Ringkasan Berita:
- Simbol warna hijau, biru, dan merah marak jelang aksi demo Sumpah Pemuda di Yogyakarta sebagai konsolidasi bahasa visual
- Dosen UMY menilai penggabungan simbol warna itu mengaktifkan mitos kerukunan lokal untuk menyampaikan pesan kritis inklusif.
- Gubernur DIY dan Pangdam menegaskan demonstrasi adalah hak masyarakat yang tidak dilarang serta akan dikawal agar tetap kondusif.
- Polda DIY siap melayani dan mengawal aksi secara humanis tanpa senjata api maupun peluru tajam demi ketertiban umum.
Infomalangraya.netDosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menanggapi munculnya simbol tiga blok warna vertikal, yakni hijau, biru, dan merah, jelang aksi demonstrasi di Hari Sumpah Pemuda di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu 28 Oktober 2026.
Tiga simbol warna tersebut marak di media sosial dan di ruang publik hingga menjadi perbincangan publik jelang aksi demo 28 Oktober, khususnya di DIY.
Munculnya simbol komunikasi visual berupa identitas warna tersebut di ruang publik juga bertepatan dengan eskalasi dinamika pasca-aksi mahasiswa serta indikasi intimidasi dari kelompok ormas paramiliter yang terjadi pada aksi demo sebelumnya.
Kacamata semiotika: sebuah konsolidasi
Menanggapi kemunculan simbol visual tiga warna tersebut, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang juga Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jawa Timur, Fajar Junaedi, menilai fenomena ini memiliki akar sejarah kultural yang kuat di Yogyakarta, terutama dari konsolidasi gerakan suporter sepak bola lokal.
“Kalau kita lihat dari kacamata semiotika, warna biru, hijau, dan merah yang muncul di DIY kemarin sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari dunia para suporter. Di sini warna-warna itu sudah lama punya makna sendiri. Biru itu identik dengan PSIM, hijau dengan PSS Sleman, merah dengan Persiba Bantul, yang kalo diperluas juga identik dengan Persis Solo, meskipun berada di luar DIY tapi ada relasi kultural,” papar Fajar.
Fajar menjelaskan bahwa ketiga warna tersebut sempat menjadi simbol rivalitas sengit melalui jargon seperti Mataram is Blue atau Mataram is Red.
Namun, dinamika tersebut mengalami pergeseran pasca-tragedi Kanjuruhan melalui ikrar kohesi sosial bertajuk Mataram is Love.
“Dulu ketiga warna ini sering dipakai untuk menunjukkan rivalitas. Bahkan sampai ada istilah Mataram is Blue atau Mataram is Red. Tapi setelah tragedi Kanjuruhan, ketiga warna itu justru disatukan lewat gerakan Mataram is Love. Hati biru, hijau, dan merah jadi simbol bahwa meskipun berbeda warna, mereka tetap satu Mataram, tetap bisa saling menghormati,” tutur Fajar.
Lebih lanjut, Fajar menyoroti pergeseran fungsi bahasa visual ini saat mahasiswa dan masyarakat sipil turun ke jalan.
Penggunaan almamater kampus seperti almamater biru milik Universitas Islam Indonesia (UII) dan jas merah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) secara tak langsung mengaktifkan memori kolektif publik.
Suporter ‘well educated’ merespons dugaan intimidasi ormas
“Nah, ketika warna yang sama muncul lagi di ruang publik setelah aksi mahasiswa kemarin, terutama ketika ada intimidasi dari ormas paramiliter. Suporter yang ‘well educated’ bersuara di media sosial. Yang menarik, ketiga warna itu tidak lagi hanya milik stadion. Ia sudah jadi bahasa visual bersama di DIY. Jadi ketika mahasiswa memakai almamater biru, jas merah, atau membawa atribut hijau, publik tidak hanya melihatnya sebagai identitas kampus, tapi juga sebagai bagian dari kode warna yang sudah familiar di dunia suporter. Intertekstualitasnya semakin kuat, karena kampus yang turun warnanya ada yang biru yaitu UII, dan merah yaitu UMY,” urainya.
Penggabungan elemen warna dalam konteks aksi sosial-politik di Yogyakarta dipandang sebagai bentuk pengaktifan kembali mitos kerukunan yang memudahkan penyampaian pesan kritis secara inklusif kepada masyarakat.
“Secara semiotika, yang terjadi adalah pengaktifan ulang mitos yang sudah ada. Mitosnya adalah bahwa di Yogyakarta, perbedaan warna tidak harus berarti perpecahan. Bisa berbeda kelompok, berbeda basis, tapi tetap bisa mengisi ruang yang sama untuk menyampaikan pesan. Karena warna-warna itu sudah ‘dikenal’ oleh masyarakat, pesan yang dibawa jadi lebih mudah diterima dan terasa lokal. Bukan sekadar warna almamater, tapi bagian dari bahasa yang sudah lama hidup di antara suporter PSIM, PSS, dan Persiba,” kata Fajar.
Ia menyimpulkan bahwa fenomena visual menjelang unjuk rasa 28 Oktober 2026 ini bukanlah tren sesaat, melainkan bentuk artikulasi publik yang bertumpu pada konstruksi budaya lokal.
“Jadi, fenomena warna ini lebih pas dibaca sebagai kelanjutan dari bahasa visual yang sudah dibangun di dunia persuporteran Mataram, bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Warna biru, hijau, dan merah di sini sudah punya sejarah dan makna sendiri, dan itulah yang membuatnya kuat ketika dipakai di ruang publik,” pungkas Fajar.
