Penyelidikan Polres Sinjai terhadap Risal, Dukun Viral yang Dianggap Melanggar Syariat

Polres Sinjai kini sedang melakukan penyelidikan terhadap seorang pria bernama Risal, yang viral karena praktik pengobatannya menggunakan mantra. Video-video yang menunjukkan ritual pengobatan Risal menyebar di media sosial dan memicu reaksi beragam dari masyarakat.

Dalam salah satu video yang berdurasi 59 detik, Risal terlihat mengajarkan mantra kepada sejumlah ibu-ibu untuk mengatasi masalah tulang ikan yang tersangkut di tenggorokan. Namun, isi mantra tersebut dinilai tidak pantas karena mengandung kata-kata yang dianggap tidak sesuai dengan norma bahasa Bugis.

Sementara itu, dalam video kedua yang berdurasi 1 menit 27 detik, Risal kembali memperlihatkan ritual serupa. Ia tampak berkomat-kamit di depan baskom berisi air dengan gerakan mirip tata cara salat, seperti mengangkat tangan hingga rukuk. Dalam video tersebut juga terlihat seseorang memegang seekor ayam jantan di dekatnya.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menyampaikan bahwa Sat Reskrim telah melakukan klarifikasi awal terhadap Risal. “Risal sudah dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Risal telah menjalankan praktik pengobatan tradisional selama sekitar 20 tahun di kediamannya di Dusun Bonto Kunyi, Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe. Desa ini berjarak sekitar 25 kilometer dari Ibu Kota Sinjai dan membutuhkan waktu tempuh sekitar 46 menit.

Iptu Agus menyebut Risal tidak memiliki izin praktik pengobatan tradisional. Meskipun pernah mengurus perizinan ke Dinas Kesehatan, ia mendapat penjelasan bahwa praktiknya tidak memerlukan izin karena tidak menggunakan alat medis.

Risal tidak mematok tarif tertentu dalam pengobatannya. “Pasien memberikan imbalan secara sukarela sesuai kemampuan,” ujarnya. Ia juga mengakui dirinya yang membuat dan mengunggah konten tersebut. “Ia menyatakan tidak memiliki maksud lain selain berbagi pengetahuan yang diyakininya,” katanya.

Sebelumnya, Risal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan tidak memiliki tujuan lain selain membantu proses pengobatan alternatif. “Mengenai video saya yang viral, saya minta maaf. Tidak ada tujuan lain kecuali khusus dalam pengobatan saja,” kata Risal saat ditemui Tribun-Timur di Rumahnya di Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe.

Praktik pengobatan alternatif yang dilakukan Risal telah berlangsung sebelum dirinya bersama Risal, namun baru rutin dijalankan dalam tujuh tahun terakhir. “Sekitar tujuh tahun mulai pengobatan,” ujarnya. Dalam sehari, Risal dapat menangani sekitar 25 pasien yang mendaftar melalui admin.

Terkait tarif, ia mengaku tidak mematok harga tertentu dan bergantung pada kondisi pasien. “Tidak ada tarif khusus, tergantung penyakit pasien,” katanya. Metode pengobatan yang digunakan bervariasi, mulai dari menggunakan air, bawang merah, hingga ritual mandi, disertai pembacaan mantra.

Ia juga mengklaim sebagian besar pasien yang datang mengalami penyakit nonmedis. Meski demikian, beberapa pasien disebut datang dengan keluhan medis seperti sakit lambung, sakit kepala, dan pusing. “Pengobatan yang kita lakukan untuk medis dan non medis,” ujarnya.

Risal kerap mengalami efek samping setelah melakukan pengobatan, terutama untuk kasus yang dianggap nonmedis. “Saya sering mengalami mimpi aneh hingga gangguan saat beristirahat,” katanya. Ia menceritakan pengalaman saat mengobati pasien dari Parepare. “Saya mendengar suara batu di atap rumah, rumah bergoyang, hingga suara bayi menangis pada malam hari,” ujarnya.

Ketua I MUI Sinjai, Fadhlullah Marzuki, mengatakan konten tersebut tidak pantas dan tidak seharusnya disebarluaskan di ruang publik. “Yang disampaikan dalam video tersebut tidak etis, apalagi mengaitkan asma Allah dengan kata-kata yang tidak senonoh. Hal seperti ini tidak dibenarkan,” katanya.

Fadhlullah menyebut praktik yang ditampilkan dalam video tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam dan berpotensi melanggar syariat. Setelah video tersebut viral, yang bersangkutan telah mendatangi pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. “Kami sudah menyarankan agar yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan bertaubat,” ujarnya.

Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum, sehingga jika ada pihak yang melaporkan kasus tersebut, maka proses hukum tetap harus dijalani. “Dalam Islam ada pengobatan yang sesuai syariat dan ada yang menyimpang,” katanya.

Fadhlullah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih metode pengobatan dan tidak mudah tergiur praktik yang tidak sesuai dengan syariat. “Masyarakat harus bisa memilah agar tidak terjebak pada praktik yang bertentangan dengan ajaran agama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan pengobatan medis di fasilitas kesehatan, serta memilih metode pengobatan alternatif yang sesuai dengan ajaran agama. “Kami tetap percaya bahwa ikhtiar melalui pengobatan medis dan doa adalah jalan yang benar. Penyakit datang dari Allah, dan kesembuhan juga dari-Nya,” katanya.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version