Kebijakan Unik Pemerintah Desa Wunut yang Menarik Perhatian
Di Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pemerintah desa melakukan kebijakan unik dan menarik perhatian publik. Program ini berupa pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh warga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
Program ini berhasil memberikan manfaat langsung kepada ribuan warga desa tersebut. Bahkan sebagian keluarga bisa menerima uang lebih dari satu juta rupiah. Pembagian THR dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026, di Gedung Serbaguna Desa Wunut. Warga datang secara bergantian untuk menerima bantuan tunai yang diberikan langsung oleh pemerintah desa.
THR biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri. Namun di Desa Wunut, bantuan ini justru berasal dari pemerintah desa yang memanfaatkan hasil pengelolaan wisata lokal. Program ini menjadi sorotan karena jumlah penerimanya mencapai ribuan orang dengan total anggaran ratusan juta rupiah.
Anggaran THR yang Dibagikan
Pada tahun 2026, Pemerintah Desa Wunut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 585.250.000 untuk dibagikan kepada warga sebagai THR. Jumlah penerima THR mencapai 2.341 jiwa, di mana setiap warga yang terdaftar mendapatkan uang sebesar Rp 250.000 per orang. Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, menjelaskan bahwa jumlah THR yang diberikan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun kemarin kita memberikan per jiwa per orang Rp 200.000. Untuk tahun ini kita naikkan jadi Rp 250.000,” katanya.
Dengan sistem pembagian tersebut, satu keluarga bisa menerima jumlah yang cukup besar jika memiliki banyak anggota keluarga yang terdaftar dalam KK. Hal ini membuat sebagian warga bahkan membawa pulang uang lebih dari satu juta rupiah hanya dari program THR desa.
Sumber Dana THR dari Wisata Umbul Pelem
Menurut Iwan, sumber dana untuk pembagian THR tersebut berasal dari pendapatan objek wisata Umbul Pelem yang dikelola oleh pemerintah desa. Umbul Pelem merupakan wisata air berbasis mata air alami yang cukup populer di wilayah Klaten. Kata “umbul” dalam bahasa Jawa berarti sumber mata air alami yang biasanya dimanfaatkan sebagai tempat pemandian atau wisata air. Objek wisata ini menjadi salah satu aset desa yang mampu menghasilkan pendapatan besar setiap tahunnya.
Pada tahun 2025, pendapatan dari Umbul Pelem tercatat mencapai Rp 5,1 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 4,7 miliar. “Untuk pendapatan tahun ini (2025) Umbul Pelem Rp 5,1 miliar. Dibandingkan tahun 2024 ada kenaikan sekitar Rp 400 juta. Jadi yang kita bagikan pendapatan tahun 2025,” ujar Iwan.
Peningkatan pendapatan tersebut membuat pemerintah desa memutuskan untuk menaikkan nominal THR bagi warga. Tidak hanya nominalnya yang bertambah, jumlah warga penerima juga meningkat. Jika pada tahun sebelumnya terdapat 2.289 jiwa penerima, maka pada tahun 2026 ini jumlahnya bertambah menjadi 2.341 jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa program pembagian THR desa terus berkembang seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya pendapatan desa.
Antusiasme Warga Terhadap THR
Program pembagian THR ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Wunut. Banyak warga merasa terbantu karena uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salah satu warga yang menerima THR adalah Hesti Mulyani (35). Ia mengaku sangat bersyukur karena keluarganya mendapatkan jumlah uang yang cukup besar. Dalam satu rumah, terdapat lima anggota keluarga yang semuanya terdaftar dalam KK Desa Wunut. Dengan demikian, total THR yang ia terima mencapai Rp 1.250.000.
“Alhamdulillah bisa buat beli baju baru lebaran buat anak-anak besok. Saya dapat Rp 1.250.000 karena di rumah ada lima orang,” kata Hesti. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli kebutuhan anak-anak menjelang hari raya. Bagi sebagian warga desa, bantuan ini sangat berarti karena dapat membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga saat Lebaran.
THR untuk Kerabat dan Target Pendapatan Desa
Warga lainnya, Wiyoto (62), bahkan mengambil THR hingga Rp 2 juta untuk beberapa anggota keluarganya. “Itu keluarga saya, keluarga anak pertama, sama keluarga anak kedua,” ucapnya. Ia menjelaskan bahwa kedua anaknya tidak bisa hadir saat pembagian THR berlangsung karena sedang bekerja. “Kan sama-sama kerja. Yang satu di Semarang, yang satu di sini tapi kerja,” jelasnya. Meskipun anggota keluarga bekerja di luar kota, mereka tetap berhak menerima THR selama Kartu Keluarga mereka masih terdaftar di Desa Wunut.
Melihat manfaat besar dari pengelolaan wisata desa, Kepala Desa Wunut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberadaan Umbul Pelem. Target pendapatan desa pada tahun 2026 adalah Rp 10 miliar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka objek wisata baru bernama Umbul Gede. Umbul Gede merupakan wisata air yang baru dibuka untuk umum pada 10 Desember 2025. Keberadaan tempat ini diharapkan dapat melengkapi Umbul Pelem yang lebih dulu populer.
Hingga 1 Maret 2026, pendapatan desa dari sektor wisata sudah mencapai sekitar Rp 900 juta. Meski demikian, angka tersebut dinilai cukup baik mengingat pada bulan Februari aktivitas wisata sempat menurun karena memasuki awal bulan puasa.
Pengembangan Wisata yang Masih Berlanjut
Saat ini, fokus pengembangan wisata Desa Wunut diarahkan pada Umbul Gede yang masih memiliki potensi perluasan area. Pemerintah desa berencana menambah berbagai fasilitas wisata untuk menarik lebih banyak pengunjung. Menurut Iwan, lahan yang tersedia untuk pengembangan wisata tersebut cukup luas. “Umbul Gede masih berkembang terus. Karena lahan yang akan kita kembangkan sekitar 900 meter persegi sampai 1 hektar,” jelas Iwan. Dengan pengembangan tersebut, Pemdes Wunut berharap jumlah wisatawan terus meningkat sehingga pendapatan desa juga bertambah.
Keberhasilan Desa Wunut mengelola wisata air ini pun menjadi contoh bagaimana desa mampu memanfaatkan potensi lokal secara maksimal. Pendapatan yang diperoleh dari sektor wisata tidak hanya digunakan untuk pembangunan desa, tetapi juga langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program kesejahteraan seperti pembagian THR. Program ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang baik dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.





