Kisah Haru Imam, Penyintas ODGJ yang Berhasil Bangkit dan Membangun Rumah

Imam (35), seorang warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kini menjadi contoh nyata bahwa penyintas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa bangkit dengan dukungan dan kesempatan. Ia pernah mengalami gangguan jiwa hingga dirantai oleh keluarganya. Namun, kini ia telah pulih secara bertahap dan hidup mandiri.

Dari hasil kerja kerasnya, Imam berhasil menabung uang sebesar Rp50 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk membangun rumah pada bulan April mendatang. Peristiwa ini terjadi saat Imam bersilaturahmi ke rumah Ipda Purnomo, polisi yang dulu merawat dan membantunya pulih dari gangguan kejiwaan.

Perjuangan Imam Setelah Pulih

Setelah kondisinya berangsur membaik, Imam kembali ke kampung halamannya dan mulai bekerja serabutan. Ia tidak memilih pekerjaan tertentu, selama itu halal dan bisa menghasilkan uang. Beberapa pekerjaan yang ia lakukan antara lain:

  • Kerja pelihara kambing
  • Bekerja di penggilingan padi
  • Menjadi kuli bangunan
  • Membantu di sawah saat panen

Uang hasil kerjanya dikumpulkan semuanya. Dari berbagai pekerjaan tersebut, Imam berhasil menabung hingga mencapai jumlah Rp50 juta. Selain itu, ia juga sudah memiliki sepeda motor dari hasil kerja kerasnya.

Pada momen halalbihalal, Imam datang ke rumah Purnomo dan menyampaikan niatnya untuk membangun rumah. “Saya sendiri sempat kaget awalnya, tapi kemudian dia cerita ingin bangun rumah,” kata Purnomo.

Bentuk Apresiasi dan Dukungan

Melihat perjuangan mantan pasiennya, Purnomo merasa terharu dan memberikan bantuan tambahan sebesar Rp20 juta untuk membantu kelancaran pembangunan rumah Imam. Menurutnya, apa yang dilakukan Imam layak menjadi contoh bahwa penyintas gangguan jiwa juga bisa kembali hidup mandiri jika mendapatkan dukungan yang tepat.

“Ini adalah bukti bahwa mereka yang pernah terpuruk bisa bangkit kembali, asalkan diberikan kesempatan dan dukungan yang tepat. Mas Imam adalah inspirasi bagi kita semua,” ungkap Purnomo.

Pernah Dirantai, Kini Hampir Pulih

Sebelumnya, Imam mengalami gangguan jiwa hingga sempat dirantai di halaman rumahnya. Setelah mendapat informasi tersebut, Purnomo mendatangi rumah Imam dan melakukan mediasi dengan keluarga agar Imam bisa mendapatkan perawatan yang layak.

“Tiga tahun lalu (dievakuasi, red). Saya rawat enam bulan, kemudian pengobatan lanjutan satu tahun,” ujar Purnomo. Setelah kondisinya membaik, Imam kembali ke rumah dan tetap menjalani rawat jalan hingga sekarang. “Sekarang obat jalan, hampir stabil sehat pulih. Dia tahu kalau sakit, jadi selalu kontrol,” ucapnya.

Yayasan Ipda Purnomo Jadi Tempat Rehab Narkoba

Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang berlokasi di Lamongan, Jawa Timur, kini mendapatkan amanah baru. Yayasan yang semula fokus merawat ODGJ ini resmi dipercaya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat untuk menangani rehabilitasi pecandu narkoba.

Kepercayaan ini diberikan setelah yayasan yang didirikan oleh anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo, dinilai memenuhi kriteria ketat dan persyaratan yang ditetapkan BNN. Langkah ini menandai ekspansi layanan kemanusiaan yang dikelola oleh personel polisi inspiratif tersebut.

Direktur Yayasan Berkas Bersinar Abadi, Ipda Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menjalankan fungsi rehabilitasi ini. Salah satu peningkatan signifikan adalah penyediaan fasilitas medis yang lebih mandiri.

“Sekarang kami sudah memiliki apotek sendiri dan satu dokter spesialis jiwa. Sebelumnya, kebutuhan obat-obatan masih bekerja sama dengan pihak luar (Ibnu Sina),” ujar Purnomo saat dikonfirmasi.

Prosedur Rehabilitasi Sesuai SOP BNN

Dalam menjalankan operasionalnya, Yayasan Berkas Bersinar Abadi menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat bagi para pengguna narkoba. Hal ini bertujuan agar proses penyembuhan berjalan efektif dan terukur.

Pasien wajib menjalani masa karantina selama dua minggu sebagai tahap intervensi krisis. Selama karantina, kondisi fisik dan psikis pasien dipantau secara intensif oleh tenaga medis. Setelah stabil, pasien diperbolehkan berinteraksi dan beraktivitas dengan penghuni yayasan lainnya.

Seluruh fasilitas, mulai dari ruang perawatan hingga tenaga psikiater, telah disesuaikan dengan standar BNN. Purnomo mencatat, saat ini yayasannya merawat 460 pasien ODGJ, di mana 162 di antaranya dibiayai penuh secara gratis oleh pihak yayasan.

Tips Bagi Keluarga Pasien Pasca-Rehabilitasi

Bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga yang telah selesai menjalani perawatan atau rehabilitasi, Ipda Purnomo memberikan beberapa saran penting agar tidak terjadi kekambuhan:

  • Komunikasi Aktif: Ajak mereka berkomunikasi secara intens dan hangat agar pikiran mereka tidak merasa kosong atau kesepian.
  • Pengawasan Obat: Pastikan jadwal minum obat dipatuhi secara ketat jika dokter masih memberikan resep rutin.
  • Lingkungan Positif: Jauhkan mantan pecandu dari lingkungan pertemanan lama yang berpotensi memicu penggunaan narkoba kembali.
  • Aktivitas Produktif: Berikan tanggung jawab atau kegiatan harian yang bermanfaat untuk membangun kembali rasa percaya diri mereka.
Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version