Kasus Bayi yang Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk
Seorang bocah berusia 12 tahun, yang dikenal dengan inisial Z, meninggalkan adiknya yang baru lahir di sebuah gerobak nasi uduk di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Selasa (3/3/2026) sore hari. Bocah tersebut menyisipkan sepucuk surat bersama bayi perempuan itu, yang berisi permintaan sederhana namun menyentuh hati.
Dalam surat tersebut, Z memohon kepada siapa pun yang menemukan adiknya untuk merawat bayi itu seperti anak sendiri. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak akan kembali atau mengunjungi adiknya lagi. Keputusan ini diambil agar masa depan sang bayi tidak mengalami nasib yang sama seperti dirinya.
Menurut laporan dari Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, bayi perempuan yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar dua hari ketika ditemukan. Perkiraan ini didasarkan pada tulisan dalam surat yang ditemukan bersama bayi tersebut. Surat itu ditemukan di dalam tas belanja berwarna hitam yang juga berisi beberapa perlengkapan bayi.
Dalam suratnya, Z memperkenalkan dirinya sebagai kakak dari bayi perempuan bernama AR yang baru lahir sehari sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa ibu mereka meninggal dunia saat melahirkan AR. Dalam kondisi tersebut, Z mengaku tidak mampu merawat sang bayi sendirian. Ia meminta tolong kepada siapa pun yang menemukan adiknya untuk merawat bayi itu dengan penuh kasih.
Di bagian akhir surat, Z menyampaikan harapan yang sederhana namun menyentuh. Ia berharap siapa pun yang menemukan adiknya dapat merawat bayi itu dengan penuh kasih. “Tolong anggap seperti anak sendiri, karena saya tidak akan menemukan atau mengunjungi dia lagi, saya tidak mau masa depan dia seperti saya, Terima kasih,” tulis Z.
Fenomena Filicide dan Penyebabnya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan bahwa tindakan membunuh bayi atau anak sebelum membuangnya disebut sebagai filicide. Menurut Diyah Puspitarini, anggota KPAI, kasus pembunuhan anak oleh orangtua atau keluarga terdekat semakin marak terjadi.
Filicide adalah tindakan yang disengaja oleh orang tua untuk membunuh anak mereka sendiri. Pembunuhan bayi dalam waktu 24 jam setelah kelahiran menurut penelitian hampir selalu dilakukan oleh ibu dengan korban bayi laki-laki dan perempuan dalam jumlah yang seimbang. Sementara pembunuhan bayi dan anak di bawah usia satu tahun cenderung lebih sering dilakukan oleh laki-laki dalam keluarga dibandingkan perempuan.
Beberapa faktor yang membuat orangtua gelap mata, sehingga nekat membunuh dan membuang bayinya, antara lain: terganggunya kesehatan mental orangtuanya, faktor emosional, komunikasi yang kurang efektif antara suami dan istri, adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi, kurangnya dukungan emosional dari lingkungan sekitar, lemahnya pengawasan dari pasangan, lingkungan bermasalah, perkawinan anak, dan hambatan adaptasi bagi orangtua baru.
Pencegahan Tindakan Filicide
Untuk mencegah peristiwa pembuangan dan pembunuhan bayi tidak terulang lagi, diperlukan peran pemerintah dan masyarakat umum. Berikut beberapa cara pencegahannya:
-
Pemerintah harus terlibat
Pemerintah perlu terlibat dalam hal pencegahan, penanganan, dan penuntasan dengan melibatkan multistakeholder. Deteksi dini keluarga rentan menjadi penting sebagai bentuk mitigasi hal yang tidak diinginkan. Kerentanan keluarga bisa dilihat dari kondisi ekonomi, pendidikan, dan kondisi keluarga. -
Edukasi
Diperlukan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya filicide, tidak hanya untuk pasangan yang sudah menikah, tetapi juga sebaiknya diberikan kepada calon pengantin tentang risiko kekerasan dalam rumah tangga dan konsekuensi yang mungkin timbul. -
Berbagi cerita
Saat merasa berat dan kesulitan mengurus anak, baik seorang ayah atau ibu wajib menceritakannya ke pasangan atau keluarga terdekat. Dengan begitu, keluarga terdekat bisa memberikan dukungan sosial dan menghindarkan orangtua untuk melakukan tindakan keji seperti membunuh atau membuang bayinya. -
Waktu berkualitas
Pasangan suami istri yang sudah menjadi orangtua juga wajib meluangkan waktu untuk diri sendiri atau waktu berkualitas. Waktu berkualitas tidak boleh dianggap remeh, karena kebersamaan dan upaya mencintai diri sendiri juga penting untuk mendapatkan support.
