Ringkasan Berita:1. Tengku Zanzabella melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, membantah terlibat dalam penyebaran rekaman VC Ruben Onsu dengan pria berinisial Y.
2. Ia menegaskan tidak pernah menerima atau menguasai video tersebut, yang menurut pihaknya diterima Sarwendah dari Artos. 3. Tengku Zanzabella disebut sempat melarang Sarwendah menyebarkan rekaman VC tersebut ke media sosial. Pihaknya mengaku memiliki bukti percakapan yang berisi peringatan agar video itu tidak diviralkan.
Infomalangraya.net– Tengku Zanzabella akhirnya buka suara terkait polemik penyebaran rekaman video call (VC) Ruben Onsu dengan seorang pria berinisial Y yang sempat diunggah Sarwendah melalui akun Instagram pribadinya.
Melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, Tengku Zanzabella dengan tegas membantah terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut.
Pihak Zanzabella juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima ataupun menguasai video call yang kini menjadi sorotan publik.
Menurut Ranto, rekaman tersebut justru diterima Sarwendah dari seseorang bernama Artos.
Dengan demikian, pihaknya membantah tudingan yang mengaitkan Tengku Zanzabella dengan penyebaran video tersebut.
“Klien kami, Ibu Tengku Zanzabella, tidak pernah menerima rekaman video tersebut. Tidak pernah menerima dan tidak pernah menguasai rekaman video call Ruben Onsu dengan laki-laki berinisial Y tersebut, yang saat ini sudah tersebar itu. Sarwendah-lah yang menerima rekaman video call tersebut dari Artos,” ujar Ranto di kawasan BSD, Tangerang, Senin (19/10/2026).
Tak hanya membantah terlibat dalam penyebaran video, Tengku Zanzabella juga disebut sempat memperingatkan Sarwendah agar tidak mengunggah rekaman tersebut ke media sosial.
Ranto mengungkapkan, kliennya justru melarang mantan istri Ruben Onsu itu menyebarluaskan video call tersebut karena dinilai berisiko menimbulkan persoalan.
Pihaknya bahkan mengaku memiliki bukti percakapan yang menunjukkan peringatan tersebut.
“Klien kami, Ibu Tengku Zanzabella itu jelas-jelas melarang Sarwendah dan pihak mana pun untuk menyebarkan atau memviralkan rekaman video call… Ini rekaman chat antara Tengku Zanzabella dengan Ibu Sarwendah, ini jelas ini. ‘Jangan, bahaya.’… ‘jangan sampai disebarkan, digunakan di bukti pengadilan aja’,” terangnya.
Kesaksian tersebut sekaligus menjadi penegasan pihak Tengku Zanzabella bahwa dirinya tidak mendukung penyebaran rekaman video call Ruben Onsu dengan pria berinisial Y ke ruang publik.
Di sisi lain, Ranto turut meluruskan soal pertemuan antara Tengku Zanzabella dan Sarwendah sebelum video tersebut diunggah ke media sosial.
Ia membantah narasi yang menyebut kliennya sebagai pihak yang lebih dahulu mengundang Sarwendah untuk bertemu.
Menurutnya, justru Sarwendah yang menginisiasi pertemuan tersebut.
Ranto menyebut pihaknya memiliki bukti percakapan tertanggal 5 Agustus yang menunjukkan Sarwendah menanyakan lokasi pertemuan kepada Tengku Zanzabella.
“Sarwendah-lah yang mengajak klien kami bertemu pertama kali. Nah itu terbukti dengan bukti chat di tanggal 5 Agustus… Pertanyaannya, ‘Baiknya ketemu di mana ya?’… Jadi, tidak benar bahwa ada postingan… bahwa Ibu J yang mengundang dia,” tutupnya.
Bantah Ada Unsur Penyimpangan
Rekaman video call (VC) Ruben Onsu dengan seorang pria berinisial Y masih menjadi perbincangan publik.
Menanggapi video yang beredar tersebut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa rekaman itu tidak menunjukkan adanya unsur penyimpangan seperti yang ramai diperbincangkan.
Minola menilai, video tersebut hanya memperlihatkan interaksi berupa percakapan antara Ruben dan Y.
Ia pun mempertanyakan bagian mana dari rekaman itu yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan.
“Coba, ada penyimpangan di situ? Ada peluk-pelukan? Ada colek-colekan? Kalaupun ada peluk-pelukan dan colek-colekan juga itu enggak bisa juga langsung kita katakan ada penyimpangan, ya,” kata Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).
Menurut Minola, rekaman tersebut tidak cukup untuk menyimpulkan sesuatu mengenai hubungan maupun perilaku Ruben.
Terlebih, substansi percakapan yang berlangsung di antara keduanya juga tidak diketahui secara utuh.
Ia turut menjelaskan bahwa Ruben bukan pihak yang pertama kali melakukan panggilan telepon dalam interaksi tersebut.
“Kalau saya melihatnya bahwa rekaman itu hanya percakapan. Rekaman itu hanya berisi percakapan yang esensinya, substansinya kita tidak paham, ya, dan yang melakukan hubungan pertama melalui telepon itu kan juga bukan Ruben,” jelas Minola.
Lebih lanjut, Minola menyinggung kebiasaan Ruben yang kerap melontarkan candaan dalam berbagai kesempatan, termasuk ketika tampil di hadapan publik.
Menurutnya, gaya bercanda seseorang tidak seharusnya dijadikan dasar untuk memberikan penilaian atau membentuk kesimpulan mengenai penyimpangan tertentu.
“Karena kita lihat juga kan dalam lawakan-lawakan, misalnya dalam penampilan-penampilan, kadang-kadang candaan-candaannya ya seperti itu dan itu tidak tidak bisa dijadikan dasar untuk langsung mem-framing bahwa orang itu ada penyimpangan,” tegasnya.
Minola menyayangkan rekaman video call tersebut digunakan untuk membangun opini negatif terhadap kliennya.
Ia menilai interaksi yang terlihat dalam video merupakan bentuk komunikasi dan candaan, bukan bukti yang dapat langsung menguatkan tudingan penyimpangan.
“Padahal tidak ada penyimpangan yang saya lihat, cuma orang bercanda, orang berkomunikasi, tapi di-framing ini sebagai suatu bukti penyimpangan,” lanjutnya.
Alih-alih memperdebatkan isi percakapan Ruben dan Y, Minola menegaskan bahwa pihaknya lebih mempersoalkan dugaan pelanggaran hukum dalam proses perekaman hingga penyebaran video tersebut.
Ia menyoroti tindakan merekam dan menyebarluaskan percakapan tanpa izin yang menurutnya perlu dipersoalkan secara hukum.
“Nah, tapi kita kan enggak mau berdebat di situ. Kita mau berdebat bahwa hari ini ada suatu pelanggaran hukum: merekam tanpa izin, kemudian menyebarkannya dengan tanpa izin,” tandasnya.
