Kasus Ijazah Jokowi: Jusuf Kalla Melaporkan Rismon Sianipar ke Polisi
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), kembali memicu kontroversi setelah nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) muncul dalam tudingan. Dalam narasi yang beredar di media sosial, Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik, disebut menuduh JK memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo, mantan Menteri Olahraga, untuk memperkarakan ijazah Jokowi.
Tuduhan ini membuat JK mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Ia menegaskan bahwa semua pernyataan Rismon adalah fitnah dan tidak benar sama sekali.
Penyangkalan Tegas dari Jusuf Kalla
Dalam pernyataannya, JK menyatakan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kasus ijazah Jokowi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia juga membantah pernah mendanai atau memperalat siapa pun untuk menyebarkan kebencian atau menggiring opini publik.
“Saya katakan langsung, tidak main di belakang, apalagi orang menjelek-jelekkan, sama sekali tidak ya. Jadi ini semua pasti bohong aja,” ujar JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Ia bahkan mempertanyakan dasar dari tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah minta, ini uang, kau anu, kritik itu orang. Nggak pernah saya seperti itu. Haram untuk saya berbuat seperti itu,” tambahnya.
Langkah Hukum yang Diambil oleh JK
Untuk memperkuat laporan hukumnya, JK melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talauho, telah mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi syarat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Talauho, Rismon akan dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pihak kuasa hukum JK juga menyatakan bahwa pembuatan laporan terhadap Rismon akan diwakili oleh pengacara. Hal ini dilakukan karena JK ingin menjaga kesopanan dan kejujuran dalam berbicara.
Tanggapan dari Kuasa Hukum Rismon
Di sisi lain, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah bahwa kliennya menuding JK membiayai Roy Suryo untuk memperkarakan ijazah Jokowi. Menurut Girsang, video yang beredar di media sosial merupakan hasil olahan kecerdasan buatan (AI) dan tidak ada nama JK yang disebutkan dalam narasi tersebut.
“Tidak pernah,” ujar Girsang saat dihubungi. “Itu olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK.”
Peran Rismon dalam Kasus Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Rismon disebut menuduh JK sebagai pendana di balik isu ijazah Jokowi. Dalam video yang beredar, Rismon disebut menyatakan bahwa dirinya menyaksikan pertemuan antara JK dan Roy Suryo. Namun, keaslian video tersebut masih dipertanyakan.
JK mengaku tidak pernah mengenal Rismon secara pribadi. Ia juga menegaskan bahwa ia hanya mengenal Roy Suryo karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai menteri. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa ia tidak pernah membantu Roy Suryo dalam kasus tersebut.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Tuduhan yang tidak didukung oleh bukti nyata dapat merusak reputasi seseorang dan memicu konflik hukum. JK dan Rismon kini berada dalam proses hukum yang akan menentukan kebenaran dari klaim masing-masing pihak.
