Doni Salmanan Bebas dari Penjara, Dinan Fajrina Buka Suara Soal Tas Branded

Doni Salmanan, yang dikenal sebagai “Crazy Rich Bandung”, akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama delapan tahun. Pembebasan ini dilakukan pada Senin (6/4/2026), dan ia mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan peraturan yang berlaku. Hal ini diumumkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, yang menyatakan bahwa Doni telah memenuhi syarat untuk diberikan pembebasan bersyarat.

Pembebasan bersyarat ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor 3 tahun 2018 serta Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat terhadap Narapidana Nomor: PAS-20.OT.02.02 tahun 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selama masa pembebasan bersyarat, Doni wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung.

Kasus yang Menjerat Doni Salmanan

Doni Salmanan sempat menjadi sorotan publik karena kasus dugaan penipuan berkedok investasi. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan melalui platform trading binary option Quotex. Laporan tersebut dibuat oleh korban berinisial AR dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kasus ini membuat Doni harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Selain itu, hartanya juga disita karena terbukti berasal dari aksi penipuan yang dilakukannya. Meski begitu, ia akhirnya bisa bebas setelah membayar denda tersebut.

Dinan Fajrina Bantah Isu Miring tentang Tas Branded

Setelah bebas dari penjara, Doni kembali menjadi perhatian publik setelah unggahan Instagram Story Dinan Fajrina menunjukkan tas branded Louis Vuitton yang dibawa oleh suaminya. Netizen mulai berspekulasi bahwa tas tersebut merupakan barang sitaan yang belum disita oleh negara.

Untuk mengklarifikasi hal ini, Dinan langsung memberikan penjelasan kepada netizen. Ia menegaskan bahwa tas tersebut bukanlah barang sitaan, melainkan hadiah dari dirinya sendiri. Ia bahkan memberikan bukti chat dengan penjual tas yang diunggah pada tahun 2025 lalu.

“Klarif sedetik itu tas suami aku yang beli ya bukan tas dia yang dulu karena kalo yang dulu udah disita. Aku beli karena biar pas pulang punya tas karena barang dia bener-bener kaga bersisa, habis, jadi aku beliin sebagai kado kalo pulang. Baru bisa dipakai 2026 boy jangan pada fitnah hey,” tulis Dinan dalam unggahannya.

Dinan Fajrina Bayar Denda Rp1 Miliar untuk Doni Salmanan

Selama empat tahun menjalani hukuman, Dinan Fajrina aktif mencari cara untuk membantu suaminya. Salah satu langkahnya adalah dengan membayarkan denda sebesar Rp1 miliar yang dituntut oleh pengadilan. Ia datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Kamis (5/3/2026) untuk menyerahkan uang tersebut.

Meski begitu, tindakan Dinan sempat menuai kritik dari netizen yang mengira uang tersebut berasal dari aset Doni yang masih tersimpan. Namun, Dinan membantah hal ini dan menegaskan bahwa semua aset Doni telah disita oleh negara. Uang yang dibawanya merupakan hasil kerja kerasnya selama empat tahun terakhir.

“Kak? sini mana buktinya? Kalo mau adu fakta ayo saya jabanin sampe manapun, jangan pake fake account jangan menggiring opini, harta dan aset suami sudah disita semua total 64M. Kalau memang masih ada kenapa dibayarkan baru setelah 4 tahun? Kenapa nggak dari dulu? Jawabannya ya karena UANGnya saya cari dulu selama 4 tahun ini, lagi puasa yuk Bismillah semoga Allah jaga selalu kita dari fitnah,” jawab Dinan.

Pengaruh Media Sosial terhadap Karier Doni Salmanan

Sebelum terjerat kasus hukum, Doni Salmanan dikenal sebagai selebgram yang sering bagi-bagi uang kepada warganet. Ia juga terlibat dalam berbagai proyek lelang dan acara media sosial. Konten-konten viralnya membuat jumlah pengikut Instagramnya mencapai 2,3 juta.

Namun, popularitasnya juga membuatnya menjadi target kasus hukum. Setelah kasus Quotex, reputasinya tercoreng dan ia harus menjalani hukuman penjara. Meskipun demikian, ia tetap memiliki banyak penggemar dan dukungan dari keluarga, termasuk Dinan Fajrina yang aktif membantu dalam proses hukumnya.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version