Pengadaan Kendaraan Operasional untuk Mendukung Berbagai Sektor Usaha
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, telah menerima tiga kendaraan operasional yang terdiri dari truk, pick up, dan kendaraan roda tiga. Kendaraan ini diharapkan dapat mendukung berbagai bidang usaha seperti pertanian, perikanan, peternakan, hingga jasa angkutan. Saat ini, kendaraan tersebut masih disimpan di gudang KDMP menunggu proses peresmian dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Potensi Besar di Sektor Pertanian dan Perikanan
KDMP Desa Plosowahyu merupakan salah satu dari ratusan KDMP yang ada di Kabupaten Lamongan. Lokasinya berada di utara Jalan Nasional Lamongan-Banat, dan memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, serta perdagangan. Kepala Desa Plosowahyu, Agus Susanto, optimistis bahwa kendaraan operasional ini akan mampu berfungsi secara maksimal dalam mendukung pengembangan usaha-usaha tersebut.
Menurutnya, kendaraan seperti pick up bisa digunakan untuk mengangkut hasil tambak, seperti ikan, serta hasil pertanian yang menjadi potensi utama desa. Truk ban dobel juga dinilai cocok untuk mengangkut hasil pertanian, mulai dari gabah hingga beras. Selain itu, desa ini juga memiliki usaha peternakan kambing yang sudah berkembang sebelum adanya KDMP.
Manfaat untuk Jasa Angkutan
Selain untuk distribusi hasil pertanian dan perikanan, kendaraan milik KDMP juga berpeluang dimanfaatkan untuk jasa angkutan. Namun, Agus menegaskan bahwa pemanfaatan tersebut harus tetap memberikan pemasukan atau income bagi koperasi. “Bisa juga dipakai untuk angkutan jasa, asalkan bisa memberikan masukan bagi KDMP dan diperbolehkan menurut SOP,” ujarnya.
Tiga Jenis Kendaraan yang Tersedia
Di KDMP Desa Plosowahyu tersedia tiga jenis kendaraan, yaitu truk, mobil pick up, dan kendaraan roda tiga. Penggunaan kendaraan akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. “Mana sekiranya yang sesuai dengan kebutuhan, itu yang akan dipakai,” tambah Agus.
Masih Disimpan di Gudang KDMP
Hingga saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih disimpan di gudang KDMP dan belum dioperasikan. Hal ini dilakukan karena KDMP belum diresmikan. Pemerintah desa masih menunggu petunjuk teknis dan SOP terkait pemanfaatan kendaraan tersebut. Agus mengatakan bahwa ia tidak ingin menghadapi masalah menyangkut opersional sarana transportasi yang sudah dimiliki KDMP.
Perhitungan Biaya Operasional
Agus mengakui bahwa pihaknya belum menghitung kemungkinan perkiraan biaya kerusakan kendaraan operasional KDMP. Ia akan bisa mengkalkulasi saat koperasi sudah beroperasi. Namun dalam bayangannya, kendaraan yang diterimanya semuanya baru. Jadi, kendaraan baru itu dalam waktu lima tahun beroperasi, kemungkinan kecil mengalami kerusakan.
“Nah setelah lima tahun, baru bisa diperkirakan tingkat kerusakannya,” ujarnya. Sementara soal awak kendaraan, bagi Agus tidak ada masalah dan telah disiapkan.
Menunggu Peresmian Secara Serentak
Agus memastikan bahwa pihaknya hanya tinggal menunggu petunjuk teknis dan SOP terkait pemanfaatan kendaraan, serta menunggu diresmikannya KDMP. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa peresmian akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