Gubernur dan Pangdam tegaskan jaminan hak bersuara
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXVI/Mataram, Mayor Jenderal TNI Drajad Brima Yoga, menegaskan bahwa kegiatan demonstrasi merupakan hak masyarakat yang tidak dilarang dan tidak bisa dibatasi secara sepihak.
Pemerintah daerah bersama instansi TNI dan kepolisian berkomitmen untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi masyarakat agar tetap berlangsung tertib, aman, dan damai di wilayah DIY.
Penegasan tersebut disampaikan seusai silaturahmi Pangdam XXVI/Mataram di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan yang diselenggarakan sehari menjelang rencana aksi demonstrasi 28 Oktober tersebut dihadiri pula oleh Komandan Korem 072/Pamungkas, Brigadir Jenderal TNI Yuniar Dwi Hantono.
Pertemuan ini secara khusus membahas pengamanan wilayah sekaligus koordinasi rencana pembangunan Markas Kodam XXVI/Mataram di Kabupaten Sleman.
Pangdam: kami akan kawal demo
Pangdam XXVI/Mataram, Mayjen TNI Drajad Brima Yoga, menguraikan bahwa pihak TNI tidak membatasi ruang bagi masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya di muka umum.
Kendati demikian, ia menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif dan menghindari tindakan destructif selama aksi berlangsung.
“Kalau demo kan memang tidak dilarang ya. Nanti kami dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian tentunya akan mengawal itu,” tegas Drajad.
Pihak TNI berharap seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi dapat menyampaikan aspirasi tanpa disertai aksi anarkis maupun perusakan fasilitas publik.
Pihak aparat pengamanan berkomitmen mengedepankan pengawalan yang humanis dan terukur.
Respons Sri Sultan HB X
Senada dengan Pangdam, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menyampaikan bahwa mekanisme perizinan dan penyampaian pendapat di muka umum telah diatur oleh undang-undang.
Sehingga, tidak ada alasan untuk melakukan pembatasan secara sepihak terhadap aksi unjuk rasa.
“Ya demo itu kan tidak dilarang. Kan Pak Panglima sudah menyampaikan. Ya kalau saya membatasi kan tidak bisa. Kalau ada yang minta mau demo, kan hanya memberi tahu dulu,” tutur Sri Sultan.
Ketika dikonfirmasi mengenai potensi atau kekhawatiran timbulnya gesekan yang berujung anarkis dalam aksi massa tersebut, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini menyerahkan sepenuhnya kepada kedewasaan para peserta unjuk rasa dalam menjaga komitmen kebangsaan dan ketertiban.
“Ya itu kan tergantung maunya yang demo. Ya kan? Tapi mau anarkis masa disampaikan. Ya kan enggak,” ujar Sri Sultan.
Janji Polda DIY bersikap humanis
Sementara, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan kesiapan untuk mengawal dan melayani jalannya aksi massa penyampaian aspirasi memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10/2026).
Korps Bhayangkara berkomitmen penuh menjamin hak konstitusional warga negara dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif dan berbasis pelayanan.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang, terlebih bagi rekan-rekan mahasiswa dan pemuda di momentum Hari Sumpah Pemuda tahun ini.
Oleh karena itu, aparat kepolisian hadir di lapangan untuk memastikan agar hak tersebut dapat tersalurkan dengan aman, tertib, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat umum lainnya tidak terganggu.
“Kami dari Polda DIY siap memberikan pelayanan secara humanis agar aksi esok hari (28/10/2026) dapat berjalan dengan lancar dan aman, baik bagi para peserta aksi maupun masyarakat Yogyakarta secara luas,” ujar Ihsan, Selasa (27/10/2026).
Imbauan
menyampaikan beberapa poin imbauan penting kepada seluruh elemen masyarakat dan peserta aksi.
Hal ini demi menjaga kelancaran aksi serta mempertahankan situasi kamtibmas di wilayah Yogyakarta tetap aman dan kondusif.
Pertama, mengutamakan Ketertiban Publik. Peserta aksi diimbau untuk tertib dan tetap menghormati hak pengguna jalan lainnya serta mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan.
Kedua, menjaga kawasan cagar budaya. Mengingat jalur aksi melintasi kawasan cagar budaya dan destinasi wisata utama Yogyakarta, peserta aksi diharapkan bersama-sama menjaga fasilitas publik dan berkomitmen tidak melakukan tindakan vandalisme demi menjaga marwah Yogyakarta.
Ketiga, rekayasa lalu lintas situasional. Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, Polda DIY bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan rencana pengalihan arus secara situasional di sejumlah titik yang menjadi rute pergerakan massa.
Pengalihan ini bersifat dinamis agar aktivitas ekomomi, pariwisata, dan mobilitas warga tetap berjalan lancar.
Peserta aksi juga diharapkan tetap memberikan prioritas jalan bagi kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
Ihsan memastikan, seluruh personel Polda DIY yang diterjunkan mengawal massa aksi tidak dibekali dengan senjata api maupun peluru tajam.
Langkah ini menegaskan komitmen institusi terhadap prinsip kepolisian yang humanis.
“Mari kita tunjukkan bahwa pemuda dan mahasiswa di Jogja adalah kaum intelektual yang mampu menyampaikan kritik secara tajam namun tetap menjaga sopan santun, ketertiban, dan kearifan lokal. Bersama kita jaga Jogja yang tetap aman, kondusif, dan istimewa,”ujar dia.(han/rif/hud)
