketika Insanul mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli tanpa sepengetahuan Mawa.
Peristiwa ini membuat Mawa semakin sedih dan memutuskan untuk mundur dari hubungan tersebut. Tidak hanya itu, kasus ini juga menarik perhatian banyak pihak, termasuk Ummi Pipik. Ia langsung memberikan respons terkait isu poligami yang terjadi.
Dalam unggahan di akun Instagram @intensindigo, Ummi Pipik awalnya menyatakan bahwa ia tidak ingin ikut campur dalam masalah rumah tangga Mawa dan Insanul Fahmi. Namun, ia ingin memberikan dukungan dan pandangan positif untuk Mawa.
Ia menekankan bahwa semua keputusan harus ada di tangan Mawa sendiri. “Saya nggak mau ikut campur yang bukan ranah saya, cuma kan saya berdakwah saya hanya memberi semangat memberikan insight yang menenangkan hati dia, memberikan hal-hal yang positif, tapi keputusan haknya Mawa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ummi Pipik mengingatkan Insanul Fahmi tentang dalil poligami dalam Al-Quran. Menurutnya, poligami memang diizinkan dalam agama Islam, tetapi harus dilakukan dengan adil dan tanpa menyakiti pihak lain.
Ummi Pipik menjelaskan bahwa orang yang tidak memiliki ilmu tentang poligami akan berisiko menyakiti orang lain. “Poligami ada di Alquran, semua yang ada di Alquran pasti baik untuk kita karena itu menjadi petunjuk, menjadi solusi,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua orang boleh melakukan poligami. “Yang punya ilmu poligami silakan berpoligami dengan adil tanpa menyakiti. Tapi yang tidak punya ilmu poligami ya jangan ikut-ikutan. Apalagi kalau imbasnya menyakiti orang lain,” tegasnya.
Menurut Ummi Pipik, poligami diperbolehkan, tetapi tidak dianjurkan jika suami tidak mampu berlaku adil. Ia menekankan bahwa adil tidak hanya dari segi materi, tetapi juga dari segi perasaan. “Karna poligami itu dibolehkan tapi tidak dianjurkan,” tutup Ummi Pipik.
Pernyataan Ummi Pipik mendapat respon positif dari netizen. Banyak yang setuju dengan pendapatnya dan memberikan dukungan pada Wardatina Mawa. Beberapa komentar yang muncul antara lain:
- “Seperti itulah pendakwah yg baik … Top sangat bijak umi Pipik,” tulis akun @ais***.
- “Keputusnan yang benar Mawa…tinggalkan orang itu bila sudah menyakitimu..kamu akan mendapatkan yang lebih baik,” tulis akun @suh***.
- “Jawaban bijak dan GK mendukung janda utk mencintai suami org…katanya jgan menyakiti..itu penuh makna bijak,” tulis akun @she***.
Ummi Pipik menegaskan bahwa poligami adalah hukum yang diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan kesadaran penuh dan keadilan. Ia juga menyarankan agar para pengikut agama tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas atau tidak didasari ilmu yang cukup.
