Ringkasan Berita:

  • Polisi mengungkapkan motif dan kondisi kejiwaan Dwi Bagus Martono, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Madiun. 
  • Meski berstatus anak tiri dan pelaku sebenarnya menyayangi bocah berusia empat tahun tersebut, rasa panik dan takut kejahatannya terbongkar membuat pelaku tega menghabisi nyawa sang anak. 
  • Pelaku yang diketahui memiliki IQ mumpuni ini juga berupaya keras menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara membakar dan merusak jasad kedua korban di halaman belakang rumah.

 

Infomalangraya.net Kasus pembunuhan keji terhadap seorang ibu muda bernama Dini Hardiyanti (34) beserta anak balitanya berinisial AG (4) di Kota Madiun terus mengungkap fakta-fakta baru. 

Jasad kedua korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin pencacah tanaman di pekarangan belakang rumah pelaku.

Baru-baru ini, pihak kepolisian membeberkan kondisi kejiwaan dari pelaku utama yang bernama Dwi Bagus Martono (40). 

Dari hasil pemeriksaan psikologis, pria berbadan kurus tersebut terdeteksi memiliki kecenderungan sikap yang superior serta tingkat kecerdasan intelektual atau IQ yang tergolong mumpuni.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim pada Selasa, 27 Oktober 2026.

“Terhadap pelaku juga kita sudah lakukan tes psikologis ya. Memang kasus tes psikologi-nya sudah keluar dan sudah disampaikan kemarin. Memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior,” ujarnya di Rumah Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (27/10/2026), dikutip dalam TribunJatim.com

Upaya Penghilangan Jejak

Pihak kepolisian menduga bahwa tingkat kepintaran yang berada di atas rata-rata tersebut turut memengaruhi cara pelaku merencanakan upaya untuk menghilangkan jejak kejahatannya. 

Pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari penuh untuk melakukan rangkaian tindakan keji mulai dari pembunuhan hingga berupaya membersihkan seluruh bukti yang ada di tempat kejadian.

“Dia mempunyai kelebihan dari sisi IQ, juga pintar. Kemudian juga dia juga memiliki kepintaran yang tinggi. Waktu yang dibutuhkan, yaitu kalau 2 hari. Mulai dari dia melakukan peristiwa pembunuhan sampai dia mengamankan seluruh perbuatan yang dia lakukan,” pungkas Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata.

Alasan Pelaku Tega Menghabisi Anak Tirinya

Lebih lanjut, penyidik juga mendalami motif di balik keputusan pelaku yang turut menghabisi nyawa bocah berusia empat tahun tersebut. 

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, tindakan nekat itu dilakukan karena didorong oleh rasa panik serta ketakutan yang mendalam. 

Pelaku khawatir jika sang anak dibiarkan tetap hidup, kesaksiannya di masa depan akan membongkar kejahatan tersebut dan membuatnya harus mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

Karena rasa takut yang teramat sangat itulah, pelaku akhirnya memutuskan untuk menghabisi nyawa korban anak berinisial AG saat membawanya ke rumah orang tuanya di Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. 

Pelaku mendudukkan bocah tersebut di atas pahanya sebelum akhirnya mencekik leher korban menggunakan kuncian lengan tangan kanan hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.

“Mengapa sampai dia menghabisi anaknya berdasarkan hasil penyelidikan dari tersangka pada kami penyidik bahwa ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan anak ini akan menjadi saksi dalam proses kasus itu. Makanya anak ikut juga dihabisi,” ungkap Kombes Pol Roy.

Di sisi lain, narasumber internal kepolisian mengungkapkan sebuah fakta yang kontras mengenai hubungan antara pelaku dan korban anak. 

Meskipun berstatus sebagai anak tiri, pelaku sebenarnya menaruh rasa sayang yang sangat mendalam kepada balita AG. 

Namun, perasaan sayang tersebut akhirnya tertutup oleh rasa paranoid dan ketakutan yang luar biasa akan tertangkap oleh aparat penegak hukum.

“Sebenarnya dia sayang sama si anaknya itu, sayang tapi karena terlanjur ya,” ujar seorang narasumber internal saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (27/10/2026).

Tindakan Akhir Menghilangkan Bukti

Setelah menghabisi kedua korban, pelaku memasukkan jasad sang anak ke dalam kantong tidur yang sudah berisi jasad ibu kandungnya. 

Kedua jasad tersebut kemudian dibawa ke area pekarangan di bagian belakang rumahnya dan dibiarkan tertutup terpal selama dua hari sebelum akhirnya dibakar dengan tumpukan kayu serta siraman bahan bakar solar untuk melenyapkan seluruh bukti.

“Dia bingung mau diapakan, takut ketemu, ketahuan, takut ketahuan sudah meninggal, kok anaknya dibawa, akhirnya dia berbuat itu. Dia mau hanguskan semua buktinya,” pungkas narasumber tersebut.

(*)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp Infomalangraya.net

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version