Kolaborasi BPDLH dan Perusahaan Swasta dalam Mendukung Petani Kakao dan Kopi
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melakukan kolaborasi strategis dengan berbagai perusahaan swasta untuk mendukung pembiayaan agroforestri bagi petani kakao dan kopi di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petani menjadi entitas usaha yang lebih profesional dan bankable, sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Skema Dana Bergulir untuk Petani
Salah satu inisiatif utama BPDLH adalah penerapan skema dana bergulir (FDB). Skema ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas pembiangan kepada petani dengan persyaratan yang inklusif dan siklus pengembalian yang disesuaikan dengan karakteristik usaha kehutanan dan agroforestri. Dengan demikian, petani dapat memperoleh akses modal kerja dan investasi yang lebih mudah.
Dalam program ini, BPDLH bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti PT Mars Symbioscience Indonesia, PT Olam Food Ingredients (OFI) Indonesia, dan PT Papandayan Cocoa Industries (Barry Callebaut). Kerja sama ini membuka peluang akses pembiayaan kepada masyarakat sekitar hutan di berbagai wilayah Indonesia.
Jangkauan Program Agroforestri
Program ini telah menjangkau ratusan petani di berbagai daerah. Contohnya, 500 petani kakao di Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan; 200 petani kakao di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung; serta 150 petani kopi pada Kelompok Perhutanan Sosial KTH Rengganis di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Selain itu, BPDLH juga bekerja sama dengan 4 kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) di Kediri untuk produk tunda tebang pohon mangga podang dalam pembiayaan modal kerja dan investasi usaha pertanian, peternakan, dan perdagangan.
Manfaat dari Skema Dana Bergulir
Beberapa manfaat dari skema Dana Bergulir meliputi:
- Fleksibilitas pembiayaan melalui persyaratan yang inklusif dengan siklus pengembalian yang disesuaikan dengan karakteristik usaha kehutanan dan agroforestri.
- Penerapan mekanisme Blended Finance Model (BFM) yang menggabungkan akses permodalan dengan pendampingan teknis intensif guna meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
- Integrasi dengan offtaker melalui kemitraan dengan perusahaan global untuk memberikan kepastian pasar, menekan risiko usaha, dan menjamin keberlanjutan ekonomi di tingkat tapak.
Meningkatkan Kapasitas Petani
Pembiayaan agroforestri tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga membangun rekam jejak finansial petani. Dengan demikian, petani dapat menjadi entitas usaha yang lebih profesional dan memiliki tata kelola yang baik.
Selain itu, BPDLH juga fokus pada penguatan integrasi ekosistem data petani. Dengan sistem monitoring berbasis data yang lebih akurat, BPDLH bertujuan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan yang tepat sasaran serta membangun kepercayaan lembaga keuangan formal lainnya untuk terlibat dalam pembiayaan hijau di masa depan.
Langkah Awal Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Kegiatan hari ini juga menjadi momentum mengawali kolaborasi antara BPDLH dan pemerintah daerah. Penandatanganan perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terkait pembiayaan kepada 38 petani di Desa Salimbatu, Kabupaten Bulungan, serta 200 petani di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan menjadi langkah awal pemberdayaan petani hutan.
Visi Ke Depan
Inisiatif ini sejalan dengan agenda nasional pembangunan rendah karbon. Melalui model agroforestri dan pembiayaan tunda tebang, kolaborasi ini membuktikan bahwa perlindungan fungsi ekologis hutan dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi pilot project atau praktik baik bagi pengembangan skema pembiayaan hijau lainnya di Indonesia. Memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan dapat terus berputar secara berkelanjutan agar berdampak baik bagi generasi mendatang.
