Penangkapan ART yang Diduga Mencuri Harta Majikannya di Surabaya

Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial ER ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan pencurian emas batangan dan uang dolar senilai sekitar Rp30-an juta dari rumah majikannya di kawasan Jalan Legundi, Genteng, Surabaya. Pelaku ditangkap pada Jumat (22/5/2026) saat bersembunyi di kosannya di kawasan Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya.

ER adalah warga Desa Manggisan, Tanggul, Jember, Jatim. Dalam kasus ini, pelaku hanya bekerja selama satu hari sebelum berpura-pura mengizinkan untuk menjemput anaknya dan kemudian menghilang tanpa jejak. Setelah kejadian tersebut, korban tidak lagi bisa menghubungi pelaku melalui nomor telepon atau WhatsApp.

Modus yang digunakan oleh ER adalah dengan memanfaatkan unggahan tawaran lowongan kerja di Facebook. Pelaku menawarkan diri sebagai asisten rumah tangga dan berpura-pura memiliki pengalaman kerja yang cukup. Dengan cara itu, ia berhasil memperoleh kepercayaan dari korban dan akhirnya dipekerjakan.

Setelah mendapatkan kepercayaan, ER mulai bekerja membersihkan dan merapihkan area dalam kamar rumah majikannya. Pada momen tersebut, ia memanfaatkannya untuk mencuri harta benda milik korban di dalam kamar.

Tindakan Lanjutan Polisi

Penangkapan terhadap ER dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian tahapan penyelidikan, seperti meminta keterangan saksi, menganalisa rekaman CCTV, dan olah TKP. Plt Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pukul 18.00 WIB di kosannya.

Kepala Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Raditya Herlambang mengungkapkan bahwa ER sudah pernah melakukan aksi serupa di dua tempat berbeda di Surabaya. Selain korban di Kecamatan Genteng, pelaku juga pernah beraksi di rumah warga Jalan Kedinding Lor, Kenjeran Surabaya. Korban berinisial T mengalami kerugian hingga sekitar Rp26 juta pada Kamis (30/4/2026).

Menurut Herlambang, motif pelaku adalah ekonomi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku untuk mengetahui apakah barang bukti emas curian sudah dijual atau belum.

Pengakuan Korban

Korban Diah Lesty (32) menceritakan bagaimana dirinya menyadari kehilangan harta bendanya setelah gelagat aneh dari si pembantu. Pada hari pertama bekerja, si pembantu meminta izin untuk menjemput anaknya pulang sekolah tepat pukul 10.00 WIB. Setelah itu, ia tidak pernah kembali ke rumah.

Lesty mencoba menghubungi pelaku melalui telepon dan WhatsApp, tetapi nomor kontak tersebut tidak bisa tersambung. Ia kemudian menggunakan aplikasi pendeteksi penamaan kontak WA bernama Get Contact dan menemukan bahwa nomor pelaku banyak dinamai sebagai pelaku penipuan.

Setelah mengetahui fakta tersebut, ia langsung memeriksa kamar tempat ia menyimpan harta benda perhiasan dan uang tabungan. Ternyata, 10 gram emas batangan dan sejumlah uang tunai mata uang dolar hilang.

Peringatan bagi Masyarakat

Lesty mengaku lebih waspada setelah kejadian tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pembantu atau tenaga kerja. Menurutnya, ada beberapa kejanggalan terhadap perilaku pelaku selama bekerja, seperti sering berkelit saat dimintai tanda pengenal dan sering memakai masker serta kacamata hitam.

Selain itu, ciri-ciri fisik pelaku juga menjadi perhatian. Lesty menjelaskan bahwa sosok pelaku memiliki postur tubuh tambun dan tinggi. Di jemari tangan kanannya terdapat dua cincin yang terpasang secara bersebelahan.

Dengan kejadian ini, Lesty berharap masyarakat lebih hati-hati dalam menyeleksi orang-orang yang akan dipekerjakan di rumahnya. Modus kejahatan seperti ini semakin marak dan harus diwaspadai.




Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

© 2026 Info Malang Raya. All rights reserved.

Exit mobile version