Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Ketergantungan Politik yang Tersembunyi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto kini menjadi perhatian besar dalam dunia politik Indonesia. Dalam tulisan ini, saya akan membahas bagaimana program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga memiliki potensi sebagai mesin politik yang kuat.
MBG: Program Sosial atau Mesin Politik?
Presiden Prabowo pernah menyatakan bahwa ada yang menuduhnya menciptakan MBG agar bisa dipilih kembali pada tahun 2029. Ia menjawab dengan nada santai dan religius, mengatakan bahwa jika rakyat memilihnya lagi, itu bukan masalah. Pernyataan ini sejatinya mengungkapkan pengakuan jujur bahwa MBG memiliki muatan elektoral.
Sebagai akademisi hukum tata negara, saya melihat ini bukan sebagai skandal, tetapi sebagai keniscayaan logis dari rekayasa institusi politik modern. Masalahnya bukan pada “niat” di balik MBG, tetapi pada desain institusional yang secara struktural akan bekerja seperti mesin politik raksasa jauh melampaui sekadar alat kampanye konvensional.
Angka yang Mengkhawatirkan
Data dari penelitian Celios memperkirakan jika program MBG mencapai target 100 persen pada 2029, belanja negara berisiko mencapai Rp 4.962 triliun dengan rasio defisit 3,1 persen terhadap PDB melampaui batas yang diizinkan UU Keuangan Negara. Ini bukan program kecil. Ini adalah proyek sosial terbesar dalam sejarah republik, yang secara ekonomis menciptakan lapangan kerja dan perputaran uang di tingkat akar rumput.
Presiden Prabowo dengan bangga menyatakan bahwa MBG telah menciptakan satu juta lapangan kerja melalui 22.275 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan target tiga hingga lima juta lapangan kerja pada akhir 2026. Setiap dapur mempekerjakan sekitar 50 orang juru masak, tukang cuci piring, petugas distribusi yang menerima penghasilan harian.
Ditambah lagi 10-20 pemasok lokal untuk setiap dapur yaitu petani sayur, nelayan, peternak ayam, pedagang telur, penjual buah, dan pemasok susu. Dalam logika ekonomi makro, ini prestasi membanggakan. Tapi dalam logika politik praktis, ini adalah pembangunan konstituen (constituency building) yang paling sempurna.
Pembangunan Konstituen yang Sempurna
Dalam setiap pemilihan, partai politik dan tim sukses menghabiskan miliaran rupiah untuk membangun jaringan relawan, menyewa tenaga lapangan, dan membayar saksi di tempat pemungutan suara. Kini, dengan MBG, jaringan itu dibangun menggunakan uang negara dan jumlahnya sangat fantastis.
Bayangkan jika 22.275 SPPG yang tersebar hingga ke pelosok desa. Setiap SPPG memiliki struktur organisasi, data penerima manfaat, dan interaksi harian dengan ribuan keluarga. Di negara lain, infrastruktur seperti ini disebut sebagai basis partai. Di Indonesia, kita menyebutnya sebagai layanan publik. Ketika waktu pemilu tiba, transformasi fungsi tinggal menekan tombol.
Ironi dalam Desain Program
Presiden Prabowo menyatakan bahwa ia “bukan milik satu partai” dan “milik seluruh bangsa Indonesia”. Namun struktur insentif yang ia bangun justru mengikat erat kepentingan jutaan orang pada kelanjutan kekuasaannya. Ini bukan soal niat baik atau buruk seseorang, tapi soal bagaimana institusi bekerja.
Dalam hukum tata negara, kita mengenal konsep “conflict of interest” dan penyalahgunaan wewenang. Pasal 9 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN mengamanatkan bahwa pejabat negara tidak boleh menggunakan kewenangannya untuk kepentingan elektoral. Namun program MBG, dengan segala kemuliaan tujuannya, secara struktural menciptakan ketergantungan yang pada gilirannya akan dieksploitasi secara politik.
