Ringkasan Berita:

  • Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, Dandim 0812 Lamongan memastikan pihaknya telah menahan Serma MS, oknum TNI terduga penganiaya Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, M Munir Thowil.
  • Serma MS juga dalam proses  pemeriksaan Subdenpom V/2-3 Lamongan (SubDetasemen Polisi Militer). 
  • Letkol Deni memastikan, Serma MS telah ditarik dari tugasnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Glagah .

 

Infomalangraya.netI LAMONGAN – Ini lah sosok Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, Dandim 0812 Lamongan yang memastikan sudah menahan Serma MS, oknum TNI terduga penganiaya Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, M Munir Thowil.

Kabar penahanan Serma MS diungkapkan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo saat dikonfirmasi wartawan Infomalangraya.netpada Selasa (20/10/2026).

Serma MS kini dalam proses  pemeriksaan Subdenpom V/2-3 Lamongan (SubDetasemen Polisi Militer). 

Letkol Deni memastikan, Serma MS telah ditarik dari tugasnya sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Glagah .

Penarikan dan penahanan tersebut merupakan langkah tegas satuan sembari menunggu perkembangan penanganan perkara di Subdenpom.

“Secara tegas, kita tarik dan kami tahan sembari menunggu perkembangan proses hukum di Subdenpom. Benar sekarang sudah ditahan,” ujar Deni saat dikonfirmasi Infomalangraya.net,  Selasa (20/10/2026) malam ini.

Dandim Minta Maaf

Selain itu, Letkol Deni menyampaikan penyesalan atas insiden yang dilakukan anggotanya terhadap Kepala MI, MR.  Ia menilai tindakan tersebut merupakan kesalahan yang tidak seharusnya terjadi.

Deni menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan anggotanya.

“Saya sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan intinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Kami juga akan melaksanakan tindakan tegas kepada anggota kami, serta meminta maaf atas nama komando dan TNI kepada korban maupun pihak yayasan dan sekolah,” kata Deni saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10/2026).

Deni menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pihak sekolah melakukan penertiban kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Salah satu siswa yang diminta pulang untuk mengambil kaus kaki merupakan anak Serma MS.

Namun, menurut Deni, terjadi kesalahpahaman setelah anak tersebut melaporkan kejadian itu kepada ayahnya.

“Anaknya laporan ke bapaknya kalau dipukul, lalu bapaknya langsung datang ke sekolahan tanpa konfirmasi dulu. Sementara untuk penanganan internal, kasus ini sudah resmi ditangani oleh Subdenpom V/2-3 Lamongan,” jelasnya.

Selain menyerahkan penanganan perkara kepada aparat hukum militer, pihak Kodim juga mengirimkan perwakilan ke Pondok Pesantren Langitan untuk bersilaturahmi dan meminta petunjuk para kiai. 

Langkah tersebut dilakukan mengingat Munir merupakan pengurus KESAN Ponpes Langitan sekaligus pengurus MWC NU.

Permohonan maaf juga disampaikan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan dan tentunya dengan korban.

“Tadi pak Danramil Glagah sudah sowan ke Pondok Pesantren Langitan untuk meminta maaf dan memohon arahan, agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Sambil proses hukum dan pemberian sanksi juga tetap ditegakkan” jelasnya.

Deni juga menyampaikan permohonan maaf atas nama komandan dan institusi TNI kepada pihak yang terdampak.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Jadi kami tegaskan lagi. Perkara dugaan penganiayaan tersebut kini berada dalam penanganan Subdenpom, ” tandasnya.

Sementara itu, Danramil Glagah, Kapten Supriyadi ditemui malam ini membenarkan,  pada Selasa (20/10/2026) siang tadi sekitar pukul 10.20 WIB telah berkunjung ke Ponpes Langitan bertemu dengan Pengasuh Ponpes, KH M.Maksum Faqih untuk meminta maaf atas insiden yang dilakukan anggotanya.

“Beliau memaafkan dan tetap proses hukum berlanjut,” kata Supriyadi.

Siapakah Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo?

Letkol Deni lahir di Surabaya. 

Dia masuk ke Akademi Militer Magelang pada 2001 dan lulus dengan predikat Abituren tahun 2005 dari kecabangan Infanteri.

Di Awal kariernya dia bertugas di satuan elit, Batalyon Infanteri 503/Mayangkara dan Batalyon Infanteri 502/Ujwala Yudha di bawah Brigif 18/Trisula Kostrad. 

Kariernya terus menanjak, hingga dipercaya sebagai Komandan Batalyon 502/Ujwala Yudha dan Komandan Dodiklatpur Rindam VI/Mulawarman.

XDeni resmi memegang tongkat komando Kodim 0812 Lamongan sejak September 2025. 

Korban Teruskan Proses Hukum

Sementara itu, Munir Thowil menegaskan tetap ingin menuntut keadilan meskipun telah ada upaya mediasi. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan di Kantor PCNU Lamongan, Senin (19/10). 

Munir mengungkapkan, mediasi sempat diinisiasi pihak Koramil Glagah dengan mempertemukan keluarga di kediamannya. Namun, upaya tersebut tidak membuatnya menghentikan proses hukum.

“Enggak ada perdamaian. Kemarin dimediasi oleh Wakil Danramil di rumah saya, semua keluarga diundang untuk mediasi. Kalau secara pribadi, sebagaimana disampaikan kuasa hukum saya, saya maafkan. Tapi hukum, tetap dilanjut sampai akhir,” tegas Munir.

Munir mengaku kecewa atas dugaan tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, anggota TNI, khususnya Babinsa, seharusnya hadir untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

Meski mengaku terluka atas kejadian tersebut, Munir menyatakan tidak gentar menghadapi proses hukum. Ia bahkan mengaku semakin bersemangat untuk memperjuangkan keadilan. “Saya ini mantan keamanan Langitan, sudah terbiasa. Jadi tidak ada trauma, justru tambah berani dan semangat untuk maju menuntut keadilan,” terangnya.

Terkait adanya upaya penyelesaian di luar hukum, Munir membenarkan sempat ada pihak yang memediasi pertemuan di rumahnya.

Namun, keputusan dari keluarga besar, PCNU Lamongan, serta tim kuasa hukum menyepakati laporan di Polisi Militer tidak dicabut dan lanjut untuk proses hukumnya. 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial setelah seorang guru di sekolah itu mengunggah kronologi kejadian melalui akun Instagram Lamongan Update.

Dalam unggahan tersebut, korban berinisial MR disebut mengalami pemukulan di lingkungan sekolah oleh oknum MS

Akibat kejadian itu, korban  mengalami luka pada bagian wajah hingga hidungnya  dan mengeluarkan darah.

Dugaan penganiayaan itu bermula dari persoalan penggunaan kaos kaki oleh seorang siswa.

Saat kegiatan belajar berlangsung, korban disebut meminta siswa yang tidak mengenakan kaos kaki untuk mengambilnya di rumah. 

Namun, permintaan tersebut diduga memicu kesalahpahaman setelah anak salah satu wali murid menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Wali murid berinisial MS yang disebut-sebut merupakan anggota TNI kemudian mendatangi sekolah untuk menemui korban dan memukulnya. 

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version