Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Stabil Hingga Akhir Tahun 2026

Pemerintah Republik Indonesia telah memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga minyak mentah global.

Keputusan tersebut didasarkan pada perhitungan anggaran yang matang dan adanya cadangan dana yang cukup untuk menangani kebutuhan subsidi energi dalam negeri. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pernyataan ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/4/2026). Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah merencanakan anggaran dengan asumsi harga minyak dunia sebesar 100 dolar AS per barel sepanjang tahun 2026.

Perhitungan Anggaran yang Matang

Purbaya menegaskan bahwa kondisi APBN RI di tengah gejolak geopolitik dunia tetap aman. Hal ini didasarkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan anggaran sehingga rasio defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen dari PDB. Dengan asumsi harga minyak dunia sebesar 100 dolar AS per barel, pemerintah yakin dapat memenuhi kebutuhan subsidi energi tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

“Di kita sudah hitung asumsi harga minyak dunia 100 dolar (per barel) rata-rata sepanjang tahun 2026 dan dengan exercise tertentu anggaran bisa kita tekan masih di 2,92 persen dari PDB. Jadi sepanjang tahun ini dengan harga rata-rata 100, (kondisi APBN) aman,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.

Ketersediaan Saldo Anggaran Lebih (SAL)

Selain itu, pemerintah juga memiliki bantalan anggaran yang cukup kuat, salah satunya adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL). Saat ini, SAL yang dimiliki oleh Indonesia mencapai Rp420 triliun. Purbaya menegaskan bahwa angka ini menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan pemerintah untuk tetap stabil dalam menghadapi kenaikan harga minyak mentah dunia.

“Terus kalau ada orang yang bilang Purbaya tidak punya uang, Menteri Keuangan tidak punya uang, kita dari desain anggaran saja masih di bawah tiga persen. Selain itu saya masih punya SAL (Saldo Anggaran Lebih), sekarang meningkat rupanya Pak Dolfi. Saya juga tidak mengerti harusnya dihabiskan tidak bisa habis rupanya, ke 420 triliun rupiah. Itu merupakan cushion apa, bantalan,” kata Purbaya.

Keamanan Anggaran Meski Harga Minyak Naik

Purbaya juga memastikan bahwa bahkan jika harga minyak mentah dunia melonjak di atas 100 dolar AS per barel, pemerintah tetap siap mengendalikan dampaknya. Ia menyebutkan bahwa ada mekanisme tambahan yang bisa digunakan untuk menjaga keseimbangan anggaran.

“Bantalan tersendiri kalau kita diperlukan kalau harga minyak naik tinggi sekali misalnya tidak terkendali. Jadi dari situ kita masih aman Bapak-bapak, Ibu-Ibu. Tentu saya akan ke Komisi XI untuk meminta izin bagaimana mengelola anggaran SAL itu untuk menjaga sustainabilitas, bukan APBN lagi pada waktu nanti, negara kita,” tambahnya.

Tanggapan dari Komisi XI DPR RI

Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Ia meminta klarifikasi lebih lanjut dari Menteri Keuangan terkait rencana pengelolaan anggaran.

“Jadi saya ingin memastikan lagi nih Pak. Ini apa yang bapak sampaikan terakhir ini sangat penting ini untuk diketahui masyarakat Pak. Bahwa exercise harga BBM di 80, 90 dan 100 pun negara sudah siap ya Pak?” tanya Misbakhun.

“Sudah siap. Yang kemarin diumumkan itu dengan asumsi 100. Jadi kita sudah siap pola sampai sana,” timpal Purbaya.

Penegasan Harga BBM Non-Subsidi

Meskipun pemerintah menjamin harga BBM bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026, Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Untuk BBM non-subsidi, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut karena hitungan harga tidak termasuk dalam anggaran APBN RI.

“Iya Pak. Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya Pak ya, kalau non-subsidi bukan hitungan kita ya, gak ada di anggaran juga,” ujar Purbaya.

Kesimpulan

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan tidak khawatir atau melakukan pembelian berlebihan (panic buying) yang justru dapat memicu ketidakstabilan pasar. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan perhitungan matang dan memiliki bantalan anggaran yang cukup untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026.

[Rizki Sandi Saputra]

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version