Keprihatinan atas Kasus Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta pihak-pihak lainnya. Menurut Hasto, kasus ini seharusnya dapat dicegah jika kritik dan masukan dari masyarakat dianggap serius oleh pemerintah dan aparat pengawas.
Ia menilai bahwa pengawasan yang ketat dan respons cepat terhadap masukan sangat penting untuk mencegah penyimpangan dalam program yang menggunakan anggaran negara dan ditujukan bagi kepentingan masyarakat luas. PDIP telah mengambil langkah antisipatif dengan memberikan instruksi khusus kepada seluruh kader partai.
Instruksi tersebut melarang kader PDIP terlibat dalam berbagai bentuk komersialisasi program yang ditujukan bagi rakyat, termasuk MBG. Langkah ini diambil setelah partai melihat potensi masalah dalam tata kelola dan pelaksanaan program tersebut. “Sejak awal, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI-Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” ujar Hasto.
Hasto menegaskan bahwa program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan Hasto usai menghadiri acara Kulturanesia di Metropole XXI, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/6/2026).
Kasus dugaan korupsi dalam MBG kini menjadi sorotan publik. Selain menyangkut penggunaan anggaran negara, program ini merupakan salah satu program strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, terungkapnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya memicu berbagai respons dari sejumlah kalangan, termasuk partai politik yang sejak awal menyoroti tata kelola program tersebut.
Menurut Hasto, program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar kepentingan masyarakat luas harus dijalankan secara transparan serta bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, Hasto mengaku menyesalkan munculnya dugaan penyimpangan yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. “Kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Hasto menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai kasus tersebut. Ia juga berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi dalam tata kelola program MBG.
Sejak awal pelaksanaan MBG, sejumlah akademisi, aktivis, hingga kelompok masyarakat sipil telah menyampaikan kritik dan masukan. Kritik tersebut antara lain menyangkut tata kelola anggaran, mekanisme distribusi, pengawasan, hingga potensi konflik kepentingan. Namun demikian, kata dia, berbagai masukan itu tidak sepenuhnya mendapat perhatian.
Padahal, menurut Hasto, suara kritis masyarakat merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat. Ia menilai kritik publik seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Sebaliknya, kritik perlu dijadikan instrumen untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan negara.
“Ya dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu,” katanya. Menurut Hasto, apabila berbagai masukan tersebut didengar dan ditindaklanjuti sejak dini, persoalan hukum yang muncul saat ini berpotensi dapat dihindari.
“Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” tuturnya. Ia kembali menegaskan bahwa PDIP tidak ingin kadernya mengambil keuntungan dari program-program yang ditujukan untuk rakyat. Instruksi tersebut, kata dia, telah disampaikan jauh sebelum kasus dugaan korupsi MBG mencuat ke publik.
Hasto mengatakan prinsip itu menjadi bagian dari komitmen partainya dalam menjaga program sosial pemerintah agar tetap berjalan sesuai tujuan. Sementara itu, kasus dugaan korupsi MBG yang menyeret Dadan Hindayana kini tengah menjadi perhatian publik.
Kejaksaan Agung sebelumnya mengumumkan penetapan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Dadan Hindayana yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Kasus tersebut dinilai menjadi pukulan terhadap program unggulan pemerintah yang sejak awal digadang-gadang sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Program MBG sendiri dirancang untuk menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah. Karena cakupan dan anggarannya yang besar, program ini sejak awal menjadi perhatian berbagai kalangan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga menjadi sorotan sejak tahap awal implementasi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap bahwa dugaan korupsi berkaitan dengan pemanfaatan insentif yang diterima yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Syarief, insentif yang menjadi objek penyidikan bernilai sekitar Rp 6 juta per hari.
“Kurang lebih yang Rp 6 juta itu. Yang per hari ya,” kata Syarief. Meski demikian, penyidik belum membeberkan secara rinci mekanisme dugaan penyimpangan tersebut. Kejaksaan masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga masih menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Kendati belum menyebut nominal pasti, Kejagung memastikan terdapat kerugian negara dalam perkara tersebut. “Potensi ada, sudah pasti ada kerugian. Jumlahnya sedang kita hitung. Pasti kerugian ada,” ujar Syarief. Menurut dia, pembagian peran para tersangka masih menjadi bagian dari materi penyidikan. Namun, penyidik memastikan peran mereka berkaitan dengan jabatan dan kewenangan yang dimiliki saat berada di lingkungan BGN.
Kasus ini pun memunculkan kembali perdebatan mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap program-program strategis pemerintah. Sejumlah pengamat menilai tata kelola yang transparan menjadi kunci agar program bantuan sosial dan pelayanan publik tidak disalahgunakan. Di sisi lain, berbagai kalangan berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera.
Masyarakat juga menantikan hasil penyidikan untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Bagi Hasto, kasus ini menjadi pelajaran bahwa setiap program yang menyangkut kepentingan rakyat harus diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia menegaskan bahwa suara kritis masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik. Dengan demikian, berbagai potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih awal dan dicegah sebelum berkembang menjadi perkara hukum.
