Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai 20 Juli 2026

Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 periode Juli–September 2026 pada 20 Juli. Penyaluran ini dilakukan setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pemutakhiran data ini memengaruhi sebagian penerima bansos, di mana beberapa orang tetap menerima bantuan, sebagian lainnya dicoret karena tidak lagi memenuhi syarat, dan penerima baru ditambahkan berdasarkan hasil verifikasi berjenjang.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs atau aplikasi Cek Bansos. Proses pemutakhiran data ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam menentukan sasaran penerima bansos. Dengan adanya DTSEN versi 3, Kementerian Sosial berupaya memperbaiki penargetan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Proses Pemutakhiran Data Bansos

Pemutakhiran data bansos dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan kepada operator data di desa atau kelurahan. Selanjutnya, data dibahas melalui musyawarah desa sebelum diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota dan ditetapkan oleh bupati atau wali kota. Setelah itu, data disampaikan kepada Kemensos untuk diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) guna menjalani proses verifikasi dan validasi.

Hasil pemutakhiran tersebut kemudian dikembalikan kepada Kemensos setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bansos pada periode berikutnya. Mekanisme ini diharapkan membuat penyaluran bansos semakin tepat sasaran karena menyesuaikan kondisi terbaru masyarakat.

Perubahan Daftar Penerima Bansos

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, pemutakhiran data menghasilkan perubahan dalam daftar penerima bansos. Terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga keluar dari daftar penerima, dan ada pula penerima baru yang masuk setelah melalui proses pemutakhiran data. Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data yang diperbarui secara berkala agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Jadwal Pencairan Bansos

Jadwal pencairan awal Tahap 3 ini diketahui akan mundur lebih jauh dari sebelumnya. Penyaluran bansos kali ini tidak hanya menandai dimulainya pencairan untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM), tetapi juga membawa perubahan pada daftar penerima setelah pemerintah menyelesaikan pemutakhiran data secara nasional.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Regional Juli 2026

  1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2026

    Buka link: [link].

    Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

    Masukkan nama sesuai KTP.

    Isi kode captcha yang muncul.

    Klik “Cari Data”.

    Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

  2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

    Login atau daftar akun.

    Pilih menu “Cek Bansos”.

    Masukkan data sesuai KTP.

    Jawab pertanyaan verifikasi.

    Klik “Cari Data”.

    Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.

Solusi Nama Tiba-tiba Hilang dari Status Penerima Bansos Juli 2026

Penghapusan nama terkait dengan posisi status Desil yang tergerus dengan data baru. Untuk itu, berdasarkan aturan di atas, perlu dilakukan pembaharuan data desil bagi masyarakat agar masuk dalam kategori penerima bantuan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Instal Aplikasi Cek Bansos: Kunjungi aplikasi Play Store dan ketika Cek Bansos, lalu instal.
  2. Buka Aplikasi Cek Bansos: Ketika muncul halaman depan langsung klik “Lewati” dan pilih “Masuk”.
  3. Buat Akun Baru: Klik tulisan “Buat Akun Baru”, lalu lengkapi isian data Pendaftaran Akun.
  4. Finalisasi: Klik “Buat Akun” setelah menyelesaikan pengisian data dengan benar dan tepat. Muncul kolom cek ulang e-mail, jika benar bisa klik “Lanjutkan”.
  5. Setujui Pernyataan: Klik “Setuju” ketika muncul kolom pernyataan. Kemudian, buka e-mail masuk dan cari dari Kemensos.
  6. Login: Setelah mendapatkan e-mail, lakukan login ulang dengan memasukkan username dan password yang didaftarkan. Setelah itu, masuk ke halaman dan dipilih menu “Profil”.
  7. Ajukan Pembaharuan Desil: Cek status desil. Jika berada di desil 6-10, lakukan pembaharuan data dengan cara klik kolom di bawahnya “Request Pembaharuan Data”. Sebelum itu, pastikan nama yang bersangkutan masuk dalam profil keluarga.

Selesaikan semua proses pengajuan dan ikuti instruksi yang muncul. Bila sudah, tunggu hingga status desil berubah dan pastikan cek e-mail secara berkala untuk mengetahui hasilnya.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version