Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) sedang memperhatikan isu hedonisme yang muncul di kalangan personel kepolisian. Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Lemdiklat Polri, menyatakan bahwa pihaknya akan memasukkan materi anti-hedonisme dalam kurikulum pendidikan kepolisian.

“Bagaimana menghindari hedonisme, bagaimana menghindari arogansi, ini sudah masuk dalam kurikulum namun akan kami lakukan perbaikan,” ujar Andi dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis, 2 April 2026.

Andi mengungkapkan bahwa ada banyak aspek yang perlu dievaluasi dari berbagai mekanisme pendidikan calon anggota Polri. Jenderal bintang dua ini juga menyebutkan bahwa terdapat 57 peserta yang mendapat sanksi turun nilai karena terbukti mengubah nilai ujian. Selain itu, satu anggota Akademi Kepolisian (Akpol) dikeluarkan karena perilaku menyimpang.

Selain itu, terdapat empat peserta yang terindikasi mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya serta empat peserta didik yang menggunakan joki dalam proses ujian. “Di Pusat Pendidikan Brigadir Mobil (Pusdik Brimob), kami juga memberhentikan peserta yang terlibat dalam kasus pencurian dan narkoba,” kata dia.

Di Akpol, Andi mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 4 kasus kekerasan. Ia menyatakan para pelaku telah diberikan sanksi turun tingkat.

Menurut Andi, Lemdiklat Polri saat ini sedang mengevaluasi sejumlah sistem dan kurikulum pendidikan. Salah satunya adalah kurikulum pencegahan kekerasan dan penguatan pendidikan Hak Asasi Manusia.

Andi menjelaskan bahwa salah satu penyebab siklus kekerasan di pendidikan kepolisian adalah karakter militeristis yang belum sepenuhnya hilang. “Lemdiklat tidak hanya menghukum, tapi membedah siklus kekerasan berulang. Akar masalah ditopang oleh residu kurikulum militeristis yang terlalu dominan fisik,” ujarnya.

Selain itu, masih sering terjadi kekerasan dengan dalih pembinaan disiplin dan juga senioritas kaku berupa kode bungkam atau code of silence. Dia juga menyoroti kurangnya pelatihan anti-kekerasan pada staf pengasuh pendidikan kepolisian.

Andi berharap ada tambahan anggaran bagi Lemdiklat Polri. Ia menyatakan bahwa pagu anggaran program bidang pendidikan dan pelatihan Polri pada 2026 sebesar Rp 1,26 triliun atau 0,86 persen dari keseluruhan anggaran Polri. “Angka ini tentu sangat tidak proporsional mengingat beban kami mencetak seluruh sumber daya manusia kepolisian,” ujarnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version