Profil Penulis
Prasetyo Nurhardjanto adalah Pendamping BEM/BPM Unika Atma Jaya serta dosen tidak tetap Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Unika Atma Jaya, Jakarta. Ia juga aktif sebagai Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA). Saat ini berdomisili di Bekasi.
Isu Korupsi di BEM FH UBK
Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa sejumlah pengurusnya menerima uang usai melakukan mediasi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu. Isu tersebut memicu reaksi dari mahasiswa dan pihak kampus yang meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban dari pengurus BEM terkait dampaknya terhadap nama baik universitas.
Dalam pengakuannya Ketua BEM FH UBK, Abdi Maludin, mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf. Berdasarkan pengakuan para pengurus, masing-masing disebut menerima uang sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per orang. Pertemuan dengan Gibran tersebut dihadiri oleh Abdi bersama sekitar 15 mahasiswa lainnya. Dengan demikian, artinya sekitar Rp 300 juta yang mereka terima.
Mahasiswa dalam Konteks Demokrasi Indonesia
Selama puluhan tahun, mahasiswa menempati posisi istimewa dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Mereka hadir bukan karena memiliki kekuasaan formal, melainkan karena keberanian moral untuk menyampaikan kritik ketika berbagai saluran lain mengalami kebuntuan. Karena itu, ketika muncul dugaan bahwa sikap kritis dapat dibungkam dengan sejumlah uang, publik tentu bertanya-tanya: apakah idealisme mahasiswa kini masih memiliki harga?
Integritas sebagai Ujian
Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa integritas selalu menghadapi ujian yang nyata. Godaan terbesar terhadap prinsip sering kali bukan ancaman atau tekanan, melainkan keuntungan pribadi yang datang dalam bentuk yang sangat menggiurkan. Stephen P. Robbins dalam Perilaku Organisasi menjelaskan bahwa imbalan pribadi dapat menciptakan konflik kepentingan yang membuat seseorang mengorbankan nilai yang selama ini diyakininya.
Di sinilah kampus seharusnya memainkan peran penting. Pendidikan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademis, tetapi juga manusia yang memiliki karakter kuat. Gelar, kemampuan teknis, dan kecakapan profesional pada akhirnya tidak akan berarti banyak jika tidak ditopang integritas. Sebab, seseorang yang terbiasa menggadaikan prinsip sejak masa kuliah berpotensi melakukan hal yang sama ketika kelak memegang jabatan dan kewenangan yang lebih besar.
Pendidikan Antikorupsi dan Pembentukan Karakter
Dalam konteks itu, kasus ini patut dibaca sebagai alarm bagi dunia pendidikan. Pendidikan antikorupsi dan pembentukan karakter tidak cukup hanya hadir sebagai mata kuliah atau slogan dalam berbagai seminar. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian moral harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas akademik maupun organisasi kemahasiswaan.
Lebih jauh, praktik membungkam suara mahasiswa melalui transaksi uang juga bertentangan dengan sejarah panjang gerakan mahasiswa itu sendiri. Dari berbagai fase perjalanan bangsa, mahasiswa dikenal sebagai kekuatan moral yang berani menyuarakan kepentingan publik. Ketika suara itu dapat diperjualbelikan, kerugian yang timbul tidak hanya menimpa individu yang terlibat, tetapi juga mencederai reputasi gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
Kebutuhan Suara Kritis dalam Masyarakat
Padahal, Indonesia saat ini membutuhkan lebih banyak suara kritis, bukan sebaliknya. Isu program-program prioritas negara yang rentan korupsi, nilai Rupiah terhadap USD yang terus melemah, pengangguran meningkat dan sebagainya. Tantangan ekonomi, hukum, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks memerlukan partisipasi aktif masyarakat sipil, termasuk mahasiswa. Dalam sistem demokrasi, kritik bukan ancaman, melainkan mekanisme koreksi agar kekuasaan tetap berjalan di jalur yang benar.
Robert Klitgaard, salah satu pakar antikorupsi terkemuka, mengingatkan bahwa korupsi akan semakin mudah tumbuh ketika pihak yang seharusnya menjadi pengawas justru dapat dibeli atau dibungkam. Jika daya kritis mahasiswa melemah, maka salah satu pilar pengawasan sosial yang penting dalam demokrasi ikut kehilangan fungsinya.
Refleksi Kritis Bagi Stakeholder Politik
Kasus ini juga menjadi refleksi bagi para pemegang kekuasaan. Demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan cara meredam kritik, apalagi melalui praktik suap. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik, melainkan pemerintah yang mampu mendengar dan merespons kritik secara terbuka. Upaya membeli atau membungkam suara yang berbeda hanya menunjukkan ketidakmatangan dalam mengelola perbedaan pendapat.
Tentu tidak adil jika kesalahan segelintir orang digunakan untuk menghakimi seluruh gerakan mahasiswa. Masih banyak mahasiswa yang tetap menjaga idealisme, bekerja untuk masyarakat, dan menyuarakan kepentingan publik dengan tulus. Namun, peristiwa ini harus menjadi pengingat bahwa integritas tidak pernah boleh dianggap selesai dibangun. Ia harus terus dipelihara oleh kampus, keluarga, organisasi, dan lingkungan sosial secara bersama-sama.
Kesimpulan
Pada akhirnya, Rp300 juta mungkin tampak sebagai angka yang besar bagi sebagian orang. Namun nilai itu sesungguhnya sangat kecil jika dibandingkan dengan harga sebuah kehormatan, kepercayaan publik, dan warisan moral gerakan mahasiswa yang telah dibangun selama puluhan tahun. Bangsa ini membutuhkan mahasiswa yang bukan hanya cerdas, tetapi juga teguh memegang prinsip. Sebab tanpa integritas, pengetahuan kehilangan arah; dan tanpa integritas pula, suara mahasiswa akan kehilangan makna sebagai harapan perubahan.
