Penyampaian LKPJ dan Raperda di Kabupaten Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kediri akhir tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Senin (30/3/2026). Acara ini juga dilengkapi dengan penandatanganan nota persetujuan bersama dua Raperda serta penjelasan terhadap tiga Raperda lainnya. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tegowangi BKAD Kabupaten Kediri dipimpin oleh jajaran DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta organisasi perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan paparan LKPJ. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak atas sinergi yang terjalin selama tahun anggaran 2025. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain itu, dalam suasana pasca Idulfitri, pihaknya juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta selamat Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1222. Momentum tersebut diharapkan menjadi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pendapatan dan Belanja Daerah

Penyusunan LKPJ tahun 2025 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dari sisi pendapatan daerah, Kabupaten Kediri menargetkan lebih dari Rp 3,3 triliun dan berhasil terealisasi melampaui target dengan capaian di atas 100 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 99,14 persen dari target yang ditetapkan. Untuk belanja daerah, realisasi anggaran mencapai sekitar 90,35 persen dari total alokasi.

Capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang relatif baik dan terkendali.

Kinerja Pembangunan

Dari sisi kinerja pembangunan, mayoritas indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Kediri menunjukkan tren positif. Dari total 43 indikator, sebanyak 40 indikator masuk kategori sangat baik dan baik, dengan capaian mencapai 93,02 persen. Selain itu, sebanyak 30 indikator kinerja juga tercatat mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Dari analisis efisiensi, sebagian besar indikator kinerja juga masuk kategori efisien.

Mbak Dewi menjelaskan bahwa pembahasan Raperda menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan. “Rancangan Raperda ini penyesuaiannya supaya semua dinas bisa lebih memahami kebutuhan masyarakat. Tujuan kita untuk melayani masyarakat Kabupaten Kediri lebih baik lagi,” ujarnya.

Evaluasi dan Program Masa Depan

Mbak Dewi juga menegaskan bahwa hasil LKPJ menunjukkan mayoritas kinerja sudah efisien dan meningkat, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki. “Mayoritas efisien, mayoritas meningkat, meskipun kami sadar belum seluruhnya sempurna. Ada yang masih cukup baik, ada yang masih kurang baik, dan itu akan kita evaluasi agar ke depan bisa lebih baik,” tambahnya.

Untuk tahun 2026, Pemkab Kediri akan memfokuskan program pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor pertanian. Mengingat sebagian besar masyarakat Kabupaten Kediri berprofesi sebagai petani, berbagai bantuan akan terus digulirkan. Program tersebut meliputi bantuan alat pertanian hingga subsidi pupuk guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Dengan langkah ini diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat semakin meningkat.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version