Penyebaran Data Pribadi Mantan Pembalap F1 di Solo
Seorang pegawai kelurahan di Kota Solo dilaporkan mengunggah dokumen pribadi milik Rio Haryanto, mantan pembalap Formula 1. Kejadian ini menimbulkan perhatian publik dan memicu tindakan dari instansi terkait.
Pengunggahan Dokumen Pribadi
Dokumen yang diunggah berupa surat keterangan pengantar pernikahan yang dibuat pada tahun 2024. Saat itu, orang yang diduga melakukan unggahan tersebut bertugas di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan. Namun, sekarang ia sudah pindah ke Perangkat Daerah (OPD) lain di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kejadian ini awalnya tidak viral, tetapi akhirnya menjadi sorotan setelah banyak orang mulai menyebarkan informasi tersebut melalui media sosial. Postingan ini menimbulkan pertanyaan tentang privasi dan etika dalam penggunaan data pribadi.
Tindakan dari BKPSDM Kota Solo
Berdasarkan laporan yang diterima, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo langsung memanggil pegawai tersebut untuk klarifikasi. Proses pemeriksaan (BAP) telah dilakukan, dan akan ada tindak lanjut dengan tim untuk disidangkan.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa keputusan akan diambil setelah sidang kasus digelar. Ia juga menegaskan bahwa pegawai tersebut diduga melanggar Perwali No. 42 Tahun 2022 terkait integritas dan perilaku aparatur.
Pelanggaran dan Denda
Perwali tersebut menetapkan tiga tingkatan sanksi bagi pelanggar:
- Hukuman ringan, berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas;
- Hukuman sedang, berupa pemotongan gaji selama 6 bulan atau 9 bulan;
- Hukuman berat, berupa pemutusan hubungan kerja dengan hormat atau tanpa hormat.
Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat keparahan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai tersebut.
Alasan Pengunggahan Dokumen
Kasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, Ketenteraman, dan Ketertiban Kelurahan Penumping, Heri Susanto, menjelaskan bahwa surat keterangan pengantar pernikahan Rio Haryanto sudah lama diunggah. Pegawai tersebut tidak mengetahui bahwa postingan tersebut akan viral seperti sekarang.
Heri menduga ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pegawai tersebut. Menurutnya, pegawai itu bangga bisa melayani membuatkan surat keterangan pengantar pernikahan Rio Haryanto. Ia mengaku mengagumi sosok Rio Haryanto dan merasa senang bisa membantu.

Reaksi di Media Sosial
Akun Instagram @surakartakita turut mengunggah terkait data pribadi Rio Haryanto yang diduga disebar. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar dari akun yang menyayangkan aksi pegawai pemerintah yang diduga menyebarkan data pribadi orang lain.
Beberapa komentar menyoroti soal privasi dan etika dalam penggunaan data pribadi. Salah satu pengguna menulis: “Guys, sebenernya pegawai pemerintah tuh boleh ngeshare ky gini gak sih? Bukannya trmsuk privasi ya?”
Unggahan ini bahkan mendapat respons langsung dari Wali Kota Solo, Respati Ardi. Ia menugaskan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyebaran data pribadi Rio Haryanto.
“Selamat siang, matur nuwun atas aduannya, saat ini petugas sudah ditindak lanjuti nggih,” tulis akun @respatiardi.





