Diskusi Kritis tentang Qanun Asasi dan Peran NU dalam Masa Kini

Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, bersama Tebuireng Institute menggelar sebuah forum diskusi yang bertajuk “Membedah Genealogi dan Transformasi Al-Qanun Al-Asasi”. Acara ini berlangsung di Jombang pada hari Sabtu (14/2/2026), tepat pada hari kelahiran pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asyari.

Forum ini menyoroti pentingnya NU kembali pada spirit Qanun Asasi sebagai fondasi ideologis dan organisatoris yang digagas oleh Rais Akbar KH Hasyim Asyari. Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Abdul Hakim Machfudz, menegaskan bahwa Qanun Asasi merupakan modal historis NU sejak era kolonial Belanda. Menurutnya, nilai-nilai seperti persatuan umat, penguatan sanad keilmuan, serta orientasi pada kemaslahatan menjadi kunci agar NU tetap relevan di tengah tantangan zaman.

Ia juga menekankan peran strategis NU dalam sejarah kemerdekaan, yang lahir dari komitmen keulamaan yang kokoh dan terarah. Dalam diskusi tersebut, sejumlah akademisi dan kiai menilai bahwa implementasi Muqaddimah Qanun Asasi masih menghadapi tantangan dalam praktik organisasi. Mereka mendorong penguatan kembali khittah, kepemimpinan ulama, serta transformasi gerakan sosial yang lebih responsif dan adaptif.

Diskusi ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi NU untuk meneguhkan jati diri sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang berakar pada nilai-nilai pendirinya. Acara ini dipandu oleh Ketua Tebuireng Institute, Dr KH Achmad Roziqi, yang juga Mudir V Pesantren Tebuireng, dan menghadirkan para pakar seperti Prof Dr H Abdul A’la, Dr KH Mustain Syafi’i, HM Nasruddin Anshoriy, Dr H Rijal Mumazziq, Prof Masdar Hilmy, Dr Ahmad Ginanjar Sya’ban, Prof Dr Muhibin Zuhri, dan Nur Hidayat.

Sejarah dan Makna Qanun Asasi

Dalam paparannya, Guru Besar UINSA Surabaya, Prof Dr Abd A’la menegaskan bahwa NU sejak awal konsisten terhadap mazhab, namun Qanun Asasi secara operasional organisasi masih mengalami pasang surut atau belum menjadi “jiwa” organisasi. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 1945-1952, NU berfusi ke Masyumi saat menjadi partai politik, lalu NU tidak diberi peran hingga menjadi parpol sendiri. Pada tahun 1973, terjadi fusi ke PPP dan lagi-lagi NU tidak diberi peran, sehingga mulai ada upaya kembali ke Khittah 1926 yang puncaknya pada 1984, namun program sosial masih belum maksimal.

Sementara itu, Dr KH Mustain Syafi’i dari Dewan Masyayikh Tebuireng menjelaskan bahwa NU sebagai organisasi ulama seharusnya memang dipimpin oleh ulama, bukan “tujjar” (pedagang/non-ulama). Ia menekankan bahwa Hadratussyeikh saat merumuskan kewajiban resolusi jihad menggunakan dasar fiqih (fardlu kifayah dan fardlu ain), sehingga umat tahu bahwa melawan penjajah itu jihad.

Pandangan Tokoh Muda NU

Pandangan senada juga disampaikan tokoh muda NU, Dr Rizal Mumazziq, yang menyatakan bahwa Qanun Asasi mirip dengan Statuta atau UUD yang menjadi sumber Ideologis/Organisatoris/Teologis. Menurutnya, Hadratussyeikh KH Hasyim Asyari menyusun Muqoddimah Qanun Asasi dengan merujuk 44 ayat Al Quran, enam hadits, dan lima qoul/pendapat sahabat nabi.

Ia menjelaskan bahwa Muqoddimah Qanun Asasi yang disampaikan dalam Muktamar di Masjid Ampel Surabaya pada 11 Oktober 1928 itu intinya Hadratussyeikh KH Hasyim Asyari menekankan lima poin atau lima sila yang penting bagi NU, yaitu persatuan, persaudaraan, sanad keilmuah, pentingnya madzhab, dan kemaslahatan umat. Namun, lima sila penting itu belum maksimal dalam tataran praktis, kecuali jumlah warga NU yang banyak saja.

Karena itu, ia sepakat dengan Gus Kikin agar pengurus NU itu mengurangi seremonial dan lebih fokus aksi sosial untuk menghabiskan energi pada hal-hal responsif, evolutif, dinamis, dan adaptif.

Tantangan dan Refleksi

Hal yang sama juga diakui Wasekjen PBNU, Nur Hidayat. Ia menyatakan bahwa Muqoddimah Qanun Asasi memang sungguh mulia, tapi secara operasional masih menjadi pertanyaan. Bahkan, saat ini pemahaman NU sebagai jam’iyah juga mulai menipis, karena peran ulama pelan-pelan bergeser dalam tiga muktamar terakhir.


Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version