Pendampingan terhadap Pelajar SMK yang Menusuk Temannya di Madiun
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memberikan pendampingan khusus kepada seorang pelajar SMK yang diduga menikam temannya hingga meninggal dunia. Kejadian ini memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) setempat.
Menurut Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono, pendampingan dilakukan oleh pekerja sosial bersama konselor dari Shelter Srindit. Proses ini dilakukan selama proses pemeriksaan terhadap pelaku, sebagai bagian dari upaya melindungi hak anak sesuai regulasi yang berlaku.
“Pendampingan mencakup aspek psikologis untuk mengurangi tekanan mental pelaku selama proses hukum,” ujar Heri, seperti dikutip dalam laporan. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini mengacu pada UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang menekankan perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Heri menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut, penanganan anak lebih mengedepankan prinsip diversi, pembimbingan, serta pemberian sanksi yang disesuaikan dengan usia, bukan pemidanaan seperti orang dewasa. Tujuannya adalah menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong penyelesaian perkara di luar pengadilan, dan melibatkan peran masyarakat.
Kronologi Kejadian
Insiden tragis ini terjadi di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, tewas setelah diduga ditusuk oleh MRA (16), yang merupakan temannya sendiri.
MRA, yang tinggal di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, merupakan pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Madiun. Karena statusnya sebagai ABH, Dinsos PPPA langsung memberikan pendampingan terhadap pelaku.
Terduga pelaku, MRA, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. Kejadian bermula pada Rabu (31/12/2025), pukul 23.30 WIB, saat MRA sedang berkumpul bersama teman-temannya untuk pesta minuman keras (miras) di malam Tahun Baru 2026.
Korban kemudian datang bersama rekannya, menanyakan persoalan lama kepada terduga pelaku. Setelah dijawab oleh MRA, terjadi keributan disertai aksi pemukulan. Beberapa teman sempat melerai agar tidak terjadi kericuhan. Meski sudah dipisah, kembali terjadi pemukulan hingga akhirnya terjadi penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Kamis (1/1/2026).
Harapan Keluarga Korban
Ayah korban, Dwi Wibowo (42), mengaku tidak menyangka putra tercintanya meninggal secara tragis. Korban merupakan anak kedua dari dua bersaudara dan baru saja lulus sekolah.
“Saya berharap pelaku bisa dihukum biar timbul menjadi efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Dwi, Kamis (1/1/2026). Ia berharap hukuman yang diberikan dapat menjadi pelajaran bagi pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa depan.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menjelaskan bahwa petugas Pamapta III SPKT Polres Madiun Kota bersama anggota piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Peran Pemkot Madiun dalam Perlindungan Anak
Pendampingan yang diberikan oleh Pemkot Madiun merupakan bagian dari implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi, terlepas dari situasi yang mereka alami.
Heri Suwartono menekankan bahwa pendampingan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis dan emosional kepada pelaku, sehingga ia dapat menjalani proses hukum dengan lebih tenang dan tidak merasa tertekan.
Selain itu, proses ini juga mencerminkan komitmen Pemkot Madiun dalam menjaga kesejahteraan anak dan memastikan bahwa sistem peradilan anak bekerja secara adil dan manusiawi.
Kesimpulan
Kejadian penusukan yang melibatkan pelajar SMK di Madiun menunjukkan pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum. Pendekatan yang digunakan oleh Dinsos PPPA Kota Madiun menunjukkan komitmen untuk melindungi hak anak, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar dari kesalahan dan memperbaiki diri.
