Haji Sukhri, Pengusaha yang Jadi Target Penyidikan Korupsi
Haji Sukhri, seorang pengusaha asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kini menjadi perhatian publik setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. Nama lengkapnya adalah Sukhri Effendi Syawir, yang lahir pada 2 April 1966. Ia kini dicari pihak berwajib karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
DPO atas Dugaan Korupsi di Bank BUMN
Berdasarkan surat DPO nomor: DPO/2/RES.33/2026/Reskrim/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tanggal 12 Januari 2026, Haji Sukhri ditetapkan sebagai DPO. Saat ini, pihak kepolisian telah memposting foto dan alamat Haji Sukhri di akun Instagram resmi satreskrim.polrestabesmakassar dan jatanras_mksr.
Menurut informasi yang diperoleh, Haji Sukhri disebut terlibat dalam kasus kredit fiktif di bank pelat merah. Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada tahun 2024 lalu. Menurut Kanit Tipikor Polrestabes Makassar AKP Amran, tersangka utama dalam kasus ini adalah pihak luar dari bank tersebut.
Alamat dan Keberadaan Haji Sukhri
Haji Sukhri memiliki tiga alamat berbeda, yaitu:
- Jl Andi Madacingi Nomor 4 Kelurahan Tamampula, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
- Jl Mapala VI, Blok E26, nomor 10 Kota Makassar.
- Jl Cempaka Putih Tengah Blok 27 A Nomor E25 Jakarta Pusat.
Meskipun surat panggilan telah dikirimkan ke rumahnya di Jakarta, Haji Sukhri tidak lagi tinggal di sana. Surat tersebut dikembalikan dengan keterangan bahwa rumah tersebut tidak ada penghuninya.
Kerugian Negara Rp84 Miliar
Kasus korupsi yang menimpa Haji Sukhri menyebabkan kerugian negara sebesar Rp84 miliar. Angka ini didasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Amran, saat ini pihak kepolisian masih menggunakan pasal lama dalam penyidikan karena kasus ini dilaporkan pada tahun 2024.
“Untuk sementara kita tetap mengacu pada pasal lama, meski nanti jika berkas sudah diproses di Kejaksaan, akan ada penyesuaian sesuai ketentuan jaksa,” ujarnya.
Latar Belakang dan Aktivitas Haji Sukhri
Selain sebagai pengusaha, Haji Sukhri juga aktif dalam berbagai organisasi masyarakat. Salah satu jabatannya adalah sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Organisasi Masyarakat Pangkep (KOMPAK). Ia terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) pada 2019 lalu. Hasil Mubes tersebut secara aklamasi memilih Ir. H. Sukhri Syawir sebagai ketua umum periode 2019–2024.
Selain itu, Haji Sukhri juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Peternakan (Fapet) Unhas pada 2011. Setelah masa jabatannya berakhir, ia memilih untuk tidak melanjutkan kepemimpinannya lagi.
Kesimpulan
Haji Sukhri kini menjadi target penyidikan pihak berwajib karena dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di bank BUMN. Meskipun telah beberapa kali dipanggil, ia tidak memenuhi panggilan tersebut. Kini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menuntaskan kasus ini.
