Ringkasan Berita:
- Insanul Fahmi kini resmi bercerai dari Wardatina Mawa.
- Kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menyebut tidak ada lagi penghalang bagi kliennya untuk menjalin hubungan dengan Inara Rusli.
- Sementara itu, Insanul Fahmi belum memberikan kepastian mengenai rencana pernikahannya dengan Inara Rusli.
Infomalangraya.net – Status Insanul Fahmi yang kini telah resmi bercerai dari Wardatina Mawa membuka babak baru dalam kehidupan rumah tangganya.
Setelah melewati berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik, perhatian kini kembali tertuju pada hubungannya dengan Inara Rusli.
Keduanya ramai diperbincangkan lantaran muncul dugaan bahwa hubungan mereka akan segera diresmikan.
Spekulasi mengenai masa depan hubungan Insanul Fahmi dan Inara Rusli semakin menguat setelah kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, menyebut tidak ada lagi penghalang bagi kliennya untuk menjalin hubungan dengan sang artis.
Menurut Tommy, saat ini Insanul hanya perlu menyelesaikan urusan administratif terkait perceraian, termasuk mengambil akta cerai.
“Dalam waktu dekat Mas Insanul akan mengambil tuh akta cerainya. Ini teknis saja. Pertama itu,” kata Tommy kepada awak media, dikutip Rabu (21/10/2026).
Lebih lanjut, Tommy menegaskan perceraian tersebut membuat tidak ada lagi penghalang dalam konteks hubungan Insanul dengan Inara Rusli.
“Yang kedua, masalah hubungan itu sudah tidak ada yang namanya penghalang. Ya, ini garis bawahi sudah tidak ada penghalang,” ujar Tommy.
Tommy juga menyampaikan bahwa pengusaha asal Medan itu tidak lagi terhalang untuk bersama Inara setelah resmi bercerai.
Ia menilai keputusan untuk melanjutkan hubungan merupakan pilihan yang dapat diambil Insan setelah status perkawinannya dengan Mawa berakhir.
“Jadi Mas Insanul ini mau bareng sama Inara itu sah aja ya. Dan memang kalau ternyata bersama-sama pun itu juga sah-sah aja kan gitu,” jelasnya.
Di sisi lain, Insanul Fahmi memberikan tanggapan singkat ketika ditanya mengenai kelanjutan hubungannya dengan mantan istri Virgoun tersebut.
Insan tidak mengungkapkan secara terperinci apakah sudah ada rencana untuk menikahi Inara dalam waktu dekat.
Ayah satu anak ini justru meminta doa agar segala sesuatu yang dijalaninya ke depan dapat memberikan hasil terbaik.
“Intinya doain aja yang terbaik buat ke depannya,” terang Insanul.
Konflik ini mencuat setelah Wardatina Mawa membongkar dugaan perselingkuhan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Persoalan tersebut semakin ramai setelah kabar pernikahan siri Insanul dan Inara terungkap.
Mawa disebut tidak mengetahui pernikahan tersebut ketika statusnya masih sebagai istri sah Insanul.
Pada 22 November 2025, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Insanul Fahmi Belum Ambil Akta Cerai dengan Wardatina Mawa
Sementara itu, Insanul Fahmi disebut belum mengambil akta cerainya dengan Wardatina Mawa.
Padahal, Wardatina Mawa sempat meminta Insanul agar segera mengambil dokumen akta cerai yang menjadi bukti resmi berakhirnya pernikahan mereka.
Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan resmi memutus cerai Insan dan Mawa pada 9 Juli 2026.
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto pun menjelaskan kendala kliennya belum mengambil akta cerai bukan karena adanya persoalan terkait status perceraian.
Menurut Tommy, Insan belum memiliki waktu untuk datang dan mengambil dokumen tersebut secara langsung
Tommy menambahkan, pengusaha 26 tahun itu masih harus mengatur jadwal untuk datang ke Medan.
“Kalau Insanul kemarin bicara emang waktunya aja belum sempat,” kata Tommy kepada awak media, dikutip Kamis (1/10/2026).
“Sama dia harus jadwalkan ke Medan kan untuk ngambil akta cerainya ya.”
“Jadi nanti tinggal ambil aktanya secara fisik ya,” paparnya.
Tommy juga menjelaskan bahwa putusan perceraian Insan dan Mawa telah ditetapkan dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, belum diambilnya dokumen fisik tidak mengubah status hukum perceraian keduanya.
“Saya jelaskan di sini bahwa ya kalau bicara putusan cerai itu sudah ditetapkan bahwa adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” terang Tommy.
“Nah, itu kita pahamin dulu nih bahwa yang namanya perceraian sudah diputuskan oleh pihak majelis hakim dan menyatakan putusan itu sah menurut hukum bahwa sudah bercerai,” lanjutnya.
Tommy mengatakan, masyarakat maupun pihak terkait dapat melihat amar putusan perceraian secara online.
Namun, apabila membutuhkan dokumen dalam bentuk fisik, dokumen tersebut tetap berada di pengadilan dan dapat diambil ketika Insanul sudah memiliki waktu untuk datang ke Medan.
“Artinya kalau kita mau lihat amar putusannya bisa secara online.”
“Akan tetapi kalau bicara masalah fisiknya ya, bentuk putusan secara fisiknya itu ada di pengadilan dan itu tinggal waktunya mau diambil kapan. Nah, itu poinnya,” tuturnya.
(Infomalangraya.net/Indah Aprilin)
