Kecelakaan Maut di Jalan Umum Desa Keling, Pelajar Tewas Setelah Tabrak Truk
Kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan truk dan sepeda motor yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Identitas Korban dan Lokasi Kejadian
Korban adalah Arga Putra Mahendra (18), seorang pelajar asal Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Hantaman keras dari bagian belakang truk membuat korban langsung tidak sadarkan diri. Ia akhirnya mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK).
Kapolsek Kepung, AKP Agung Saifudin, mengonfirmasi kecelakaan tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung di jalan umum Desa Keling, Kecamatan Kepung. Pemotor yang menjadi korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Identitas Pengemudi dan Kendaraan
Truk yang terlibat dalam kecelakaan memiliki nomor polisi AG 8171 UA dan dikemudikan oleh Ruci Wahono (44), warga Desa Pulerejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara itu, korban menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi AE 5147 DE.
Penyebab Kecelakaan
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, truk melaju dari arah Timur. Saat sampai di lokasi, pengemudi truk mengurangi kecepatan. Namun, sepeda motor yang berjalan searah dari belakang diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak bagian belakang truk.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke RSKK untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Kerusakan dan Kerugian Materil
Truk mengalami kerusakan pada bagian bumper belakang yang penyok, sedangkan sepeda motor rusak pada lampu depan yang pecah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta.
Penanganan oleh Petugas
Petugas dari Polsek Kepung bersama Unit Laka Lantas Polres Kediri segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Tiga orang saksi di antaranya merupakan pengguna jalan dan warga sekitar yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Barang bukti sudah diamankan, dan saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan. Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan dari Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari. Pengendara diminta menjaga jarak aman dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
“Hati-hati dan waspada utamanya saat malam hari,” pesan AKP Agung Saifudin.