Bahaya yang Mengintai
Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika Presiden Prabowo mempersilakan pihak-pihak yang tidak menyukainya untuk “bertarung di 2029,” ia seolah lupa bahwa lawan-lawannya tidak akan pernah bisa bertarung di level yang sama. Mereka tidak memiliki akses untuk mendistribusikan makan siang gratis kepada 82 juta penerima manfaat setiap hari. Mereka tidak memiliki 22.275 dapur yang bisa disulap menjadi posko pemenangan.
Selain tenaga kerja dapur, ada aktor lain yang kepentingannya tumbuh subur di bawah naungan MBG yaitu para pemasok. Presiden menyebut setiap dapur melibatkan 10-20 pemasok. Jika dikalikan 22.275 dapur, ada sekitar 222.750 hingga 445.500 unit usaha mikro dan kecil yang rantai ekonominya terhubung langsung dengan program ini.
Mereka para petani, nelayan, pedagang yang pundi-pundinya mulai bertambah karena pasokan rutin ke SPPG. Dalam hitungan bulan, mereka akan melihat korelasi langsung antara kelanjutan program dan kelanjutan rezeki. Dan siapa yang menjamin kelanjutan program? Hanya presiden yang menggagasnya, atau penerus dari koalisi yang sama.
Ketergantungan yang Menjadi Ancaman
Di sinilah kejeniusan sekaligus bahaya desain program MBG ini. Mesin politik bekerja tanpa perlu terlihat seperti mesin politik. Tidak ada arahan, tidak ada komando, tidak ada bukti tertulis yang bisa dijadikan alat bukti di Mahkamah Konstitusi. Yang ada hanyalah jutaan orang yang secara rasional akan memilih untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.
Saya tidak menuduh Presiden Prabowo merancang MBG dengan niat jahat untuk membangun mesin politik. Saya bahkan percaya bahwa keprihatinannya terhadap gizi anak-anak Indonesia adalah tulus. Namun dalam hukum tata negara, yang kita adili bukan hanya niat, tetapi juga dampak struktural dari sebuah kebijakan.
Ketika Presiden sendiri mengatakan “kalau rakyat milih saya 2029 apa salahnya,” ia telah membuka kotak Pandora. Tidak salah memang, dalam demokrasi, seorang petahana ingin dipilih kembali. Yang menjadi soal adalah ketika fasilitas negara, anggaran negara, dan program sosial yang didanai uang rakyat secara sistematis membangun ketergantungan yang pada gilirannya akan dikonversi menjadi suara.
Kehidupan Politik yang Berubah
Dalam Pemilu 2029, kita mungkin tidak akan melihat kampanye hitam atau politik uang dalam bentuk tradisional. Yang akan kita lihat adalah 22.275 SPPG yang bekerja sebagai mesin pemenangan diam-diam. Yang akan kita lihat adalah jutaan keluarga penerima manfaat yang tidak perlu dirayu dengan uang karena setiap hari mereka sudah menerima makanan gratis. Yang akan kita lihat adalah para juru masak, pencuci piring, dan pemasok yang akan menjaga agar program ini bertahan “setidaknya dua periode.”
Ini bukan lagi soal menang atau kalah dalam pilpres. Ini soal apakah demokrasi kita masih menyisakan ruang bagi kompetisi yang adil. Karena ketika satu kontestan memiliki akses untuk memberi makan 82 juta orang setiap hari selama lima tahun, kontestan lain hanya bisa membagikan mie instan di pasar-pasar malam. Pertarungan telah selesai sebelum dimulai.
Negara kita mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Tapi ketika rakyat telah dibuat tergantung pada program yang hanya bisa dijamin kelanjutannya oleh satu orang, di manakah letak kedaulatan itu?
Sebagai akademisi hukum tata negara, saya hanya bisa mengingatkan, demokrasi yang sehat membutuhkan pemisahan yang tegas antara program pemerintah dan mesin politik. Ketika keduanya menyatu, yang lahir bukanlah kesejahteraan, melainkan ketergantungan. Dan ketergantungan adalah musuh paling berbahaya dari kebebasan memilih.
