Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menyalurkan santunan kepada 1.604 anak yatim di wilayah tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan di halaman Masjid Agung Baitul Ghafur, Blangpidie, pada Selasa (18/8/2026). Santunan ini berasal dari APBN tahun anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp1,6 miliar lebih.
Setiap anak yatim menerima santunan sebesar Rp800 ribu dan paket parcel senilai Rp200 ribu. Santunan tersebut disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima. Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para ibu yang merawat anak-anak yatim tanpa bantuan pasangan.
Nyak Mah, salah seorang ibu anak yatim asal Gampong Mesjid, Kecamatan Tangan-Tangan, mengatakan bahwa bantuan ini sangat berarti bagi keluarga mereka. Ia menyebut perhatian Bupati Safaruddin yang menganggap anak-anak yatim seperti anaknya sendiri memberikan kebahagiaan dan rasa aman bagi para ibu.
“Anak-anak yatim tidak lagi berjuang sendirian. Kami merasa didukung oleh seorang pemimpin yang benar-benar memahami kesulitan warganya,” ujarnya.
Kepala Gampong Mesjid, Kasman, juga menyampaikan dukungan terhadap program sosial yang dicanangkan oleh Pemkab Abdya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan gampong menjadi fondasi kuat dalam menekan angka kemiskinan di tingkat bawah.
“Skema perlindungan sosial yang mengintegrasikan bantuan rutin daerah, beasiswa pendidikan, hingga dana Baitul Mal merupakan modal besar untuk membantu anak-anak yatim,” katanya.
Tiga Kali Santunan dalam Setahun
Bupati Safaruddin menyatakan bahwa penyaluran santunan kali ini adalah yang ketiga sepanjang tahun anggaran 2026. Sebelumnya, pemerintah daerah telah memberikan bantuan seragam sekolah serta tunjangan menjelang Hari Raya melalui Baitul Mal.
Safaruddin menegaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap anak yatim tidak hanya berupa bantuan tunai. Ia juga menyebutkan bahwa anak-anak yatim yang menunjukkan prestasi akan menjadi sasaran program pembinaan, termasuk peluang memperoleh beasiswa pendidikan.
“Saya akan menjadi ayah bagi mereka,” ujarnya.
Ia juga meminta para pejabat di lingkungan pemerintah daerah ikut ambil bagian dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yatim. Safaruddin meminta Sekretaris Daerah, Kepala SKPK, Camat, hingga pejabat lainnya menjadi ayah asuh anak yatim, minimal satu orang per pejabat.
“Besaran bantuan dari para pejabat tersebut disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, dengan kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan,” tambahnya.
Komitmen Jangka Panjang
Safaruddin menyebut perhatian terhadap anak yatim telah menjadi komitmennya sejak menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh. Bersama Wakil Bupati Bang Zaman Akli, ia bertekad menjaga keberlanjutan program ini.
“Di masa kepemimpinan saya sebagai bupati dan Pak Wabup Zaman Akli, Insya Allah kami berkomitmen memberikan bantuan kepada anak yatim tiga kali dalam setahun,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Safaruddin juga mengajak anak-anak yatim memahami bahwa di balik santunan yang diberikan terdapat doa, perhatian, dan harapan agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, memiliki cita-cita, serta mampu meraih masa depan yang lebih baik.
“Kita menyadari bahwa kehilangan orang tua bukanlah sesuatu yang mudah. Ada ruang dalam kehidupan yang tidak selalu dapat digantikan. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak-anak yatim tetap memperoleh kasih sayang, perlindungan, pendidikan, dan kesempatan yang layak,” ujarnya.
Dukungan dari Orang Tua dan Wali
Safaruddin juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para orang tua dan wali yang telah menjadi tempat bagi anak-anak untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan pendampingan.
“Amanah ini memang tidak ringan, tetapi Insya Allah setiap kesabaran, perhatian, dan pengorbanan yang diberikan dengan ikhlas akan menjadi amal yang sangat bernilai di sisi Allah SWT,” pungkas Safaruddin.
