Ketua Pengadilan Negeri Depok Diduga Terima Suap, Tetangga Mengenang Sosok Ramah

Di lingkungan tempat tinggalnya, I Wayan Eka Mariarta dikenal sebagai sosok yang ramah dan tidak tertutup. Meskipun ia tinggal di rumah dinas selama sekitar setahun, warga sekitar mengatakan bahwa ia sering menyapa dan berbincang dengan tetangga saat ada kesempatan.

Iwan, salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa meski jarang terlihat di lingkungan sekitar karena sibuk dengan pekerjaannya, I Wayan tetap dikenal baik oleh warga. “Pak Wayan juga dikenal suka menyapa warga saat sedang ada kesempatan,” katanya.

Selain itu, Iwan juga mengungkap bahwa ia pernah bertemu dan berbincang dengan I Wayan sebanyak 2-3 kali, terkadang melalui sopirnya. Menurut pengetahuannya, I Wayan tinggal sendiri di rumah dinas tersebut dan hanya ada ajudannya yang beberapa kali terlihat di lokasi.

“Anak dan istrinya tidak tinggal bersamanya,” jelas Iwan.

Iwan terakhir kali melihat I Wayan pada malam Kamis (5/2/2026), sebelum ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pada hari Sabtu (7/2/2026), rumah dinas yang berada di Jalan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong tampak sepi. Lokasi tersebut bersebelahan dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Multicomp.

Dari arah Jalan Kalimulya, rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok berada di sebelah kiri jalan, tak jauh dari gerbang Taman Anyelir 2. Dilihat dari depan, rumah tersebut dikelilingi pagar tembok setinggi kurang lebih dua meter dengan dominasi warna cream dan garis kuning. Pintu pagar dorong berwarna hitam bermaterial besi kokoh terkunci rapat menggunakan gembok besar hingga tak dapat dimasuki.

Wartawan sempat memanggil-manggil apakah ada orang di dalam, namun tak ada jawaban. Dari lubang pagar, terlihat ada dua bangunan rumah dengan model dan tipe yang sama persis. Rumah dinas PN Depok tersebut memiliki halaman luas, dengan kanopi yang menjorok ke depan. Tidak diketahui pasti luas rumah dinas tersebut, diperkirakan mencapai 900 meter persegi.

Meski menduduki lahan cukup luas, kedua rumah dinas itu hanya memiliki satu lantai saja. Rudi, warga setempat, membenarkan bahwa kedua rumah tersebut ditempati Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. Namun, ia menjelaskan bahwa rumah dinas tersebut tidak ditempati oleh keluarga mereka, hanya bersama ajudan saja.

“Kalau Pak Wayan tinggal di sini, cuma wakilnya ma jarang-jarang,” kata Rudi kepada TribunnewsDepok.com.

Rudi menyaksikan, Ketua PN Depok terakhir kali terlihat di rumah dinasnya pada Kamis (5/2/2026) siang. “Ia malam Jumat (terakhir), habis itu nutup terus,” ungkapnya.

Bahkan, Rudi sempat melihat ramai-ramai di area rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok pada malam Jumat, meski tidak mengetahui peristiwa apa yang terjadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026) kemarin. Menurut Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, ruangan kerja yang disegel KPK milik juru sita, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.

“Itu tempatnya di mana, itu yang saya belum tahu, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan beliau-beliau itu yang disegel,” kata Hery saat mengunjungi PN Depok, Jumat (6/2/2026).

Meski demikian, Hery belum mengetahui secara pasti lokasi juru sita, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok ditangkap KPK. “Saya belum tahu detailnya yang pasti hanya disegel saja yang saya terima informasinya,” ungkapnya.

Hery membeberkan, tiga pejabat yang terjaring OTT KPK yakni Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta; Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan; dan satu juru sita. “Pimpinan dari PT sampai MA juga prihatin dan terpukul,” ungkapnya.

“Pimpinan juga sudah untuk mencegah supaya adik-adik kita itu tidak terjadi pelayanan-pelayanan yang sifatnya transaksional,” sambungnya.

Untuk kasus ini, Hery menyerahkan sepenuhnya ke pihak aparat penegak hukum dan akan bersikap proaktif dan kooperatif. Hery pun merasa terpukul atas kasus yang menimpa PN Depok tersebut dan kedatangannya untuk memberikan semangat dukungan moril.

“Adik-adik kita yang notabene ya, karena ini sangat terpukul dengan adanya peristiwa itu,” pungkasnya.

Penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui pihaknya memergoki adanya proses transaksi uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH). “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan,” kata Asep dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (6/2/2026) pagi.

“Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” sambungnya.

Asep juga membenarkan secara tersirat bahwa transaksi haram tersebut dilakukan oleh BS terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok. Diduga, pihak swasta yang dirugikan dalam sengketa memberikan sejumlah uang kepada BS.

“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS),” ungkapnya.

Terkait barang bukti, Asep mengungkap uang yang diamankan oleh pihak KPK dalam operasi senyap tersebut mencapai ratusan juta rupiah. “Apa yang disampaikan (ratusan juta), kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Untuk saat ini, KPK tengah mendalami apakah kasus tersebut berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan penyelidikan lain yang sedang berjalan di Depok, terutama yang menyangkut persoalan lahan.

“Kalau ada keterkaitannya, tentunya akan disatukan penanganannya. Tetapi kalau berbeda, ya ada penyesuaian nanti. Kita akan segera tangani agar tidak seseorang dihukum dua kali untuk hal yang sama,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan terkait penangkapan BS dalam OTT. Menurut Fitroh, pihak yang terjaring dalam OTT tersebut merupakan unsur APH dan tim penyidik telah menyita uang tunai sebagai barang bukti.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version