Klarifikasi CEO HAS Putra Group Mengenai Honor Ratu Sofya
CEO HAS Putra Group, Haldy Sabri, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tudingan bahwa pihaknya menunggak honor aktris Ratu Sofya dalam film Dosa: Penebusan atau Pengampunan. Dalam pernyataannya, Haldy memperlihatkan bukti transfer pembayaran senilai total Rp114,6 juta sesuai kontrak resmi yang telah disepakati.
Haldy mengunggah dua kali bukti transfer tersebut untuk membantah klaim yang muncul belakangan ini. Ia menyampaikan klarifikasi bahwa semua hak finansial telah diatur sesuai kesepakatan dan disalurkan ke rekening yang tercantum dalam dokumen kontrak. “Segala hak finansial juga telah disepakati untuk disalurkan ke nomor rekening yang tertera dalam dokumen tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Haldy menegaskan bahwa keterlibatan Ratu Sofya dalam proses produksi film dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Ia juga menekankan bahwa dokumen kontrak resmi turut diperkuat oleh tanda tangan orang tua Ratu Sofya.
Peringatan Terkait Narasi yang Tidak Sesuai Fakta
Haldy mengingatkan publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu benar. Ia meminta agar seluruh fakta dan bukti terungkap sebelum membentuk opini. “Mohon untuk tidak menggiring opini yang dapat merugikan nama baik @haspictureid dan @hascreativeid sebelum ada kejelasan atau bukti penerimaan yang valid,” tulis Haldy dalam pernyataannya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum jika narasi yang tidak sesuai fakta terus berlanjut. “Apabila narasi yang tidak sesuai fakta ini terus berlanjut, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong.”
Latar Belakang Konflik
Permasalahan ini bermula dari somasi yang dilayangkan oleh HAS Pictures kepada Ratu Sofya terkait kewajiban promosi film Dosa: Penebusan atau Pengampunan. HAS Pictures menilai Ratu Sofya tidak menjalankan sejumlah komitmen promosi yang telah disepakati dalam kontrak kerja.
Di sisi lain, Ratu Sofya sempat mengungkap ketidaknyamanannya selama proses produksi, termasuk terkait adegan dewasa yang menurutnya tidak didampingi pemeran pengganti. Pihak produksi kemudian membantah klaim tersebut dengan menyatakan bahwa body double telah disiapkan, namun disebut tidak digunakan atas keputusan Ratu sendiri.
Perselisihan semakin melebar setelah muncul isu yang menyeret keluarga sang aktris. Pihak produksi sempat mengungkap adanya persoalan terkait pengembalian honor dan keterlibatan orang tua Ratu Sofya dalam kontrak kerja. Namun, berbagai tudingan tersebut telah beberapa kali dibantah oleh Ratu Sofya.
Tindakan Hukum yang Diambil
Ratu Sofya merasa nama baiknya dirugikan dan akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan produser Reza Aditya dan co-produser Putri Masyita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah.
Profil Ratu Sofya
Ratu Sofya adalah artis peran Indonesia yang terkenal sejak membintangi sinetron Dari Jendela SMP. Nama lengkapnya adalah Safira Ratu Sofya, lahir di Lhokseumawe pada 15 April 2004. Ia adalah anak kedua dari empat bersaudara dan beragama Islam.
Ratu Sofya debut akting lewat film Satria Heroes: Revenge of Darkness tahun 2017. Ia pernah masuk nominasi Pendatang Baru Paling Ngetop ajang penghargaan SCTV Awards 2020 berkat sinetron Dari Jendela SMP. Setelah membintangi sinetron tersebut, nama Ratu Sofya semakin melambung dengan sinetron Mantan IPA & IPS season 2.
Filmografi Ratu Sofya antara lain:
* Satria Heroes: Revenge of Darkness (2017)
* Bisikan Iblis (2018)
* Puppy Love: Cinta Anita (2018)
* Sabar Ini Ujian (2020)
* DJS the Movie: Biarkan Aku Menari (2022)
Sinetron:
* Jodoh Wasiat Bapak (2018)
* Topeng Kaca (2019)
* Dari Jendela SMP (2020–2022)
* Mantan IPA & IPS season 2 (2022)
