Teror yang Mengancam Kebebasan Sipil di Indonesia

Di tengah suasana jelang hari raya Idulfitri, seorang pegiat media sosial dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Palti Hutabarat, menerima teror berupa bangkai kepala anjing. Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di tanah air belakangan ini. Tidak hanya itu, kasus teror air keras juga kembali muncul, mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kebebasan sipil dan hak asasi manusia.

Teror Bangkai Kepala Anjing di Deli Serdang, Sumut

Palti Hutabarat, yang juga dikenal sebagai aktivis media sosial, mendapat kiriman berupa bangkai kepala anjing di rumah orang tuanya di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (18/3/2026). Menurut keterangan Wiradarma Harefa dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10-12 malam. Pada pagi harinya, jam 7, bangkai kepala anjing tersebut ditemukan di depan rumah.

Sebelumnya, Palti juga menerima dua paket COD yang mencurigakan. Pertama, pada Rabu (11/3/2026), dua orang tak dikenal bertanya tentang penghuni rumah. Kedua, pada Jumat (13/3/2026), datang paket COD pertama, yang ditolak karena tidak dipesan. Selanjutnya, pada Sabtu (14/3/2026), datang paket COD kedua dengan nama almarhum ayah Palti dari alamat lama Jakarta, yang jelas-jelas tidak logis.

Desakan untuk Penangkapan Pelaku

Wiradarma Harefa menyampaikan bahwa aksi teror ini sangat biadab dan tidak pantas dilakukan, terlebih dalam bulan suci Ramadhan. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengungkap dan menangkap pelaku teror ini. “Kami mengutuk tindakan biadab ini dan menuntut transparansi serta hukuman tegas agar kasus-kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kasus-kasus teror sebelumnya, seperti penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS, pelemparan bom molotov terhadap Risman Lase di Sibolga, dan intimidasi terhadap DJ Donny, Virdian, Sherly, Tiyo Ardianto, Bocor Alus Tempo, serta banyak lagi kasus lain yang belum terungkap.

Teror Air Keras yang Menggemparkan

Teror air keras kembali terjadi pada 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta. Ia mengalami luka bakar serius pada wajah dan tubuh, serta kerusakan pada mata yang menyebabkan penurunan tajam fungsi penglihatan. Saat ini, ia sedang dirawat intensif di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo.

Polisi dan TNI telah mengungkap sejumlah terduga pelaku, termasuk dua orang berinisial BHC dan MAK dari Polda Metro Jaya, serta empat orang lainnya dari Puspom TNI. Kasus ini ditangani bersama oleh Polri dan TNI atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Kesimpulan

Peristiwa-peristiwa teror yang terjadi di Indonesia menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan hak asasi manusia. Aksi-aksi seperti penyiraman air keras dan pengiriman bangkai kepala anjing menunjukkan kebrutalan dan ketidakamanan yang harus segera diatasi. Diperlukan langkah-langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap pelaku, serta memberikan perlindungan kepada para korban dan aktivis yang terlibat.

Share.
Leave A Reply

Portal berita yang menyajikan informasi terkini tentang peristiwa di Malang Raya dan Nasional, politik, ekonomi, entertainment, kuliner, gaya hidup, wisata dan olahraga.

Kanal Utama

Kontak kami

Berlangganan

Exit mobile version