Peran Bunda PAUD dalam Mempercepat Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah
Bunda PAUD Kota Medan, Airin Rico Waas, menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kota Medan. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan tim Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI dalam rangka pendampingan implementasi strategi tersebut di Balai Kota Medan, Kamis (20/8).
Airin mengatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini di Kota Medan. Ia menilai bahwa keberhasilan program membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk perangkat daerah dan Bunda PAUD. “Menjadi suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan dari Kemendikdasmen untuk memperkuat pendidikan anak usia dini di Kota Medan,” ujar Airin.
Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menghadirkan pendidikan anak usia dini yang berkualitas. “Saya berharap kita semua dapat saling berkolaborasi demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di Kota Medan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menegaskan komitmen Pemko Medan terhadap program nasional Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. “Intinya, Pemko Medan tetap berkomitmen memberikan dukungan terhadap program 13 tahun wajib belajar ini. Tidak ada salahnya kita memprogramkan dan membangunnya dalam satu bentuk regulasi, minimal Peraturan Kepala Daerah, atau jika perlu ditingkatkan,” tegas Erfin.
Erfin juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan segera menindaklanjuti masukan dari Kemendikdasmen dengan menyusun rencana aksi yang terukur dan memiliki target waktu jelas. “Tolong disusun rencana-rencana aksi sesuai timeline, supaya ini menjadi bagian dari pencapaian visi dan misi Wali Kota untuk mewujudkan Medan yang Berbudaya, Enerjik, Ramah, Tertib, dan Unggul,” ujarnya.
Strategi Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah
Sementara itu, PIC Wajib Belajar 13 Tahun dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Arifin Ambarita, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah digelar pada April 2026. Kegiatan sebelumnya melibatkan sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan. Dalam kegiatan itu, Dinas Pendidikan dan Pokja Bunda PAUD telah merancang sejumlah langkah untuk mempercepat implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Arifin menyebut terdapat sembilan strategi yang dapat dipilih pemerintah daerah sesuai kebutuhan masing-masing. Strategi tersebut antara lain pengembangan sekolah satu atap, penyediaan ruang kelas baru, serta berbagai langkah percepatan lainnya. “Kita akan berdiskusi terkait rencana tindak lanjut yang sudah dilakukan atau dirancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pokja Bunda PAUD,” ujar Arifin.
Ia berharap Bunda PAUD Kota Medan dapat terus mendorong dan memotivasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama merancang serta menjalankan program yang mendukung percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah antara lain:
- Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.
- Mengembangkan infrastruktur pendidikan yang memadai, seperti ruang kelas dan fasilitas pendukung.
- Melibatkan masyarakat dalam proses pembelajaran dan pengawasan.
- Meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui pelatihan dan pengembangan.
- Membuat regulasi yang jelas dan terukur untuk mendukung implementasi program.
