Pemantauan Hilal di Seluruh Wilayah Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS Baru
Pemantauan hilal menjelang penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di seluruh wilayah Indonesia masih menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS Baru. Hal ini berpotensi menyebabkan perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 di kalangan umat Islam, seperti yang terjadi pada awal Ramadan tahun ini.
Ketua Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Lamongan, Khoirul Anam, menjelaskan bahwa tinggi hilal di Tanjung Kodok mencapai sekitar 1 derajat 32 menit dengan elongasi sekitar 5 derajat 31 menit. Meskipun hilal sudah terlihat, namun ukurannya sangat kecil dan belum memenuhi standar yang disepakati oleh MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Perhitungan Hilal di Berbagai Wilayah
Standar kriteria MABIMS Baru menetapkan bahwa tinggi hilal harus minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa posisi hilal di berbagai wilayah Indonesia belum memenuhi syarat tersebut.
Di wilayah timur Indonesia, khususnya di Merauke, Papua, tinggi hilal tercatat sekitar 0 derajat 25 menit dengan elongasi 4 derajat 33 menit. Sementara itu, di wilayah barat, yakni Lhoknga, Aceh, tinggi hilal mencapai 2 derajat 52 menit dengan elongasi sebesar 6 derajat 06 menit. Meski di Tanjung Kodok tinggi hilal mencapai 1 derajat 32 menit, pihak BHR tetap melakukan rukyatul hilal dengan melibatkan berbagai elemen seperti Ormas Islam, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, LDII, akademi dari perguruan tinggi, dan pondok pesantren.
Rukyatul Hilal Tetap Dilakukan
Rukyatul hilal yang dilaksanakan pada Kamis (19/3/2026) menghasilkan data yang tidak jauh berbeda dengan perhitungan yang dilakukan oleh Lingkaran Studi Ilmu Hisab Rukyat Al-Kaukaba Lamongan. Karena posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS Baru, maka pemerintah akan menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Sejak tahun 2022, Kementerian Agama telah menetapkan penggunaan kriteria imkanur rukyat MABIMS Baru sebagai acuan resmi dalam menentukan awal bulan hijriah. Kesepakatan ini melibatkan negara-negara anggota MABIMS, termasuk Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu keputusan sidang isbat Menteri Agama yang akan digelar pada Kamis (19/3/2026) petang ini. Khoirul Anam mengajak seluruh umat Islam untuk saling menghormati jika terjadi perbedaan penetapan Idul Fitri di tengah masyarakat.
“Kita harus tetap saling menghormati karena ini merupakan ranah ijtihadiyah. Dan jadikan perbedaan itu sebagai rahmah,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum mempererat persatuan dan kesatuan, tanpa mengedepankan perbedaan yang sama-sama memiliki pedoman. “Mari kita rayakan momen Idul Fitri sebagai hari kemenangan bagi seluruh umat Muslim,” pungkasnya.
