Ringkasan Berita:
- Mantan Mendag Muhammad Lutfi menyoroti Low Tuck Kwong terkait pengelolaan kekayaan tambang Indonesia dan sumbangan 101 juta dolar Singapura untuk pendidikan di Singapura.
- Lutfi menyinggung Pasal 33 UUD 1945 dan aturan divestasi pertambangan, serta mempertanyakan manfaat kekayaan alam bagi masyarakat Indonesia.
- Lutfi mendukung pengambilalihan 30,25 persen saham Bayan Resources oleh perusahaan milik Haji Isam senilai sekitar Rp 26,1 triliun.
Infomalangraya.net, JAKARTA –Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menyoroti Low Tuck Kwong yang telah lama mengeruk kekayaan alam Indonesia melalui PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Low Tuck Kwong diketahui merupakan warga negara Singapura, tetapi demi bisa mengambil kekayaan alam Indonesia rela pindah menjadi warga negara Indonesia pada 1992.
Menurut Lutfi, perubahan kewarganegaraan tersebut berkaitan dengan kepentingan untuk memperoleh izin konsesi pertambangan batu bara di Indonesia.
“Pertanyaannya, orang Singapura macam apa yang mau turun dari pasport peringkat 1 ke peringkat kita? Jawabannya satu, serakah,” tutur Lutfi dalam akun Instagramnya, dikutip Kamis (22/10/2026).
Lutfi juga menyoroti sumbangan sebesar 101 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 1,7 triliun untuk beasiswa dan pendidikan di Singapura yang dikaitkannya dengan keluarga pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong.
Menurut Lutfi, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai manfaat kekayaan sumber daya alam Indonesia bagi masyarakat di dalam negeri.
“Mengeruk batu bara dari perut bumi Kalimantan, sampai menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia, tetapi baru saja menyumbang 101 juta dolar Singapura atau Rp 1,7 triliun untuk beasiswa dan pendidikan di Singapura,” kata Lutfi.
“Pertanyaan saya kepada Anda semua, harta pusaka Indonesia, kekayaan alam Indonesia ini, sebenarnya untuk menyejahterakan Indonesia atau untuk menyejahterakan bangsa asing,” lanjutnya.
Lutfi turut menyinggung pengalihan 22 persen saham kepada Elin Low, yang disebutnya berkewarganegaraan Singapura, pada Agustus 2024.
Lutfi menilai, persoalan kepemilikan saham tersebut perlu dilihat dalam konteks aturan investasi dan kewajiban divestasi di sektor pertambangan.
“Dia menghibahkan 22 persen saham tambang kepada anaknya, Elin Low yang berstatus warga negara Singapura. Di sinilah pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan hukum kita mengunci bumi, air dan kekayaan alam Indonesia dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat,” ucap Lutfi.
“Begitu saham tambang strategis kita pindah ke tangan warga negara Singapura, status otomatis berubah menjadi PMA (penanaman modal asing) dan wajib hukumnya mendifestasikan kepemilikan asing minimal 51 persen saham ke tangan nasional Indonesia,” imbuhnya.
Lutfi mengatakan, penegakan aturan divestasi pertambangan bukan hal baru baginya.
Ia mengungkapkan pernah memimpin tim pemerintah pada 2008 bersama Menteri Energi saat itu untuk menangani sengketa dengan investor asing di sektor pertambangan emas.
Menurut Lutfi, pemerintah berhasil memenangkan proses arbitrase internasional dalam perkara yang melibatkan investor yang disebutnya bernama Newman.
Ia menyatakan, kemenangan tersebut membuat investor terkait wajib menyerahkan saham kepemilikannya kepada pemerintah Indonesia sesuai ketentuan divestasi yang berlaku.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Lutfi menilai proses divestasi merupakan bagian dari upaya menjalankan ketentuan hukum, bukan tindakan yang dilakukan secara sewenang-wenang.
“Jadi, proses ini bukan proses ugal-ugalan tetapi amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 untuk mensejahterakan bangsa Indonesia. Sekarang saya tanya kepada bangsa Indonesia apakah kita mendukung untuk mensejahterakan bangsa Indonesia atau kita mendukung orang Indonesia abal-abalan yang mengeruk bumi kita tetapi mensejahterakan Singapura dengan cara seperti ini,” papar Lutfi.
Oleh sebab itu, Lutfi mendukung langkah pengusaha Haji Isam mengambil alih saham PT Bayan Resources Tbk, sebagai bagian dari upaya mengembalikan kepemilikan aset strategis ke tangan nasional.
“Saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham itu kembali ke tangan Merah Putih. Saya juga hormat kepada Bank Mandiri yang telah membantu dan memastikan bahwa proses Merah Putih ini berjalan dengan semestinya,” kata Lutfi.
Diketahui, akuisisi saham BYAN oleh perusahaan milik Haji Isam yaitu PT Jhonlin Baratama terjadi pada Selasa (13/10/2026) lalu.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), entitas Haji Isam resmi mencaplok saham BYAN sebanyak 10.084.088.370 lembar atau setara dengan Rp26,1 triliun.
Transaksi tersebut dilakukan melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS).
Dengan resminya transaksi ini, maka Haji Isam berstatus sebagai pemilik 30,25 persen saham BYAN.
Sosok Low Tuck Kwong
Dato’ Low Tuck Kwong adalah salah satu tokoh paling berpengaruh di dunia bisnis Indonesia.
Ia lahir di Singapura pada 17 April 1948 dan kemudian resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada tahun 1992.
Low Tuck Kwong merupakan pendiri PT Bayan Resources Tbk (BYAN), salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yang bergerak di sektor tambang batu bara.
Posisi orang terkaya di Indonesia kerap mengalami perubahan setiap waktu.
Dalam daftar Forbes Real Time Billionaires per Juni 2025, Low Tuck Kwong menduduki posisi nomor satu jajaran orang terkaya di RI, di atas Prajogo Pangestu.
Melansir Forbes, total kekayaan Low Tuck Kwong mencapai sekitar US$27,4 miliar.
Low Tuck Kwong memulai kariernya di perusahaan konstruksi milik ayahnya di Singapura, lalu pindah ke Indonesia pada tahun 1972.
Satu tahun kemudian, ia mendirikan PT Jaya Sumpit Indonesia (JSI) sebagai kontraktor pekerjaan sipil dan struktur.
Pada tahun 1988, JSI berekspansi ke bisnis penambangan batu bara dan menjadi kontraktor tambang terkemuka.
Ia kemudian membeli tambang batu bara pertamanya melalui PT Gunungbayan Pratamacoal pada tahun 1997.
Pada 1998, ia mengelola sebuah terminal batu bara di Balikpapan melalui PT. Dermaga Perkasapratama.
Selain batu bara, pria yang dijuluki “The Coal King” atau Raja batu bara itu juga memiliki kepentingan bisnis di sektor energi terbarukan melalui perusahaan Singapura yakni Metis Energy.
Ia diketahui juga terlibat dalam operasional sistem kabel bawah laut melalui SEAX Global.
