Ringkasan Berita:

  • Sufmi Dasco Ahmad bertemu sekitar 10 perwakilan AMPB pada malam sebelum aksi 27 Agustus 2026.
  • AMPB membantah pertemuan tersebut merupakan bagian dari skenario untuk menghentikan demonstrasi.
  • Salah satu pembahasan utama adalah percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
  • Pimpinan DPR kemudian meneken komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

 

Infomalangraya.net– Fakta baru muncul setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Sehari sebelum demonstrasi digelar, sejumlah aktivis AMPB ternyata telah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu malam (26/8/2026), sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi itu disampaikan langsung Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.

Pertemuan dengan Dasco menjadi menarik karena berlangsung hanya beberapa jam sebelum massa AMPB menggelar aksi yang salah satu tuntutan utamanya mendesak DPR mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Botok membantah pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meredam aksi.

“Kalau demo setting-an enggak. Ini memang asli demo,” kata Botok kepada Kompas.com, Sabtu (5/9/2026).

Siapa Sufmi Dasco Ahmad?

Sufmi Dasco Ahmad merupakan salah satu politikus senior Partai Gerindra yang selama beberapa tahun terakhir menempati posisi penting di DPR RI. Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1967.

Dasco terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten III pada Pemilu 2014 dan kembali terpilih pada Pemilu 2019 serta 2024.

Pada periode 2024-2029, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Perjalanan Dasco juga tidak hanya berlangsung di jalur politik. Ia memiliki latar pendidikan yang cukup panjang dan lintas bidang.

Dasco menempuh pendidikan teknik elektro di Universitas Pancasila dan memperoleh gelar sarjana pada 1993.

Setelah itu, ia mengambil pendidikan hukum, mulai dari sarjana hukum di Universitas Jakarta, magister hukum di Universitas Islam Jakarta, hingga doktor hukum di Universitas Islam Bandung.

Latar belakang hukum tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya. Sebelum aktif penuh sebagai politikus, Dasco pernah berkecimpung di dunia hukum dan bisnis.

Ia kemudian terlibat dalam Partai Gerindra sejak awal berdirinya partai tersebut dan menjadi salah satu figur penting dalam struktur partai.

Dari Aktivis ke Meja Pimpinan DPR

Pertemuan Dasco dengan AMPB pada malam 26 Agustus 2026 tidak terjadi secara tiba-tiba.

Menurut Botok, semuanya bermula dari pernyataannya melalui media sosial pada pagi hari ketika AMPB membuka posko di Jakarta. Ia menyatakan bahwa kelompoknya tidak menutup pintu terhadap dialog dengan DPR.

“Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini tidak anti diskusi, tidak anti dialog. Kalau misalkan dari teman-teman di DPR RI mengajak kita berdialog, kita juga siap,” kata dia, dikutip SURYA.co.i dari Kompas.com.

Setelah itu, Botok mengaku dihubungi pihak kepolisian yang menawarkan mediasi dengan Dasco.

“Teman-teman AMPB nanti bisa kita mediasi ketemu sama Pak Dasco,” kata Botok menirukan komunikasi dengan pihak kepolisian.

Sekitar pukul 18.00 WIB, aktivitas di posko selesai. Rombongan kemudian berada di tempat evakuasi di KSPSI.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tiga kendaraan yang membawa sekitar enam personel kepolisian datang menemui mereka. Dari komunikasi tersebut, AMPB mendapatkan informasi bahwa Dasco bersedia menerima mereka.

Sekitar 10 orang dari AMPB, termasuk peserta dari Bogor, kemudian dibawa menggunakan kendaraan polisi menuju Gedung DPR RI.

Di situlah profil Dasco sebagai salah satu pimpinan parlemen terlihat dalam konteks yang lebih luas: ia bukan sekadar pejabat yang menerima aspirasi, tetapi berada pada posisi yang memungkinkan komunikasi antara massa aksi dan institusi DPR berlangsung secara langsung.

Dasco dan Tuntutan RUU Perampasan Aset

Menurut Botok, tidak ada kesepakatan rahasia dalam pertemuan malam tersebut.

“Tidak ada deal-deal-an. Kita tidak ada komitmen dengan Pak Dasco maupun teman-teman yang lain,” tegasnya.

Sebaliknya, ia menyebut AMPB datang untuk menekan pimpinan DPR agar aspirasi mereka tidak berhenti sebagai percakapan.

