Kasus Penganiayaan Terhadap Asisten Rumah Tangga di Kabupaten Bogor
Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Fitri melaporkan majikannya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berinisial OAP (Olfit Ariani Purba, 37), ke Polres Bogor. Laporan ini terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya pada 22 Januari 2026.
Fitri bekerja di rumah majikannya di Perumahan Villa Nusa Indah 3, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Ia mengaku mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk telinga yang disebut sampai berubah bentuk akibat pukulan keras. “Iya (dipukul berulang kali). Kalau telinga itu nggak sering, tapi sekali mukul keras,” ujar Fitri.
Selain itu, punggung korban disebut dipukul menggunakan sodet atau sendok penggorengan berbahan besi. “Punggung dipukul pakai sendok penggorengan yang besi punya,” katanya. Seluruh kuku jari Fitri juga mengalami luka karena berusaha menangkis pukulan. “Kan saya nangkis supaya nggak kena mata… baru ‘mana tangannya, mana tangannya’,” ucapnya.
Korban juga mengaku perutnya dicubit berulang kali. Kekerasan sudah terjadi selama dua tahun. Fitri menyebut telah bekerja di rumah tersebut selama dua tahun. Namun, ia mengaku kekerasan memuncak pada Desember 2025. “Di situ awalnya yang selama 2 tahun saya cuma dianiaya, di bulan 12 (Desember) 2025, di situ puncaknya,” katanya.
Ia mengaku sempat bertahan, namun akhirnya memilih kabur setelah mengalami luka di bagian telinga. “Pas telinga itu saya kabur ke tempat cuci gosok, teman,” ujarnya.
Dugaan Kekerasan Tidak Hanya Dialami Fitri
Informasi dari warga sekitar menyebut dugaan kekerasan bukan hanya dialami Fitri. Seorang tetangga mengungkapkan ART sebelumnya juga disebut mengalami perlakuan serupa. “Pembantu pertama juga digebukin katanya,” ujar seorang warga. Warga menilai terduga pelaku dikenal sebagai pribadi yang mudah emosi.
Suami Juga Menjadi Korban
Bukan hanya pembantu, suaminya sendiri pun menjadi korban kekerasan. “Kemudian informasi dari tetangga, ini valid ya A 1. Lakinya juga pernah dilempar helm, jadi dia kayak punya power di rumahnya,” katanya. Menurutnya sang suami sampai diteriaki maling oleh Olfit. “Lakinya dibilang, ‘maling, maling’, sempat diteriakin maling suaminya,” katanya.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Fitri. “Iya bener, omnya tahu darimana ?” kata Fitri. Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, dugaan aksi penganiayaan tersebut bukan pertama kali dilakukan.
Penjelasan Polisi
Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri membenarkan adanya kejadian tersebut dan dalam penangaman pihaknya. Ia mengatakan, dugaan aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) di rumah majikan si ART di wilayah Desa Bojong Bulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan keterangan korban, kata dia, dugaan aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh perihal memasak. “Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan, aksi kekerasan yang dilaporkan oleh korban yakni berupa cubitan, pukulan, hingga tendangan. Akibat dugaan kekerasan yang terjadi, korban mengalami luka pada bagian tubuhnya hingga menyisakan bekas. “Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban,” katanya.
