Keterlibatan SPPG dalam Dugaan Penggelembungan Harga Roti untuk Program MBG

Sebuah percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang, Banten, kini tengah viral di media sosial. Isu ini memicu kegundahan publik terkait dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan roti untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Percakapan tersebut menunjukkan adanya permintaan penulisannya dengan nominal yang berbeda dari harga sebenarnya.

Penawaran Harga yang Menimbulkan Kontroversi

Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat adanya permintaan pesanan sebanyak 70 buah roti dengan harga Rp 1.700 per buah. Pihak yang diduga berasal dari SPPG juga menjanjikan kerja sama jangka panjang karena kebutuhan roti disebut mencapai sekitar 1.800 buah setiap hari. Namun, penawaran harga tersebut rupanya tidak mendapat respons sesuai harapan. Penjual roti menolak harga yang diajukan karena dinilai tidak memungkinkan untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang baik.

Setelah penawaran harga ditolak, percakapan berlanjut dengan adanya usulan agar ukuran roti diperkecil dan bahan baku yang digunakan disesuaikan agar biaya produksi lebih murah. Meski demikian, penjual roti tetap bersikukuh menolak. Ia mengaku tidak tega apabila harus menyajikan roti dengan kualitas yang menurutnya tidak layak untuk dikonsumsi anak-anak.

Permintaan Nota yang Memicu Sorotan Publik

Penolakan tersebut tidak menghentikan pembicaraan. Dalam percakapan yang beredar, muncul permintaan lain yang justru memicu sorotan lebih besar dari publik. Pihak yang diduga berasal dari SPPG disebut meminta agar nota pembelian dibuat dengan nominal yang berbeda dari harga sebenarnya.

“Minta harga Rp1.500 tapi di nota Rp 3.000, engga bisa yah?” tulis salah satu pesan dalam percakapan yang kini ramai diperbincangkan di media sosial. Kalimat tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya upaya mark up harga hingga dua kali lipat dalam proses pengadaan roti untuk program MBG.

Tindakan yang Diambil oleh BGN

Menanggapi viralnya percakapan tersebut, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Serang, Nuni Pratiwi, mengaku belum dapat memastikan lokasi maupun identitas SPPG yang diduga terlibat. Menurut Nuni, pihaknya kini telah meminta bantuan aparat kepolisian untuk melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami sudah serahkan dan meminta bantuan pihak kepolisian juga untuk bantu mencari,” kata Nuni saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (9/6/2026). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan isi percakapan yang beredar, sejauh ini belum terlihat adanya transaksi yang benar-benar terjadi antara pihak pembeli yang diduga berasal dari SPPG dan penjual roti tersebut.

Meski demikian, kasus tersebut tetap menjadi perhatian serius BGN karena menyangkut integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini sedang menjalani berbagai pembenahan tata kelola.

Peringatan Kepada Kepala SPPG

Nuni menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala SPPG di wilayah Kota Serang agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik korupsi maupun penyimpangan anggaran. Menurutnya, isu tersebut langsung menjadi perhatian khusus setelah percakapan itu menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Ini juga sudah menjadi atensi saya kepada kepala SPPG,” tegasnya. Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka BGN akan menyerahkan proses penanganannya kepada pimpinan untuk menentukan langkah dan sanksi yang diperlukan.

“Kami sebagai pelaksana di lapangan hanya membantu melaporkan ke pimpinan terkait temuan-temuan, kejadian, maupun peristiwa lainnya yang berkaitan dengan MBG,” kata dia.

Persoalan yang Mengiringi Pelaksanaan Program MBG

Munculnya dugaan mark up harga roti ini menambah daftar persoalan yang belakangan membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah daerah. Setelah sebelumnya muncul berbagai isu terkait kualitas makanan, pengelolaan dapur, hingga tata kelola anggaran, kini perhatian publik tertuju pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan bahan makanan.

BGN sendiri saat ini tengah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program tersebut, termasuk memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem pengelolaan agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dapat berjalan sesuai harapan tanpa dibayangi praktik-praktik yang merugikan negara maupun penerima manfaat.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version