Inisiatif Baru dari BGN untuk Meningkatkan Transparansi Program MBG
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan untuk mengunggah informasi terkait besaran biaya atau harga bahan baku menu harian yang digunakan dalam program makan bergizi gratis (MBG). Tidak hanya menyampaikan informasi tentang menu, SPPG juga harus menjelaskan bahan-bahan yang digunakan dalam penyusunan menu tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap program yang diselenggarakan.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan instruksi kepada seluruh SPPG untuk memiliki akun media sosial. Tujuan utama dari adanya akun ini adalah untuk menyebarluaskan informasi mengenai menu, daftar harga, hingga bahan baku yang digunakan dalam penyajian makanan. Dengan demikian, komunikasi antara penerima manfaat dengan pihak SPPG menjadi lebih mudah dan transparan.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa SPPG atau dapur penyedia program MBG wajib memiliki media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Selain itu, SPPG juga harus memberikan informasi lengkap tentang harga bahan baku yang digunakan. Informasi ini diberikan dalam acara Bimtek Penjamah Makanan Program MBG dan Percepatan Penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Tangerang pada Sabtu (7/3/2026).
Acara ini dihadiri oleh 400 peserta yang terdiri dari perwakilan SPPG, relawan, mitra, dan yayasan yang terlibat aktif dalam penyaluran program MBG. Sony menyampaikan bahwa SPPG harus memberikan informasi mengenai menu hari ini, kandungan gizinya, serta harga masing-masing komponen. Contohnya, jika hari ini menu terdiri dari nasi, ayam teriyaki, steam wortel dan buncis, serta buah pisang, maka harga masing-masing komponen tersebut harus dicantumkan.
Sony menyarankan masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan MBG di lapangan. Ia meminta masyarakat untuk menyesuaikan wujud MBG dengan harga yang benar-benar real dan sesuai fakta. Misalnya, jika pisang dijual seharga Rp1.500 per buah, maka harga tersebut harus dicantumkan secara jelas.
Jika di lapangan ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan MBG, masyarakat dapat langsung melaporkan hal tersebut melalui media sosial yang dimiliki SPPG. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan oleh SPPG benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fokus pada Kualitas dan Keamanan Pangan
Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan BGN, Suardi Samiran, menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya. Menurut Suardi, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG.
Selain itu, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi.
Menghadapi Narasi yang Tidak Akurat
Di sisi lain, BGN juga meminta SPPG untuk tidak langsung merespons narasi liar yang beredar di media sosial terkait program MBG. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mencontohkan beberapa peristiwa yang sempat viral di media sosial. Misalnya, dugaan temuan benda asing dalam makanan hingga isu keracunan makanan di sejumlah daerah. Namun setelah ditelusuri, beberapa kejadian tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan narasi yang beredar di medsos.
Oleh karena itu, seluruh pengelola SPPG lebih baik fokus memperhatikan secara ketat proses pengolahan makanan agar kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga. BGN berharap para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tidak hanya menjalankan operasional program secara baik, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang kuat dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Nanik lantas mencontohkan salah satu menu program MBG yang sempat viral di medsos karena disebut hanya berisi mie dan satu buah pisang. Namun setelah dikonfirmasi kepada SPPG dan pihak sekolah penerima manfaat, ternyata menu tersebut juga dilengkapi dengan ayam.
Kasus lain adalah video yang ramai beredar mengenai penolakan Program MBG di MTs Negeri 4 dan MAN 8 di Cilincing, Jakarta Utara. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa di Cilincing tidak terdapat sekolah dengan nama MTs 4 maupun MAN 8. Selain itu, sempat ramai kasus di Purworejo yang awalnya dikaitkan dengan MBG, namun setelah ditelusuri ternyata berkaitan dengan konsumsi makanan dari acara hajatan masyarakat.
Dari berbagai kasus tersebut, Nanik menekankan bahwa pengelolaan makanan dalam jumlah besar tentu memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan tingkat kematangan dan standar kebersihan. “Ini masaknya sudah pakai berbagai alat-alat modern tapi masih ada keracunan?” “Sebetulnya, bukan keracunan, kalau menurut saya adalah lebih pada sistem tata kelola,” ujarnya.
Nanik juga mengingatkan kembali kepada SPPG tentang pentingnya standar sanitasi makanan, utamanya terkait penggunaan pemanas air dalam proses pencucian ompreng di dapur MBG, sebagai bagian dari upaya menjaga higienitas peralatan makan yang digunakan dalam Program MBG.