“Kita justru pada malam itu memberi tekanan kepada Pak Dasco agar menerima dan menindaklanjuti aspirasi dari kami,” katanya.

Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan adalah RUU Perampasan Aset. Menurut Botok, Dasco menjelaskan bahwa pembahasan RUU tersebut telah memiliki tahapan dan agenda, termasuk rapat dengar pendapat dengan ahli hukum.

“Belum ada deal. Pak Dasco menyampaikan untuk RUU Perampasan ini sudah ada jadwalnya, termasuk Rapat Dengar Pendapat, mengundang ahli-ahli hukum,” ujarnya.

Keterangan tersebut sejalan dengan sikap Dasco saat audiensi AMPB pada Kamis (27/8/2026). Ketika itu, Dasco mempersilakan AMPB menyampaikan masukan terkait RUU Perampasan Aset melalui Komisi III DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Menurut Dasco, masukan publik diperlukan untuk memperkaya pembahasan RUU tersebut.

Dengan demikian, pertemuan malam sebelum aksi dan audiensi pada hari berikutnya memiliki hubungan yang cukup jelas: komunikasi awal membuka jalan bagi penyampaian aspirasi secara langsung di hadapan pimpinan DPR.

Ketika Dasco Berhadapan Langsung dengan AMPB

Pada Kamis (27/8/2026), Dasco kemudian memimpin audiensi AMPB di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam audiensi itu, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Pimpinan DPR menerima AMPB di sela-sela aksi demonstrasi yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan penguatan pemberantasan korupsi.

Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen komitmen pimpinan DPR untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Dasco bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal menandatangani dokumen tersebut. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah komitmen pimpinan DPR untuk bertanggung jawab atas target tersebut, termasuk konsekuensi jabatan apabila tenggat tidak dipenuhi.

Bagi AMPB, dokumen itu menjadi titik penting karena tuntutan yang sebelumnya disuarakan melalui aksi demonstrasi akhirnya diterjemahkan ke dalam bentuk komitmen tertulis.

Botok Sebut Polisi Ingatkan Ancaman Penyusup

Selain soal pertemuan dengan Dasco, Botok juga menjelaskan alasan aksi AMPB pada 27 Agustus berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia mengaku sebelumnya telah berkomunikasi dengan polisi dan memperoleh peringatan mengenai kemungkinan adanya penyusup dalam aksi.

“Mohon untuk besok hati-hati karena besok diduga memang banyak sekali penyusup,” ujar Botok, mengutip peringatan dari pihak kepolisian.

Menurut Botok, polisi juga menyampaikan dugaan adanya pihak yang ingin membuat aksi tersebut berlangsung ricuh sehingga citra massa Pati kembali dikaitkan dengan kerusuhan seperti aksi sebelumnya di Jakarta.

“Agar image yang kemarin bahwa Pati datang ke Jakarta membuat kerusuhan itu terbukti pada hari itu,” katanya.

Botok menyebut kondisi tersebut bahkan berpotensi membuat sejumlah peserta aksi ditangkap, termasuk dirinya.

Ketika ditanya apakah peringatan tersebut memang berasal dari kepolisian, Botok menjawab singkat.

“Iya,”.

Pertemuan Sufmi Dasco Ahmad dengan AMPB memperlihatkan dua jalur yang berjalan beriringan dalam politik parlemen: tekanan massa dan negosiasi institusional.

Dari sisi AMPB, pertemuan malam sebelum aksi menunjukkan bahwa dialog tidak otomatis berarti penghentian demonstrasi. Mereka tetap turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan, tetapi pada saat yang sama membuka ruang komunikasi dengan pimpinan DPR.

Dari sisi DPR, keputusan menerima AMPB dan kemudian menuangkan target RUU Perampasan Aset ke dalam surat komitmen membuat posisi Dasco menjadi penting. Komitmen tertulis akan menjadi ukuran berikutnya untuk menilai apakah janji politik tersebut benar-benar berubah menjadi proses legislasi.

Dengan tenggat 15 Desember 2026, perhatian publik berikutnya bukan lagi sekadar apakah Dasco dan pimpinan DPR bersedia menerima aspirasi AMPB, melainkan seberapa jauh komitmen tersebut diwujudkan dalam tahapan pembahasan hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.

Jadikan Infomalangraya.netpreferensi beritamu dengan mengklik tautan ini

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version