Kritik terhadap Rencana Penyaluran Gas Andaman ke Pulau Jawa
Aceh Center for Peace and Development (ACPD) menilai bahwa pengelolaan gas Andaman seharusnya lebih dahulu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan energi dan pembangunan di Aceh sebelum dialirkan ke luar daerah. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota ACPD, Muhammad Nur Djuli, yang juga mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam proses lahirnya MoU Helsinki.
Menurut Muhammad Nur, Aceh hingga kini masih menghadapi persoalan serius terkait keandalan pasokan listrik. Di tengah kelimpahan cadangan energi tersebut, masyarakat Aceh justru terus didera krisis keandalan listrik akibat sistem ketenagalistrikan Sumatra yang sangat ringkih.
Sistem Ketenagalistrikan yang Rentan
Sistem ketenagalistrikan Sumatra saat ini masih bersifat radial, sehingga sangat bergantung pada satu jalur transmisi utama yang membentang dari Lampung hingga Aceh. Kondisi tersebut membuat gangguan pada satu titik dapat memicu pemadaman listrik berskala besar di berbagai wilayah, termasuk Aceh.
“Di tengah kelimpahan cadangan energi tersebut, masyarakat Aceh justru terus didera krisis keandalan listrik akibat sistem ketenagalistrikan Sumatra yang sangat ringkih,” kata Muhammad Nur kepada Infomalangraya.net, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa alokasi gas Andaman harus dikembangkan di dalam daerah terlebih dahulu untuk mengamankan ketahanan energi lokal sebelum dialirkan ke luar pulau. Karena itu, pembangunan sistem islanding dinilai menjadi solusi yang lebih cepat dan realistis untuk menjaga pasokan listrik ketika terjadi gangguan pada jaringan utama.
Trauma Masa Lalu dengan LNG Arun
Muhammad Nur juga menilai rencana pembangunan pipa gas Andaman menuju Jawa membangkitkan kembali trauma masyarakat Aceh terhadap pengalaman pengelolaan LNG Arun pada masa lalu. Selama puluhan tahun, gas Arun menjadi salah satu sumber pemasukan besar bagi negara. Namun, menurutnya, daerah penghasil belum menikmati manfaat pembangunan yang sebanding setelah cadangan gas tersebut habis.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal dan mendukung perdamaian yang berkelanjutan. “MoU Helsinki ditandatangani untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat lokal.”
Dorong Onshore Base di Sabang
Selain aspek ketahanan energi, ACPD juga menyoroti pentingnya memastikan dampak ekonomi dari proyek migas tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh. Salah satu caranya melalui penempatan infrastruktur penunjang industri migas di wilayah Aceh.
Mantan Wali Kota Sabang yang juga anggota tim perunding Helsinki, Munawar Liza Zainal, mendorong agar pangkalan pendaratan lepas pantai (onshore base) untuk eksploitasi gas Andaman dibangun di Sabang. “Kami menuntut agar pangkalan pendaratan lepas pantai (onshore base) eksploitasi gas Andaman dibangun di Sabang. Sabang memiliki kesiapan geografis dan infrastruktur pelabuhan yang ideal.”
Jika onshore base ditempatkan di sini, perputaran ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan hilirisasi energi akan dirasakan langsung oleh rakyat Aceh, bukan sekadar lewat di bawah laut kami menuju Jawa.
Tantangan Pengelolaan Blok Andaman
Menurut ACPD, tantangan pengelolaan Blok Andaman tidak hanya berkaitan dengan siapa yang mengelola dan ke mana gas dipasarkan. Aspek tata kelola yang transparan, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta berpihak pada pengentasan kemiskinan masyarakat Aceh juga harus menjadi prioritas.
Pembangunan ekonomi dan perdamaian tidak akan berjalan beriringan apabila daerah penghasil energi masih menghadapi persoalan mendasar seperti ketidakandalan pasokan listrik, sementara sumber daya alamnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan wilayah lain.
Kritik terhadap Pola Eksploitasi Sumber Daya Alami
Kebijakan penyaluran gas bumi dari temuan raksasa Mubadala Energy di Blok Andaman langsung ke Pulau Jawa menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat Aceh. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengulang pola eksploitasi sumber daya alam yang tidak memberikan manfaat optimal bagi daerah penghasil.
“Pembangunan tidak akan berjalan selaras dengan perdamaian jika daerah penghasil energi dibiarkan gelap gulita demi menerangi pulau lain,” pungkasnya.
