Ringkasan Berita
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Peristiwa ini menimbulkan banyak tanda tanya mengenai status hukumnya dan keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi. Sebelum menjadi wali kota, Maidi pernah menjadi guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun dari tahun 1989 hingga awal 2000-an.
Prestasi gemilangnya memungkinkan Maidi untuk naik jabatan secara bertahap. Pada tahun 2009, ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun. Dari sana, karier Maidi terus berkembang, dan akhirnya ia mencoba peruntungan dalam dunia politik. Ia maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 dan berhasil menang bersama Inda Raya. Lima tahun kemudian, ia kembali maju sebagai calon wali kota Madiun dalam pilkada serentak 2024, kali ini berpasangan dengan pengusaha muda Bagus Panuntun.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Madiun, pasangan Maidi-Panuntun memperoleh suara terbanyak, yaitu 65.583 atau 56 persen. Pasangan ini juga didukung oleh 11 partai politik, antara lain PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Harta Kekayaan Wali Kota Madiun, Maidi
Maidi tercatat memiliki harta kekayaan fantastis yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Berdasarkan laporan tersebut, pada awal 2 April 2025, jumlah total kekayaan Maidi mencapai Rp 16.926.129.519. Berikut rincian harta kekayaannya:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 16.074.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/126 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
- Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/54 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 546 m2/401 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 845.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 872 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, Rp. 2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/82 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/60 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 145.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 2.300.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 472 m2/600 m2 di KAB / KOTA MADIUN, Rp. 1.875.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/240 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/2.250 m2 di KAB / KOTA MAGETAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1.140 m2/900 m2 di KAB / KOTA NGAWI, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 608 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
- Tanah Seluas 49 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 190 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 349 m2/423 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 590.000.000
- Tanah Seluas 364 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 89.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 185 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 647.000.000
- MOTOR, TOSSA TSZ200-2 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
- MOTOR, HONDA C 70 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
- MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA XV AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI MOBIL PENUMPANG Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
- MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
- MOTOR, HONDA PCX Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
- MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA REBORN Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 95.825.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.408.588.959
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 18.225.413.959
III. HUTANG Rp. 1.299.284.440
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 16.926.129.519
Terjaring OTT KPK
Dalam operasi yang dilakukan KPK, Maidi ditangkap bersama 15 orang lainnya. Operasi ini diduga terkait kasus fee proyek dan dana CSR. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa 9 dari 15 orang yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Tim KPK menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Kasus ini diduga terkait dengan dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
