Dosa Besar dalam Islam: Mengapa Riba Dianggap Begitu Berat?

Di masyarakat, banyak orang sangat takut berbuat zina karena tahu itu dosa besar. Namun di sisi lain, masih ada yang dengan mudah memberi pinjaman berbunga tinggi, menjadi rentenir, menjalankan praktik pinjol yang mencekik, atau mencari keuntungan dari kesulitan orang lain. Padahal dalam Islam, riba termasuk dosa yang ancamannya sangat berat. Bahkan Al-Qur’an dan hadits memberi peringatan yang lebih keras dibanding banyak dosa lainnya. Mengapa demikian?

Riba bukan hanya soal mengambil bunga dari pinjaman. Yang lebih berbahaya adalah ketika seseorang memanfaatkan kesulitan orang lain untuk mencari keuntungan. Misalnya, ada orang yang butuh uang karena sakit, biaya sekolah anak, atau usahanya bangkrut. Bukannya dibantu, ia justru dipinjamkan uang dengan bunga yang tinggi sehingga utangnya terus bertambah. Inilah yang dikecam dalam Islam.

Dalil Termasuk Dosa Besar Praktik Riba

Dalil Alquran Allah menyatakan Perang

Surat Al-Baqarah Ayat 279:

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Arab-Latin:
Fa il lam taf’alụ fażanụ biḥarbim minallāhi wa rasụlih, wa in tubtum fa lakum ruụsu amwālikum, lā taẓlimụna wa lā tuẓlamụn

Artinya:
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Ayat ini menunjukkan bahwa riba bukan sekadar kesalahan pribadi, tetapi perbuatan yang merusak kehidupan masyarakat.

Dalil Hadits

Rasulullah SAW Memberi Peringatan Sangat Keras

Rasulullah SAW bersabda:
“Satu dirham riba yang dimakan seseorang, sedangkan ia mengetahui, lebih besar dosanya di sisi Allah daripada berzina tiga puluh enam kali.” (HR Ahmad)

Hadits ini menunjukkan betapa besar dosa riba. Bukan karena zina menjadi ringan, tetapi karena riba menghancurkan banyak kehidupan sekaligus.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang membayarnya, penulis akadnya, dan kedua saksinya. Mereka semuanya sama dalam dosa.” (HR Muslim)

Artinya, bukan hanya orang yang mengambil keuntungan dari riba yang mendapat ancaman, tetapi semua pihak yang membantu praktik tersebut.

Mengapa Dosa Riba Sangat Berat?

Ada beberapa alasan mengapa Islam memberi ancaman keras kepada pelaku riba:

  • Pertama, riba lahir dari keserakahan.
    Rentenir atau pemberi pinjaman berbunga tinggi mendapat keuntungan justru ketika orang lain sedang kesulitan. Semakin lama utang tidak terbayar, semakin besar bunga yang diterima.

  • Kedua, riba membuat orang semakin miskin.
    Banyak keluarga kehilangan rumah, kendaraan, bahkan usahanya karena bunga pinjaman terus bertambah. Tidak sedikit pula korban pinjol ilegal yang mengalami tekanan mental hingga kehilangan harapan hidup.

  • Ketiga, riba merusak ekonomi masyarakat.
    Jika uang hanya dipakai untuk menghasilkan bunga tanpa aktivitas usaha yang nyata, maka kesenjangan antara si kaya dan si miskin akan semakin lebar.

  • Keempat, riba menghilangkan rasa tolong-menolong.
    Islam mengajarkan membantu orang yang sedang kesulitan melalui pinjaman tanpa bunga (qardhul hasan), sedekah, atau zakat. Sebaliknya, riba menjadikan penderitaan orang lain sebagai ladang keuntungan.

Bagaimana dengan Pinjol?

Tidak semua pinjaman online otomatis termasuk riba. Namun, bila sistemnya mengenakan bunga, tambahan yang bersifat ribawi, atau denda yang menzalimi peminjam, maka hal itu termasuk praktik yang dilarang dalam Islam.

Karena itu, umat Islam perlu berhati-hati sebelum meminjam maupun memberi pinjaman.

Mengapa Banyak Orang Menganggap Riba Biasa?

Saat ini praktik riba sudah begitu dekat dengan kehidupan. Mulai dari rentenir, pinjaman berbunga, hingga berbagai bentuk kredit. Karena sering ditemui, banyak orang menganggapnya sebagai sesuatu yang normal.

Padahal, Allah telah mengingatkan:
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS Al-Baqarah: 276)

Artinya, harta yang diperoleh dari riba mungkin terlihat bertambah, tetapi keberkahannya akan hilang.

Islam tidak melarang orang mencari keuntungan. Berdagang, berinvestasi, dan berusaha adalah hal yang halal. Namun, mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain melalui bunga yang mencekik adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT.

Karena itu, siapa pun yang masih menjalankan praktik rentenir, memberi pinjaman dengan bunga tinggi, atau memeras orang yang sedang kesulitan melalui utang, hendaknya segera bertaubat dan meninggalkan riba.

Semoga Allah SWT memberikan rezeki yang halal, menjauhkan kita dari segala bentuk riba, serta menjadikan harta yang kita miliki penuh keberkahan. Aamiin.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version