Proses Sanggah Hasang Hasil Seleksi Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Mulai Berjalan
Proses sanggah hasil seleksi program Digitalisasi Bansos di Banyuwangi mulai bergulir. Sejumlah warga yang dinyatakan “Tidak Layak” sebagai penerima bansos mengajukan keberatan karena data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil mereka. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan kesempatan untuk memperbaiki data dan memberikan informasi yang lebih akurat.
Salah satu contohnya adalah Endang Kartika, warga dari Desa Olehsari. Ia merasa kaget ketika dinyatakan Tidak Layak karena data pemerintah mencatat bahwa ia memiliki mobil dan perahu. Padahal, suaminya hanya bekerja sebagai kuli bangunan, dan keluarganya hidup dalam kondisi sederhana. Endang segera mengajukan sanggah untuk memperbaiki data tersebut.
Warga Diberi Kesempatan Lakukan Sanggah
Digitalisasi Bansos telah memasuki tahapan Masa Sanggah setelah pengumuman hasil seleksi dilakukan. Warga yang dinyatakan Tidak Layak dapat melakukan sanggah jika merasa data yang digunakan tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Endang mendapatkan pengumuman bansos dari petugas desa yang juga bertindak sebagai agen perlinsos.
Menurut Endang, dia dinyatakan Tidak Layak karena data yang dimiliki pemerintah menyebutkan bahwa ia memiliki kendaraan roda 4, perahu, dan kapal motor. Namun, ia membantah hal tersebut. Suaminya hanya bekerja serabutan sebagai kuli bangunan, dan keluarganya tinggal di rumah keluarga yang hanya memiliki satu sepeda motor.
KTP Sempat Dipinjam Kerabat untuk Kredit Motor
Agen perlinsos langsung membantu Endang dalam proses sanggah. Mereka mengisi formulir data-data yang relevan, termasuk kondisi rumah, pekerjaan suami, dan kendaraan yang sebenarnya dimiliki. Endang mengaku bahwa beberapa waktu lalu, KTP-nya sempat dipinjam oleh kerabatnya untuk keperluan kredit kendaraan bermotor.
Berikan Feedback ke Pemerintah
Rahmat Danu Andika, Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD), menjelaskan bahwa digitalisasi bansos ini memberi ruang bagi seluruh warga untuk melakukan proses sanggah jika alasan yang tertera di pengumuman tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kasus Bu Endang yang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos, juga daya PLN 450 watt. Jadi negara memberikan kesempatan untuk menyanggah dan memberikan feedback ke pemerintah kondisi sebenarnya warga tersebut,” kata Andika.
Warga Diimbau Berhati-hati Terkait Data Adminduk
Data dari proses sanggah akan diverifikasi lintas kementerian dan instansi, termasuk BPS untuk kemudian dicek validasinya. Warga yang benar-benar kondisinya sesuai dengan laporan sanggah, maka akan diproses menjadi Layak Penerima bansos.
Andika menjelaskan bahwa mekanisme sanggah ini secara tidak langsung mengajarkan warga untuk lebih berhati-hati terhadap penggunaan data adminduk oleh pihak lain. Seperti KTP yang dipinjamkan ke orang lain untuk kebutuhan tertentu.
“Hal ini membuat mereka yang seharusnya berhak mendapat bansos, akhirnya dinilai tidak layak mendapatkan bansos. Yang rugi kan ya warga sendiri,” jelas Andika.
Ada yang Layak Terima Bansos
Cerita lain datang dari Ibu Adiyah, yang mengaku sudah lama tidak mendapatkan bansos. Namun dengan program baru ini, dia dinyatakan sebagai Layak penerima bansos. Ibu Adiyah tinggal sendirian di rumahnya dan bekerja sebagai tukang mengikat sayur. Ia mengaku senang karena kini dinyatakan layak menerima bansos.
Diumumkan di Portal Perlinsos
Warga Banyuwangi yang telah melakukan pendaftaran bansos telah menerima hasil seleksinya sejak 2 Maret 2026 lalu. Pengumuman tersebut berisi Layak atau Tidak Layak sebagai penerima bansos, beserta alasannya. Pengumuman bansos dapat dilihat di portal perlinsos melalui IKD. Bisa juga langsung datang ke kantor desa/kelurahan atau agen perlinsos yang telah melakukan pendaftaran ke warga.
Bagi warga yang tidak puas dengan hasil pengumuman karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, bisa memanfaatkan fasilitas Sanggah.
