Akses Mudah untuk Memeriksa Status Penerima Bansos

Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial. Hal ini bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menjadi platform utama untuk melakukan pengecekan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan dua jenis bansos utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada awal tahun 2026. Dengan adanya inisiatif ini, masyarakat tidak lagi harus mengantre hanya untuk bertanya tentang status bantuan mereka. Cukup dengan memanfaatkan NIK KTP, pengecekan bisa dilakukan langsung dari rumah.

Proses Pengecekan yang Sederhana

Situs cekbansos.kemensos.go.id dirancang agar proses pengecekan lebih transparan dan efisien bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Prosesnya sangat mudah dan dapat dilakukan melalui ponsel pintar atau komputer asalkan tersambung dengan koneksi internet yang stabil. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda.
  • Masukkan wilayah domisili Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Ketikkan Nama Lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP di kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode captcha (huruf kode) yang tampil di layar untuk verifikasi keamanan.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Tunggu sejenak, sistem akan menampilkan hasil pencarian status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.

Pastikan data yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan yang tercantum di KTP fisik agar sistem dapat menemukan data Anda dengan akurat tanpa kendala teknis.

Besaran Bantuan PKH Januari 2026

Jika NIK Anda muncul sebagai penerima PKH, berikut adalah rincian bantuan yang diterima per tahap berdasarkan kategori:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
  • Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000
  • Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
  • Lansia (di atas 70 Tahun): Rp600.000
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, bantuan BPNT atau Program Sembako juga disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi yang ditunjuk.

Bantuan Tambahan untuk Masyarakat

Untuk informasi lebih lanjut atau jika terdapat kendala dalam pengecekan, masyarakat disarankan menghubungi call center Kementerian Sosial atau mengunjungi kantor kelurahan/desa setempat untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan manfaat dari program bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version