Masalah Tunggakan Gaji dan Kompensasi yang Dianggap Tidak Profesional
Kahudi Wahyu Widodo, mantan pelatih PSIS Semarang, mengungkapkan bahwa pihak klub masih memiliki utang terhadap dirinya berupa tunggakan gaji dan kompensasi atas pemutusan kontrak kerja. Hal ini disampaikan oleh Kahudi setelah beberapa upaya yang dilakukannya tidak membuahkan hasil.
Tunggakan Gaji dan Komensasi yang Belum Dibayarkan
Menurut informasi yang diberikan oleh Kahudi, ia dikontrak selama 10 bulan sebagai pelatih PSIS Semarang untuk mengikuti kompetisi Liga 2 musim 2025/2026, dimulai dari Juni 2025. Namun, kontraknya diakhiri lebih awal pada 28 September 2025. Ia hanya menerima gaji selama dua bulan, yaitu Juli dan Agustus 2025. Sampai saat ini, ia belum menerima gaji September serta kompensasi pemutusan kontrak Oktober 2025.
“Masalahnya, saya hanya menerima dua bulan gaji. Sementara itu, gaji September dan kompensasi Oktober belum dibayarkan,” ujar Kahudi.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa saat pemutusan kontrak, pihak klub meminta dirinya membawa mobil operasional yang digunakan selama masa kerjanya. Namun hingga kini, kendaraan tersebut masih dalam kepemilikannya dan tidak ada tindakan lanjut dari manajemen klub.
Upaya yang Dilakukan dan Ketidakpuasan Terhadap Pihak Klub
Pada Februari 2026, Kahudi melaporkan masalah ini ke Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI). Ia melampirkan bukti kontrak kerja, chat dengan manajemen, serta bukti kendaraan operasional yang ia bawa. Meskipun demikian, jawaban yang diterima dari PSIS Semarang terkesan tidak jelas. Pihak klub menyatakan bahwa mereka menunggu pencairan dana dari PT Liga, sementara APSSI merujuk pada PSSI. Hal ini membuat Kahudi merasa bingung dan tidak puas dengan sikap klub.
“Saya merasa ini tidak ada titik temu, selalu berubah-ubah. Terakhir dijanjikan akhir bulan ini, tapi sampai sekarang tidak ada,” keluh Kahudi.
Ia juga menyayangkan bahwa meskipun klub masih aktif dalam bursa transfer, mereka belum menyelesaikan kewajiban finansial terhadap pelatih dan staf lainnya. “Mereka bisa beli pemain segala macam, masa uang segitu saja tidak diselesaikan.”
Nasib Serupa Dialami Bowo Widyo Laksono
Selain Kahudi, nasib serupa juga dialami Bowo Widyo Laksono, yang pernah menjabat sebagai Analyst Coach PSIS Semarang. Menurut laporan resmi ke APSSI, Bowo belum menerima gaji pada September 2025 dan kompensasi gaji Oktober 2025. Ia juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan respons dari manajemen klub.
“Coach Bowo gajinya Rp7 juta. Rp7 juta kali dua bulan,” ujar Kahudi. Ia menilai bahwa semua pihak harus mendapatkan hak yang sama, termasuk para pelatih dan staf yang bekerja secara profesional.
Langkah Hukum sebagai Alternatif
Kahudi mengatakan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Ia menyatakan bahwa ia memiliki tim pengacara yang siap memberikan somasi atau tindakan hukum lainnya.
“Saya minta segera diselesaikan. Saya akan mencoba menempuh jalur hukum,” ujarnya. Meskipun ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, ia merasa bahwa hal ini tidak realistis karena tidak ada komunikasi yang jelas dari pihak klub.
Penutup
Hingga saat ini, belum ada titik terang maupun komunikasi langsung dari manajemen PSIS Semarang kepada Kahudi. Ia berharap agar masalah ini segera diselesaikan agar sesuai dengan prinsip profesionalisme di lingkungan sepak bola.
