Isu Kehamilan Inara Rusli Dibantah Kuasa Hukum
Kasus yang melibatkan selebgram Inara Rusli kembali mencuri perhatian publik. Setelah sebelumnya dipolisikan oleh Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi, kini muncul isu bahwa Inara sedang dalam kondisi hamil anak dari Insanul. Namun, kuasa hukum Inara, Herlina, langsung membantah kabar tersebut.
Herlina mengatakan bahwa Inara tidak sedang hamil. “Tidak, tidak hamil. Itu tidak benar,” ujarnya saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa Inara sempat dirawat di rumah sakit karena masalah pada otot perut. “Otot perutnya tertarik, rasanya sangat sakit, itu yang membuatnya harus dirawat,” jelasnya. Ia juga memastikan bahwa kondisi ini didukung oleh hasil pemeriksaan medis.
Status Hubungan dengan Insanul Fahmi
Herlina menegaskan bahwa saat ini Inara memilih untuk menutup rapat hubungan pribadinya dengan Insanul Fahmi. Hal ini terkait dengan laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya. Menurut Herlina, Insanul sedang menjalani proses gugatan cerai dari istrinya. Meski demikian, ia memastikan bahwa Inara dan Insanul tidak tinggal serumah dalam beberapa bulan terakhir. “Mereka memang menikah siri, tetapi tidak tinggal bersama. Tempat tinggalnya masing-masing,” tambahnya.
Daru Quthny, kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa meskipun pernikahan tidak tercatat secara negara, status mereka dianggap sah secara agama. “Selama mereka menikah secara agama, statusnya tetap suami istri, meskipun tidak tinggal satu rumah,” kata Daru.
Bantah Tuduhan Perzinaan
Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret Inara serta Insanul Fahmi masih bergulir di Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa sudah sampai tahap penyidikan per Februari 2025. Mawa menuding Insanul dan Inara berzina lewat sebuah barang bukti video rekaman CCTV.
Atas tudingan tersebut, kuasa hukum Inara, Daru Quthny, membantah adanya tuduhan soal perbuatan zina dalam video CCTV. “Mereka tidak melakukan hubungan intim layaknya suami-istri seperti yang dituduhkan pihak WM, tidak terbukti adanya perzinaan,” tuturnya.
Daru Quthny juga menyebut bahwa kliennya dan Insanul benar-benar menyatakan telah menikah siri sejak 7 Agustus 2025. Meski begitu, ia mengakui bahwa tidak ada dokumen resmi untuk membuktikan pernikahan siri tersebut. “Untuk saat ini dari hasil BAP, bahwa pernikahan secara agama ada,” jelasnya. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui lokasi pernikahan siri Inara dan Insanul.
Pernikahan Siri dan Kepastian Status
Menurut pengakuan Inara dan Insanul, mereka bersikeras tidak pernah melakukan hubungan intim baik sebelum menikah siri maupun sesudahnya. “Tapi secara agama, menurut pengakuan (Inara dan Insanul) saat BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 (Agustus),” ungkap Daru meyakinkan.
Di akhir, Herlina menyebut BAP kliennya sebagai pemeriksaan lanjutan dengan status saksi. Ia juga membantah kemungkinan status Inara akan naik menjadi tersangka. “Nggak (jadi tersangka), ini kan pemeriksaan BAP aja ya. Bukti sudah diserahkan ke tim penyidik,” sambungnya.
