Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Tiga Ahli yang Meringankan Kasus Ijazah Palsu Presiden
Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah ahli yang dianggap meringankan kasus dugaan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa (20/1/2026) di Jakarta, dengan tiga ahli dari berbagai bidang yang hadir untuk memberikan keterangan.
Ketiga ahli tersebut berasal dari bidang fotogrametri/digital image processing, ilmu komunikasi dan UU ITE, serta bedah saraf neuroscience. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam memperkuat proses hukum terkait kasus yang sedang ditangani.
Daftar Ahli yang Diperiksa
Berikut adalah daftar lengkap ahli yang akan diperiksa oleh penyidik:
-
Prof. Dr. Ir. Tono Saksono M.Sc, Ph.D
Seorang ahli fotogrametri dan digital image processing, Tono dikenal sebagai pakar dalam analisis teknis terkait autentikasi dokumen atau foto digital. Ia pernah memimpin Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA dan melakukan penelitian mengenai waktu azan Subuh di Indonesia. Tono lulus dari Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1979, kemudian melanjutkan studi pascasarjana di Ohio State University dan University of London. -
Prof. Henry Subiakto
Seorang ahli ilmu komunikasi dan UU ITE, Henry adalah Guru Besar Ilmu Komunikasi di Universitas Airlangga (UNAIR). Ia juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) selama periode 2007–2022 di bawah kepemimpinan dua presiden, yaitu SBY dan Jokowi. Pengalamannya dalam kebijakan digital nasional membuatnya menjadi rujukan penting dalam berbagai isu hukum media. -
Prof. dr. Zaenal Muttaqin Ph.D
Seorang ahli bedah saraf dan neuroscience, Zaenal dikenal sebagai pakar bedah epilepsi di Indonesia. Ia merupakan Guru Besar di Universitas Diponegoro dan pernah menjadi Clinical Professor di Universitas Kagoshima, Jepang. Keahliannya dalam bidang bedah saraf serta aktivitas riset dan pendidikannya menjadikannya salah satu tokoh penting dalam dunia kesehatan.
Proses Pemeriksaan Maraton
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi dan ahli yang diajukan oleh pihak tersangka. Pemeriksaan ini mencakup beberapa klaster tersangka, termasuk klaster dua dan klaster satu.
Pada hari Senin (19/1/2026), penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang meringankan atau de charge yang diajukan oleh tersangka klaster dua. Kemudian, pada hari Selasa (20/1/2026), penyidik akan memeriksa tujuh orang saksi ahli yang juga diajukan oleh pihak tersangka klaster dua.
Selain itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka yang berada di klaster satu. Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini akan dilaksanakan dalam bulan ini.
Komentar Kuasa Hukum
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, membenarkan bahwa tiga ahli yang akan meringankan proses hukum kliennya bersedia hadir. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
