Dua Pelaku Pencurian di Alfamart Banyumas Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron

Sebuah kejadian pencurian yang terjadi di toko Alfamart di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menarik perhatian masyarakat setelah video aksi pelaku viral di media sosial. Dua orang dari luar daerah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap tindakan mencuri barang-barang di dalam toko.

Modus Pelaku dan Penangkapan

Menurut keterangan dari Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi, kejadian ini terungkap setelah pihak toko melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (5/6/2026). Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Para pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli. Dua orang masuk ke dalam toko untuk mengambil barang, sementara satu orang lainnya berjaga di luar.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah DP (30), warga Lampung Timur, dan NCS (28), warga Surabaya. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil kabur menggunakan sepeda motor dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Alasan Pelaku Melakukan Pencurian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku datang dari Bekasi ke Banyumas pada Kamis (4/6/2026). Mereka sempat menginap di kawasan sekitar Bundaran Andang Pangrenan, Purwokerto. Menurut pengakuan mereka, mereka kehabisan uang setelah sisa uang yang dimiliki habis untuk memperbaiki sepeda motor. Rencananya, barang hasil curian akan dijual kembali untuk ongkos pulang ke kampung halaman.

Keduanya diketahui bekerja sebagai sales alat kesehatan dan buruh bangunan. Meski nilai kerugian relatif kecil, yaitu sekitar Rp808.400, Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa setiap tindak pidana tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kejadian Awal dan Pengejaran

Kejadian bermula saat Kepala Toko Alfamart, Faizal, merasa curiga terhadap gerak-gerik tiga orang yang masuk ke toko. Kecurigaan semakin kuat setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya aksi pencurian. Faizal bersama karyawan toko dan warga sekitar kemudian mengejar para pelaku.

Pengejaran akhirnya berakhir di wilayah Desa Ciberem. Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya lolos dengan menggunakan sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah mengambil susu bubuk, sampo, dan pasta gigi dengan cara menyembunyikannya di dalam jaket.

Barang Bukti yang Disita

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta kendaraan yang dipakai untuk melakukan pencurian. Kasus ini kini sedang dalam penyidikan lebih lanjut, termasuk memburu satu pelaku yang masih buron.

Pesan dari Kepolisian

Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa viralnya video ini menjadi pengingat bahwa kejahatan sekecil apa pun dapat dengan cepat terungkap. Ia juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version