Pemkab Mojokerto Pastikan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tepat Waktu Mulai 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto telah memastikan bahwa gaji dari 2.975 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) Paruh Waktu akan dibayarkan tepat waktu sejak awal tahun 2026. Hal ini dilakukan agar tidak ada diskriminasi antara PPPK Paruh Waktu dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan pembayaran gaji keduanya disamakan dan cair setiap awal bulan.

Diketahui, di Kabupaten Mojokerto terdapat sebanyak 2.975 tenaga honorer yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu dalam lingkup Pemkab Mojokerto. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan mengalami keterlambatan meskipun terdampak efisiensi anggaran tahun 2026 akibat pengurangan Dana Transfer Daerah (TKD).

“Untuk Kabupaten Mojokerto, gaji PPPK Paruh Waktu aman dan sudah terbayar sebagaimana ASN pada umumnya,” ujar Iwan Abdillah, Rabu (21/1/2026). Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan pemerintah pusat, realisasi upah PPPK Paruh Waktu diperlakukan sama seperti PNS dan gaji dibayar setiap awal bulan.

“Intinya, gaji atau upahnya PPPK Paruh Waktu aman, bahkan kami usahakan cair per tanggal 1,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, besaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk guru sekitar Rp 750 ribu, sedangkan PPPK Paruh Waktu tenaga kependidikan sebesar Rp 500 ribu yang berlaku sejak Oktober 2025. “Prinsipnya kalau PPPK Paruh Waktu itu upahnya sama dengan tahun sebelumnya,” tambah Iwan.

Sebelumnya, Kepala SDN Kumitir 2, Nistyosasi (59) mengungkapkan, ada dua pegawai honorer di sekolahnya yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 lalu. “Guru kelas 2 bernama Ibu Suparmi, dan Darmawan Setyabudi operator sekolah kami sudah diangkat,” jelas Nistyosasi.

Ia menyampaikan bahwa dua orang di sekolahnya yang diangkat PPPK Paruh Waktu mendapat SK dari Bupati Mojokerto. Dalam SK tersebut juga tercantum gaji PPPK Paruh Waktu untuk guru sebesar Rp 750 ribu, yang berlaku sejak Oktober 2025. Kemudian, PPPK Paruh Waktu tenaga kependidikan sekitar Rp 500 ribu.

Nistyosasi berharap dengan diangkatnya guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta upahnya bisa naik seiring waktu. “Saya berharap gaji PPPK paruh waktu bisa sampai 1-2 juta, karena kasihan mereka sudah lama mengabdi sampai belasan tahun. Seperti operator sekolah saya yang sudah mengabdi kira-kira selama 17 tahun,” tukasnya.

Nistyosasi menambahkan, sebelum itu pihak sekolah memberikan upah guru honorer senilai Rp 350 ribu dan tenaga kependidikan seperti operator sekolah sekitar Rp 500 ribu per bulan. “Gaji pegawai honorer di SDN Kumitir 2 besarannya tidak sama dan semuanya dibayar menggunakan dana BOS,” tandasnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada 2.975 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu. Penyerahan SK (Surat Keputusan) dari Bupati Mojokerto ini merupakan bentuk komitmen Pemda dalam memberikan kepastian hukum sekaligus penataan pegawai honorer atau non ASN di lingkup Pemkab Mojokerto.

Acara digelar di pendapa Graha Maja Tama, pada Senin (8/12/2025). Bupati Mojokerto Gus Barra menyampaikan, pengangkatan PPPK paruh waktu adalah langkah strategis dalam penataan tenaga non ASN yang selama ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, memaparkan, pengangkatan tenaga honorer sebagaimana Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025. Pengangkatan PPPK paruh guna mengakomodasi pegawai non ASN yang tidak lolos PPPK Tahun 2024 tahap I maupun tahap II.

Adapun total usulan PPPK paruh waktu awalnya sebanyak 2.982 formasi, namun ada 7 peserta mengundurkan diri dan meninggal sehingga total yang ditetapkan sebanyak 2.975 orang.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version